Tampilkan postingan dengan label Jantho. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jantho. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 April 2017

Polisi di Aceh Besar Sosialisasikan Lingkungan Sehat ke Murid MIN

JANTHO - Kepolisian Sektor Suka Makmur, Aceh Besar berkunjung ke MIN Seumerung kecamatan setempat, dalam program saweu sikula untuk sosialisasi tentang lingkungan sehat kepada murid di madrasah tersebut, Kamis (6/4/2017).

Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto, melalui Kapolsek Suka Makmur Ipda Suriya mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai pelaksanaan program promoter Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada poin ke 8, tentang membangun kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kunjungan ini di dampingi oleh beberapa kanit dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur ke lokasi," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, dalam kunjungan tersebut pihaknya disambut langsung Kepala Madrasah, para dewan guru dan siswa-siswi MIN Seumereung.

"Tujuan dan sasaran kunjungan ini adalah untuk memberi sosialisasi tentang lingkungan sehat kepada para murid, agar tidak jajan sembarangan pada saat jam istirahat, maupun pulang sekolah, guna menghindari para siswa terserang penyakit," jelasnya.

Dalam paparan materinya, Kapolsek juga menyampaikan imbauan terkait maraknya isu penculikan anak yang saat ini tengah beredar di media sosial dan masyarakat, yang meskipun masih dinilai sebagai kabar burung (hoax).

"Namun kita harapkan kepada para guru dan juga murid untuk tetap waspada dan menjaga diri dari orang-orang yang tidak dikenal yang datang ke sekolah dengan tujuan menjemput. Jika mencurigakan, laporkan ke guru dan pihak kepolisian," katanya.

Polsek Sukamakmur sosialisasikan lingkugan sehat ke MIN Seumerung, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Kamis (6/4/2017).

Kamis, 30 Maret 2017

Polisi Amankan Ratusan Minuman Bersoda Palsu di Aceh Besar


JANTHO - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh besar mengamankan ratusan minuman botol bersoda palsu saat patroli di wilayah Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur, Rabu (29/3/17) sekira pukul 16.00 WIB sore.

Kapolres Aceh Besar melalui Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha menerangkan, minuman botol bersoda palsu tersebut hendak dipasarkan di swalayan-swalayan dan di warung-warung pelosok Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Kami menerima laporan dari salah satu agen pemegang merek yang merasa dirugikan. Di mana banyak di wilayah Aceh Besar ditemukan minuman bersoda palsu di kios-kios," ucap Kasat Lantas.
Menurut informasi sambungnya, pengecer minuman bersoda palsu itu biasanya beroperasi waktu sore di kawasan Aceh Besar dengan beberapa ciri khusus dan menggunakan kendaraan tertentu menjajakan ke kios-kios dengan harga murah.

"Sore tadi kami coba berpatroli dan benar kami menemukan pengecer minuman palsu tersebut di wilayah Aneuk Galong, Suka Makmur,” ujar Kasat Lantas.
Pihaknya langsung mengamankan dua orang pengecer tersebut ke Mapolres Aceh Besar bersama barang bukti ratusan botol minuman palsu yang dioplos dengan beberapa botol minuman asli di dalam satu kraft.

Adapun ciri-ciri minuman bersoda palsu tersebut dapat dikenali dari beberapa sisi. Di antaranya tutup botol yang berbeda dengan aslinya, kemudian rasa soda yang tidak sepekat aslinya, ada sedikit perbedaan warna minuman dengan aslinya.

“Hal ini tentunya menjadi pembelajaran kita bersama, bahwasanya para penjual dalam hal ini swalayan/warung, harus berhati-hati bila ada agen yang ingin menawarkan produk dengan harga murah dan tidak sama seperti pada umumnya. Di samping itu juga para konsumen juga harus teliti bila hendak membeli barang, kenali betul dan bandingkan dengan botol minuman yang sering anda beli biasanya,” tambah Sandy.

Kamis, 16 Maret 2017

Polisi di Aceh Besar Komit Berantas Illegal Logging

JANTHO - ‎Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kehutanan berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal yang berkaitan dengan aktivitas perambahan hutan secara liar atau illegal logging.
Beberapa hal yang kita lakukan seperti mempersempit ruang gerak pelaku yang membawa kayu illegal atau tidak memiliki dokumen yang sah, hingga mencegah aktivitas pembalakan liar," ujarnya, Kamis (16/3/2017).
‎Dijelaskan, pihaknya siap membantu setiap permintaan dari Dinas Kehutanan untuk meminimalisir kejahatan perambahan hutan ini.
Illegal logging sudah sangat parah dan terjadi di hampir semua wilayah Aceh. Tindakan itu jelas berdampak buruk bagi lingkungan, seperti terjadinya banjir dan longsor," jelas Kapolres.
Iya menambahkan para pelaku kejahatan illegal logging ini akan ditindak tegas pihaknya, guna mencegah terjadinya bencana alam, akibat dari penebangan liar yang dilakukan pihak-pihak atau oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Selain itu, dalam rangka mempersempit ruang gerak pembabat kayu liar, kita beserta jajaran juga mengajak tokoh masyarakat, keuchik dan pihak terkait lainnya untuk melaporkan kepada Polsek-Polsek setempat bila melihat adanya giat dimaksud, agar bisa ditindak," pungkasnya.