BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menindaklanjuti laporan dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Aceh, terkait dugaan adanya kecurangan dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
“Kita sudah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi resmi pada pihak RSUZA. Mari kita tunggu penjelasan resmi mereka terkait proses rekrutmen karyawan tersebut," ujar Kepala Ombudsman RI Aceh, Taqwaddin kepada GoAceh, Sabtu (11/3/2017).
Dia menyebutkan, dalam hal penjelasan dari RSUZA nanti tidak mengakomodir harapan publik, maka jika diperlukan Ombudsman dapat melakukan investigasi dan memeriksa dokumen-dokumen yang relevan.
"Sesuai aturan, pihak RSUZA harus menjawab surat Ombudsman dalam waktu 14 hari," katanya.
GMP Aceh menyerahkan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh, pada Kamis (9/3/2017), terkait dugaan adanya kecurangan dalam proses perekrutan tenaga kontrak di rumah sakit tersebut.
EmoticonEmoticon