Tampilkan postingan dengan label RSUZA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RSUZA. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Maret 2017

Terkait Perekrutan Karyawan, Ombudsman Layangkan Surat ke RSUDZA


BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menindaklanjuti laporan dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Aceh, terkait dugaan adanya kecurangan dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

“Kita sudah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi resmi pada pihak RSUZA. Mari kita tunggu penjelasan resmi mereka terkait proses rekrutmen karyawan tersebut," ujar Kepala Ombudsman RI Aceh, Taqwaddin kepada GoAceh, Sabtu (11/3/2017).

Dia menyebutkan, dalam hal penjelasan dari RSUZA nanti tidak mengakomodir harapan publik, maka jika diperlukan Ombudsman dapat melakukan investigasi dan memeriksa dokumen-dokumen yang relevan.

"Sesuai aturan, pihak RSUZA harus menjawab surat Ombudsman dalam waktu 14 hari," katanya.

GMP Aceh menyerahkan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh, pada Kamis (9/3/2017), terkait dugaan adanya kecurangan dalam proses perekrutan tenaga kontrak di rumah sakit tersebut.

Rabu, 08 Maret 2017

Pendemo Desak Gubernur Usut Kasus Rekrutmen RSUDZA

BANDA ACEH - Massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Aceh berdemo di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (8/3/2017) Banda Aceh.

Para pendemo mendesak Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah mengusut tuntas kasus rekrutmen tenaga kontrak Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh, yang diduga sarat kecurangan.

Koordinator aksi, Azrul Rizki mengatakan, pihaknya menolak hasil rekrutmen RSUDZA, karena telah berjalan di luar prosedur.

Rencananya, peserta yang dinyatakan lulus harus mendaftar ulang pada 9-11 Maret 2017.
"Tindakan ini sudah melukai hati rakyat Aceh. Kami minta gubernur mengusut tuntas kasus ini," katanya.

Azrul menambahkan, rekrutmen tenaga kontrak RSUDZA harus dilakukan ulang, sebab masyarakat khususnya ribuan peserta tes tidak dapat memercayai hasil tersebut.
"Rekrutmen ulang harus secara transparan. Banyak peserta tes yang sudah dizalimi," kata dia, seraya mengajak masyarakat Aceh untuk mengawal proses selanjutnya.
Selain itu, massa juga menuntut gubernur untuk mengadili siapapun yang terlibat dalam rekrutmen itu.
"Copot Direktur RSUDZA, copot siapapun yang terlibat dalam proses rekrutmen," tegas Azrul.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Delian yang datang menemui massa mengatakan, saat ini gubernur bersama tamu nasional sedang meninjau lokasi Penas KTNA di Lhong Raya.
"Permintaan mahasiswa akan kami laporkan ke Pak Gubernur," ujarnya.
Frans menambahkan, gubernur sudah meminta penjelasan panitia tes.
"Gubernur akan menyampaikan hasilnya nanti ke publik," tukasnya.

Selasa, 07 Maret 2017

RSUZA Dinilai tak Komit Aturan Tes

BANDA ACEH - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husein menilai bahwa kebijakan evaluasi ulang terhadap nama calon tenaga kontrak Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, sebagai bentuk tidak konsistennya panitia dan manajemen terhadap aturan awal. Sehingga menimbulkan protes di masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Dr Taqwaddin Husein kepada Serambi Selasa (7/3). Menurutnya, aturan dan mekanisme dalam pelaksanaan rekrutmen merupakan wewenang dari pihak penyelenggara tes. Namun karena berkaitan dengan publik, maka pihak penyelenggara, dalam hal ini RSUZA harus berpatokan pada aturan awal, tanpa harus ada perubahan kebijakan di tengah jalan.
“Dengan ada masalah seperti itu tentu ada menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap manajemen RSUZA , mereka pasti bertanya kenapa nama yang sebelumnya gugur, tapi masih muncul di tahap selanjutnya,” ujar Taqwaddin kemarin.

Menurut Taqwaddin, jika pihak RSUZA memang ingin memprioritaskan kelulusan bagi tenaga bakti yang sudah lama mengabdi di rumah sakit itu, maka sebaiknya tidak menggunakan jalur umum. Namun membuka jalur khusus bagi peserta dari kalangan tenaga bakti, sehingga hal itu dinilai akan lebih adil.

Masalah itu diharapkan menjadi pelajaran bagi manajemen RSUZA ke depan, agar lebih cermat dalam pelaksanaan sesuatu. Seperti proses perekrutan tenaga baru, supaya tidak menimbulkan protes dan ketidakpercayaan publik.

Kasus berawal ada dua nama yang gugur pada tahap psikotes, kemudian kembali muncul mengikuti uji kemampuan dan wawancara serta dinyatakan lulus, sehingga diprotes peserta lainnya dan menjadi pembahasan di media sosial. Namun Direktur RSUZA , dr Fachrul Jamal menjelaskan, bahwa dua nama itu muncul kembali setelah pihaknya melakukan evaluasi ulang pasca tahap psikotes.

Klarifikasi Rekruitmen Tenaga Kontrak, Rapat Antara Dewan-RSUZA Berlangsung Tertutup

BANDA ACEH - Rapat antara Komisi VI DPRA dengan Direksi Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) , Rabu (8/3/2017) di Ruang Rapat Komisi VI DPRA berlangsung tertutup.

Awak media tidak diizinkan untuk mengikuti rapat yang membahas proses rekrutmen tenaga kontrak di RSUZA , yang dinilai bermasalah itu.

Rapat tertutup sudah dimulai sejak pukul 10.05 WIB. Anggota rapat baik dari Komisi VI DPRA maupun Direktur RSUDZA, dr Fachrul Jamal sudah hadir sejak awal rapat. Namun wartawan tidak diizinkan masuk.
"Tunggu dulu ya, sebentar lagi kami sampaikan," ujar seorang anggota rapat seraya menutup kembali pintu ruangan. Sebelumnya, beberapa wartawan yang mencoba masuk diminta keluar kembali.
Untuk diketahui, pertemuan dengan Direktur RSUDZA tersebut untuk mengklarifikasi proses rekruitmen tenaga kontrak di rumah sakit milik Pemerintah Aceh tahun 2017.

Sebelumnya, beredar undangan yang ditujukan ke awak media untuk meliput rapat tersebut