Tampilkan postingan dengan label SARA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SARA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Maret 2017

Aksi 313, Kemendagri Bilang, Pemerintah Tak Akan Tunduk pada Tuntutan Massa Istimewa.


JAKARTA - Sekitar 100.000 orang dari berbagai daerah di Indonesia akan berpartisipasi dalam aksi 313, Jumat (31/3/2017).

Mereka menuntut pemerinta untuk memberhentikan Gubernur non-aktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Temenggung mengatakan, pemerintah tidak akan tunduk terhadap tuntutan massa.
"Ini negara hukum. Kami bekerja berdasarkan regulasi hukum yang ada," kata Yuswandi di Badiklat Kemendagri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Yuswandi menuturkan, pemerintah melalui Kemendagri telah mengambil sikap dalam berbagai kebijakan. KPUD, lanjut dia, telah menetapkan masa kampanye Pilkada Jakarta putaran kedua, Ahok lantas mengambik cuti hingga 15 April 2017 mendatang.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sikap pemerintah terhadap pemberhentian Ahok berdasarkan pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebab, dakwaan Ahok terdiri dari dua pasal, yakni 156 KUHP atau 156 a KUHP.

Berdasarkan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pasal 156 KUHP mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Sementara pasal 156a KUHP mengatur ancaman pidana paling lama lima tahun. Oleh karena itu, Kemendagri masih menunggu pasal mana yang akan digunakan jaksa dalam tuntutan.

Sabtu, 07 Januari 2017

Petisi Bubarkan FPI Sepi Peminat

Sejumlah massa melakukan aksi penandatanganan petisi menolak Front Pembela Islam di arena Car Free Day. Aksi ini diikuti dari tiga kelompok masa, diantaranya Solidaritas Merah Putih, Aksi Barisan Relawan Basuki Djarot, dan Dukung Ahok Club. 

Dimulai sejak pukul , WIB pagi ini, aksi penolakan FPI itu ternyata belum banyak diminati. Hanya hadir puluhan partisipan, atau 50 persen dari list yang terdaftar. 

"Ini secara list sebenarnya yang sudah terdaftar ada 50 orang, Ini spontanitas aja. Karena kemungkinan terjebak macet, atau karena tertutup jalurnya di Car Free Day, tapi beberapa teman masih on the way. Saat ini yang hadir sekitar 25 orang-an, kurang lebih ya," Kata Emy, humas aksi, dari Solmet, di kawasan patung kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu 8 Januari 2017. 

Aksi ini dimulai dengan jalan santai, penyebaran brosur untuk informasi dan dilakukan penandatangan petisi di spanduk sepanjang 1x4 meter. Aksi tersebut diamankan lebih dari sekitar 40 orang personel kepolisian dari Polda Metro Jaya.

"Brosur itu bukan apa-apa, hanya untuk kilas balik pejuang-pejuang pahlawan nasional, perkembangan tentang Jakarta dan juga Indonesia. Kita mengumpulkan petisi satukan suara NKRI (Negara Kesaturan Republik Indonesia), kita ingin FPI dibubarkan," kata dia. 

Ia mengungkap alasan aksi penolakan terhadap FPI tersebut dilakukan. FPI diklaim telah melakukan tindakan premanisme dan disebut melakukan penganiayaan kepada rekannya pendukung Ahok-Djarot.

"Alasannya FPI itu biang keributan, mereka selalu premanisme, dan mereka tidak jelas apa unsurnya. Mereka mengatasnamakan agama dengan meneriakkan takbir tapi mereka melakukan keributan," kata dia.

Kamis, 15 Desember 2016

Didatangi FPI, Honda Bekasi Cabut Aturan Pakai Atribut Natal Bagi Pegawai Muslim

Didampingi anggota FPI Bekasi, perwakilan PT Honda Mitra Jatiasih membuat surat pernyataan terkait pencabutan aturan pemakaian atribut natal

Bekasi- Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya mendatangi PT Honda Mitra Jatiasih di Jl. Raya Jatiasih No. 258 Bekasi, Rabu (14/12/2016), untuk meminta dicabutnya aturan pemakaian atribut natal bagi pegawai muslim.
 
Setelah mendengar penjelasan FPI, akhirnya PT Honda Mitra Jatiasih menyutujui tidak akan lagi menerapkan kebijakan tersebut.
 
Mewakili pimpinan Honda Mitra Jatiasih, Andri Suherman selaku Service Manager menyatakan tidak akan melakukan pemaksaan memakai atribut natal kepada pegawai muslim.
 
"Bilamana di kemudian hari terulang maka saya siap di proses hukum," tulis Andri dalam surat pernyataannya.
 
Dalam surat pernyataan tersebut yang menjadi saksi adalah Muhammad Husein (FPI Bekasi Raya), Heru Mulyawan (Laskar Pembela Islam) dan Gunawan (Intel Kodim).
 
Sebelumnya, pemaksaan menggunakan atribut natal oleh PT Honda Mitra Jatiasih heboh di media sosial. Hal tersebut muncul setelah salah satu pelanggan mendatangi kantor Honda tersebut dan menemukan informasi bahwa di tempat itu ada 10 orang muslim dan muslimah yang menjabat sebagai front office (FO) yang wajib mengenakan topi santa. Mereka kemudian dipantau dari kamera CCTV. Bila tidak memakai topi santa maka akan dikenakan sanksi Rp 200.000,-/hari.

Kamis, 08 Desember 2016

Pria Mengaku Nabi Isa Hari ini Akan Diperiksa Kejiwaannya di RSJ

Aceh Timur – Zulkifli (33) yang mengaku Nabi Isa akan diperiksa kesehatan jiwanya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh hari ini, Jumat (9/12/2016). Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan polisi dan tokoh masyarakat setempat Kamis, (8/12/2016) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut dibahas bahwa, Zulkifli akan dibawa ke RSJ Banda Aceh guna dilakukan pemeriksaan kejiwaannya. Karena jika dilihat dari prinsip Zulkifli yang aneh dan tidak masuk akal, yang mengatakan lebih baik tidak makan daripada tidak punya paket internet di HP nya.
Hasil dari pemeriksaan dari RSJ Banda Aceh nantinya akan dibuka bersama di Polres Aceh Timur dan dari hasil tersebut jika diketahui kondisi kejiwaan Zulkifli normal maka MPU akan segera membuat laporan polisi agar memepermudah polisi dalam melakukan proses hukum.

Sekedar informasi, pada bulan Juni 2015 lalu Zulkifli sempat menghina ulama Aceh Timur, lantas keluarga Zulkifli pada saat itu membuat pernyataan di Polsek Idi Rayeuk akan membawa Zulkifli ke RSJ untuk memeriksa kejiwaannya, akan tetapi hingga saat ini tidak dilakukan, bahkan setelah kejadian tersebut keluarga tidak pro aktif dengan pihak Kepolisian Sektor Idi Rayeuk tentang perkembangan Zulkifli. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Aceh Timur AKP Parmohonan Harahap Kamis, (8/12/2016) kemarin.

Lanjut Kasat, setelah melihat potingan di akun FB Zulkifli yang menuliskan bahwa dia adalah Nabi Isa, anaknya Maryam, sontak membuat masyarakat gusar, dan diketahui Zulkifli ini merupakan warga Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Selanjutnya pagi kemarin Zulkifli diamankan oleh anggota Opsnal Polres bersama anggota Polsek Peureulak di tempat ia bekerja di sebuah sablon di kawasan Peureulak dan kemudian Zulkifli diserahkan ke Polres Aceh Timur guna penanganan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

Polres Aceh Timur Amankan Pria yang Mengaku Diri Sebagai Nabi Isa

ACEH TIMUR – Pihak kepolisian mengamankan Zulkifli, 33 tahun, setelah sebelumnya yang bersangkutan membuat heboh dunia maya dengan sejumlah postingan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Betapa tidak, melalui akun media sosial faebook nya, Zulkifli menuliskan postingan bahwa dia adalah Nabi Isa, anaknya Maryam. Tak pelak, pengakuan ini membuat netizen geram dan bahkan ada yang ingin mencari keberadaan si pembuat postingan.

“25 orang pasukan ini kami beri nama nabi 25, saya nabi ke 24,” tulisnya.

Atau, “Saya Nabi Isa, ikutilah saya maka kalian Islam sebenar yaitu selamat,”.

Kemudian, ada lagi postingan yang sempat menyentil kejadian gempa di Pidie Jaya dengan menuliskan status ‘Kiban ku tamah lom dosis gempa, nyoe mantong watee nahas’ ,” tulisnya lagi.

Zulkifli yang mengaku berdomisili di Aceh Timur, kini sudah berada di Mapolres Aceh Timur dan dipertemukan dengan tokoh agama dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pria yang mengaku sebagai Nabi Isa itu masih menjalani pemeriksaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Jumat, 02 Desember 2016

Kicauan Yusril Terkait Penangkapan Sejumlah Tokoh Jelang Aksi Super Damai 212

JAKARTA - Pakar Hukum dan Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, berkicau terkait penangkapan sejumlah tokoh menjelang Aksi Super Damai 212.
Dalam cuitannya, Yusril membeberkan perihal penangkapan, salah satunya yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet.
Berikut cuitan Yusril:
1. Saya barusan bicara via telpon dg Bu Ratna Sarumpaet. Beliau dijemput polisi di Hotel Sari Pasifik, dibawa ke markas Brimob Kelapa Dua.
2. Bu Ratna bilang beliau akan dimintai keterangan karena ada bukti beliau dkk mau melakukan makar.
3. Saya katakan kepada Bu Ratna saya dampingi beliau sebagai lawyer, begitu juga tokoh2 lain yang diambil polisi pagi ini.
4. Saya blm bisa komunikasi dengan tokoh2 lain spt Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkas dll.
5. Mereka semua termasuk Bu Rahmawati Sukarrno dikabarkan dijemput polisi dinihari tadi.
6. Saya akan bela mereka karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah dan konstitusional.
7. Demikian keterangan saya.
Kicauan tersebut dilontarkan Yusril pada Jumat (2/12/2016) pagi.
Sri Bintang ditangkap
Sri Bintang Pamungkas dikabarkan dijemput polisi dari rumahnya di kawasan Cibubur, Depok, Jumat (2/12/2016).
Beredar di media sosial, rekaman video yang 'penjemputan' aktivis itu oleh sejumlah orang berbaju hitam yang disinyalir berasal dari kepolisian.
Dalam video tersebut, terlihat Sri Bintang yang masih mengenakan baju koko dan sarung berbicara dengan sekelompok orang tersebut.
Entah apa yang mereka bicarakan, namun nada Sri Bintang sempat meninggi saat melakukan dialog dengan sejumlah orang tersebut.
"Ndak, aku justru pengen tahu hukumnya seperti apa?" ujar Sri Bintang membentak.
Lalu, salah seorang dari mereka menjawab, "Nantilah pak, kita jelaskan di kantor."
Kemudian, Sri Bintang pun meloyor masuk ke rumah, seraya salah seorang dari mereka mengatakan, "Saya tunggu ya pak."
Sementara di rekaman ke-2, terlihat Sri Bintang tampak duduk di kursi di depan pelataran rumahnya.
Di hadapan Sri Bintang, terlihat sejumlah orang yang diduga dari kepolisian berkutat dengan surat-surat.
Kemudian, Sri Bintang menunjuk sambil berbicara dengan si perekam video yang berada di belakangnya di dalam rumah.
"Aku ditangkap," ujar Sri Bintang.
"Kok bisa?" jawab si perekam video.
"Ya orang punya kuasa, ya bisa aja," jawab Sri Bintang Pamungkas.
Dhani ditangkap?
Musisi Ahmad Dhani disebut-sebut menjadi salah satu di antara 8 orang yang dibawa polisi karena tuduhan makar.
Yang terang, lewat akun jejaring sosial Twitter @AHMADDHANIPRAST, dia sempat berkicau ada orang yang mengaku dari polda mencarinya.
Dalam kicauannya, akun @AHMADDHANIPRAST mengatakan mereka berada di depan kamar di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis malam.
"Malam ini di depan kamar di hotel Sari Pan Pasifik, orang mengaku dari Polda mencari saya. #ADP," kicau akun @AHMADDHANIPRAST, pada Jumat (2/12/2016) pukul 04.19 dini hari WIB.
Tak lama berselang, di cuitan ke-2, akun @AHMADDHANIPRAST mengatakan orang yang mengaku dari polda tersebut hendak mendobrak kamarnya.
"Mau mendobrak kamar saya... #ADP," kicau @AHMADDHANIPRAST.
Hingga berita ini disusun, belum diketahui kebenarannya apakah suami Mulan Jameela itu merupakan satu di antara 8 orang itu.
Sejumlah orang diangkut
Jelang pelaksanaan aksi 'Bela Islam Jilid III', Jumat (2/12/2016), aparat keamanan mengamankan sejumlah orang.
Salah satunya adalah Rachmawati Soekarnoputri.
Penasihat hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.
"Benar," ujar Aldwin, kepada wartawan, Jumat (2/12/2016).
Setelah diamankan di kediamannya, kata Aldwin, Rachmawati dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan.
"Ini saya sedang mendampingi pemeriksaan di Mako Brimob,"kata Aldwin.
Selain Rachmawati, sejumlah orang lainnya disebut-sebut diamankan karena tuduhan akan berbuat makar.
Mereka yaitu, Bridjen Aditya Warman, Mayjen Kivlan Zen, Sri Bintang Pamungkas, dan Rijal Kobar.
Namun, Aldwin hanya dapat memastikan Rachmawati yang diamankan.
Sebab, dia hanya menangani yang bersangkutan.
"Saya hanya tangani ibu Rachma saja," tambahnya.

Senin, 28 November 2016

FPI Minta Polda Aceh Cabut Maklumat Aksi 2/12

BANDA ACEH - Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tgk Muslim At-Thahiry mengapresiasi atas tercapainya kesepakatan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polri terkait dengan aksi damai bela Islam jilid III yang akan dilaksanakan 2 Desember nanti.
Salah satu poin yang disepakati adalah, aksi bela Islam III tetap digelar pada hari Jumat 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super damai, yakni berupa aksi ibadah gelar sajadah.
Meski demikian, aksi tersebut tetap tidak akan merubah tuntutan utama, yakni penegakan hukum yang berkeadilan dan penahanan terhadap penista agama.
Aksi tersebut dilaksanakan di lapangan Monas dan sekitarnya dimulai dari jam 08.00 WIB hingga sholat Jumat. Aksi zikir dan doa untuk keselamatan negeri itu juga melibatkan semua elemen umat dan masyarakat, termasuk TNI dan Polri.
"Bedasarkan kesapakatan GNPF MUI dan Polri, maka kami FPI Aceh mendesak Polda Aceh mencabut segera maklumat tentang aksi 2/12," kata Tgk Muslim At-Thahiry, Senin (28/11/2016.Pihaknya juga mengharapkan Polri dan TNI untuk mendukung sepenuhnya aksi damai tersebut, dan jangan ada upaya menghalang-halangi kemauan umat islam Aceh yang terpanggil hatinya untuk menuntut keadilan.
"Kami mengharapkan pencabutan maklumat oleh Polda Aceh itu dipublikasikan di media massa agar masyarakat Aceh yang ingin berangkat merasa aman," tambahnya.
Seperti diketahui, aksi damai jilid III 2 Desember bertujuan menuntut Polri agar segera menahan calon gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka penista agama.
Atas rencana aksi tersebut Polda Aceh sempat menerbitkan maklumat yang salah satu isinya mengimbau warga Aceh agar tidak berangkat ke Jakarta, dalam rangka mendukung aksi unjuk rasa tersebut.