BLANGKEJEREN - Penggunaan dana gampong di Gampong Gumpang Lempuh, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, dinilai tidak transparan. Penggunaan dan pertanggungjawabannnya oleh keucik setempat, tidak diketahui masyarakat.
"Coba bayangkan, saya selaku Kaur Pembangunan pernah menangani pembangunan jalan dari rabat beton di tahun 2016 kemarin, akan tetapi saya tidak pernah membuat pertanggungjawabannya. Malah kuchik sendiri yang membuatnya, ini kan luar biasa," kata Kaur Pembangunan di Gampong Lempuh, Rudin, Minggu (9/4/2017).
Bahkan sambungnya, anggaran pembangunan rabat beton dan dua bubusan kecil untuk saluran di wilayah Dusun Aih Kemili dan Dusun Pinang Baris tahun 2016 sebesar Rp 70 juta lebih, hanya diterima dan dikelolanya senilai Rp 52 juta saja. "Anehnya lagi, pertanggungjawaban pekerjaan yang kami lakukan juga dibuat oleh keuchik, bahkan tanpa menggunakan dasar bon pembelian bahan yang saya lakukan. Ini kan hal yang mustahil, apa dasar dia membuat SPJ," tanya Rudin.
Akibat tidak transparannya penggunaan Dana Gampong membuat beberapa perangkat lainnya pernah mengundurkan diri, tetapi sempat ditengahi oleh camat yang lama yaitu Said Idris Wintareza. Selain itu, Rudin juga mengaku hingga saat ini Keuchik Gumpang Lempuh itu belum memberikan honor pekerjaannya sebesar Rp700 ribu.
Hal yang sama diungkapkan, Ketua Urang Tue setempat, Basarudin, bahwa pihaknya sebagai pengawas tidak pernah mengetahui kemana dana gampong itu dipergunakan.
Terkait permasalahan tersebut keduanya mengharapkan, penegak hukum bisa menindak lanjutinya. Sebab, tidak transparannya penggunan dana gampong ini disebutkan sudah berlangsung dua tahun. "Sehingga sangat merugikan masyarakat setempat,' katanya.
Terkait hal itu, Kapolres Gayo Lues, AKBP Bhakti E Nurmansyah melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya langsung akan membentuk tim, dan besok tim tersebut akan meluncur ke Gampong Gumpang Lempuh untuk menyelidiki permasalahannya.
"Jika nanti ditemukan perbuatan pidana, maka akan kami tingkatkan penyidikan, dan jika memang terbukti maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Selanjutnya, Eko juga meminta peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan tak perlu takut menyampaikannya kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Keuchik Gumpang Lempuh, Abu Bakar Sidik, belum berhasil diperoleh.
EmoticonEmoticon