Kamis, 30 Maret 2017

Polisi Amankan Ratusan Minuman Bersoda Palsu di Aceh Besar


JANTHO - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh besar mengamankan ratusan minuman botol bersoda palsu saat patroli di wilayah Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur, Rabu (29/3/17) sekira pukul 16.00 WIB sore.

Kapolres Aceh Besar melalui Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha menerangkan, minuman botol bersoda palsu tersebut hendak dipasarkan di swalayan-swalayan dan di warung-warung pelosok Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Kami menerima laporan dari salah satu agen pemegang merek yang merasa dirugikan. Di mana banyak di wilayah Aceh Besar ditemukan minuman bersoda palsu di kios-kios," ucap Kasat Lantas.
Menurut informasi sambungnya, pengecer minuman bersoda palsu itu biasanya beroperasi waktu sore di kawasan Aceh Besar dengan beberapa ciri khusus dan menggunakan kendaraan tertentu menjajakan ke kios-kios dengan harga murah.

"Sore tadi kami coba berpatroli dan benar kami menemukan pengecer minuman palsu tersebut di wilayah Aneuk Galong, Suka Makmur,” ujar Kasat Lantas.
Pihaknya langsung mengamankan dua orang pengecer tersebut ke Mapolres Aceh Besar bersama barang bukti ratusan botol minuman palsu yang dioplos dengan beberapa botol minuman asli di dalam satu kraft.

Adapun ciri-ciri minuman bersoda palsu tersebut dapat dikenali dari beberapa sisi. Di antaranya tutup botol yang berbeda dengan aslinya, kemudian rasa soda yang tidak sepekat aslinya, ada sedikit perbedaan warna minuman dengan aslinya.

“Hal ini tentunya menjadi pembelajaran kita bersama, bahwasanya para penjual dalam hal ini swalayan/warung, harus berhati-hati bila ada agen yang ingin menawarkan produk dengan harga murah dan tidak sama seperti pada umumnya. Di samping itu juga para konsumen juga harus teliti bila hendak membeli barang, kenali betul dan bandingkan dengan botol minuman yang sering anda beli biasanya,” tambah Sandy.


EmoticonEmoticon