BANDA ACEH - Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tgk Muslim At-Thahiry mengapresiasi atas tercapainya kesepakatan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polri terkait dengan aksi damai bela Islam jilid III yang akan dilaksanakan 2 Desember nanti.
Salah satu poin yang disepakati adalah, aksi bela Islam III tetap digelar pada hari Jumat 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super damai, yakni berupa aksi ibadah gelar sajadah.
Meski demikian, aksi tersebut tetap tidak akan merubah tuntutan utama, yakni penegakan hukum yang berkeadilan dan penahanan terhadap penista agama.
Aksi tersebut dilaksanakan di lapangan Monas dan sekitarnya dimulai dari jam 08.00 WIB hingga sholat Jumat. Aksi zikir dan doa untuk keselamatan negeri itu juga melibatkan semua elemen umat dan masyarakat, termasuk TNI dan Polri.
"Bedasarkan kesapakatan GNPF MUI dan Polri, maka kami FPI Aceh mendesak Polda Aceh mencabut segera maklumat tentang aksi 2/12," kata Tgk Muslim At-Thahiry, Senin (28/11/2016.Pihaknya juga mengharapkan Polri dan TNI untuk mendukung sepenuhnya aksi damai tersebut, dan jangan ada upaya menghalang-halangi kemauan umat islam Aceh yang terpanggil hatinya untuk menuntut keadilan.
"Kami mengharapkan pencabutan maklumat oleh Polda Aceh itu dipublikasikan di media massa agar masyarakat Aceh yang ingin berangkat merasa aman," tambahnya.
Seperti diketahui, aksi damai jilid III 2 Desember bertujuan menuntut Polri agar segera menahan calon gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka penista agama.
Atas rencana aksi tersebut Polda Aceh sempat menerbitkan maklumat yang salah satu isinya mengimbau warga Aceh agar tidak berangkat ke Jakarta, dalam rangka mendukung aksi unjuk rasa tersebut.
Senin, 28 November 2016
FPI Minta Polda Aceh Cabut Maklumat Aksi 2/12
Penulis BIMBEL TKJ
Diterbitkan 08.10
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon