Mahasiswa merusak pintu gerbang DPRK Aceh Utara karena kesal tidak diperbolehkan masuk untuk menemui Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib yang saat itu sedang berada di gedung dewan, Rabu
LHOKSEUMAWE – Pintu pagar Gedung DPRK Aceh Utara dirusak ratusan massa dari Akademik Kesehatan (Akkes) Pemerintah Daerah, saat menerobos masuk ke dalam gedung dewan dihalang petugas, pada aksi damai di depan gedung DPRK setempat, Rabu (19/4/2017).Pantauan GoAceh, dirusaknya pintu pagar tersebut karena mereka kesal terhadap Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib yang saat itu tidak mau menemui mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan gedung.
Baru sekitar pukul 17.00 WIB, tujuh perwakilan mahasiswa diperbolehkan untuk menemui Bupati Aceh Utara dalam ruang rapat kantor DPRK setempat. Dalam mediasinya, Muhammad Thaib atau yang akrab disapa Cek Mad tersebut mengatakan, kalau dirinya belum membaca surat keputusan yang dikirim kepada dirinya.
“Saya baru selesai cuti, jadi surat dari pemerintah pusat apa yang sudah dilayangkan belum saya baca dan opsi tersebut juga belum saya lihat. Jadi saya tidak bisa memberi jawaban hari ini,” katanya.
Cek Mad meminta waktu hingga 5 Mei 2017 mendatang, untuk menjawabnya persoalan itu, karena harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat, dan proses tersebut juga belum mendapatkan persetujuan dari Muspida dan DPRK Aceh Utara.
“Saya ini pro dengan pendidikan, saya juga tidak mau Akkes tersebut ditutup, jika pun nanti keputusan pemerintah harus menutup Akkes tersebut, saya akan membuka yayasan sendiri untuk menampung mahasiswa yang ada,” jelasnya.
Brimob dan Satu Unit Mobil Water Canon Ikut Diturunkan
Sebanyak 150 personel Kepolisian Polres Lhokseumawe dibantu satu pleton Brimob Dentasemen B Jeulikat mengamankan aksi demo Mahasisa Akademik Kesehatan di depan Gedung DPRK Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, pihaknya menurunkan 150 personel dibantu brimob untuk melakukan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan Mahasiswa dan BEM Akkes Pemda Aceh Utara.
“Tadi dari pihak mahasiswa sempat terjadi dorong-mendorong dengan aparat keamanan untuk masuk ke dalam kawasan gedung DPRK, tapi hal tersebut tidak berlangsung lama, karena situasi bisa dikendalikan,” katanya.
Selain ratusan personel, kata Kabag Ops, pihaknya juga menurunkan satu unit mobil water canon, karena sesuai dengan undang-undang 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum bahwa batasnya hingga pukul 18.00 WIB.
“Kita mengimbau kepada seluruh rekan-rekan, bahwa penyampaian pendapat di muka umum di bolehkan undang-undang, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi, jangan anarkis dan jangan mengganggu ketertiban umum, karena banyak kepentingan orang lain yang patut kita jaga, sehingga bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Pintu pagar Gedung DPRK Aceh Utara dirusak ratusan massa dari Akademik Kesehatan (Akkes) Pemerintah Daerah, saat menerobos masuk ke dalam gedung dewan dihalang petugas, pada aksi damai di depan gedung DPRK setempat, Rabu (19/4/2017).Pantauan GoAceh, dirusaknya pintu pagar tersebut karena mereka kesal terhadap Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib yang saat itu tidak mau menemui mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan gedung.
Baru sekitar pukul 17.00 WIB, tujuh perwakilan mahasiswa diperbolehkan untuk menemui Bupati Aceh Utara dalam ruang rapat kantor DPRK setempat. Dalam mediasinya, Muhammad Thaib atau yang akrab disapa Cek Mad tersebut mengatakan, kalau dirinya belum membaca surat keputusan yang dikirim kepada dirinya.
“Saya baru selesai cuti, jadi surat dari pemerintah pusat apa yang sudah dilayangkan belum saya baca dan opsi tersebut juga belum saya lihat. Jadi saya tidak bisa memberi jawaban hari ini,” katanya.
Cek Mad meminta waktu hingga 5 Mei 2017 mendatang, untuk menjawabnya persoalan itu, karena harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat, dan proses tersebut juga belum mendapatkan persetujuan dari Muspida dan DPRK Aceh Utara.
“Saya ini pro dengan pendidikan, saya juga tidak mau Akkes tersebut ditutup, jika pun nanti keputusan pemerintah harus menutup Akkes tersebut, saya akan membuka yayasan sendiri untuk menampung mahasiswa yang ada,” jelasnya.
Brimob dan Satu Unit Mobil Water Canon Ikut Diturunkan
Sebanyak 150 personel Kepolisian Polres Lhokseumawe dibantu satu pleton Brimob Dentasemen B Jeulikat mengamankan aksi demo Mahasisa Akademik Kesehatan di depan Gedung DPRK Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, pihaknya menurunkan 150 personel dibantu brimob untuk melakukan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan Mahasiswa dan BEM Akkes Pemda Aceh Utara.
“Tadi dari pihak mahasiswa sempat terjadi dorong-mendorong dengan aparat keamanan untuk masuk ke dalam kawasan gedung DPRK, tapi hal tersebut tidak berlangsung lama, karena situasi bisa dikendalikan,” katanya.
Selain ratusan personel, kata Kabag Ops, pihaknya juga menurunkan satu unit mobil water canon, karena sesuai dengan undang-undang 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum bahwa batasnya hingga pukul 18.00 WIB.
“Kita mengimbau kepada seluruh rekan-rekan, bahwa penyampaian pendapat di muka umum di bolehkan undang-undang, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi, jangan anarkis dan jangan mengganggu ketertiban umum, karena banyak kepentingan orang lain yang patut kita jaga, sehingga bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
EmoticonEmoticon