Minggu, 05 Maret 2017

Forma Sumut mengapresiasi Pilkada Damai di Aceh

Medan - Forum Mahasiswa Aceh Sumatera Utara (FORMA Sumut), memberikan apresiasi terhadap pilkada/Pilgub yang berlangsung di Aceh tidak lama ini, serta pilbup serentak yang telah dilaksanakan di Aceh, seperti yang diketahui, proses pemilihan yang telah terlaksana berjalan dengan aman dan damai (5/3/2017)

Rahmat Asri Sufa, selaku Penasehat Forma Sumut mengatakan, "meski Aceh pernah terjadi konflik, dan memiliki kenangan pahit, hal tersebut tidak membuat masyarakat resah atau takut untuk memberikan hak suaranya" ujar Rahmat.

Selanjutnya, Ketua Umum Forma Sumut Syamsul Azman juga mengatakan "kami selaku mahasiswa Aceh yang berada di Sumatera Utara sangat bangga karena pilgub dan pilbup berjalan damai, dan kami selaku mahasiswa akan siap dan selalu mendukung program-program pemerintah selama prorakyat" pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Forum Mahasiswa Aceh adalah Organisasi Mahasiswa asal Aceh yang sedang menuntut ilmu di berbagai perguruan tinggi di Medan yang aktif memantau dan peduli terhadap masyarakat Aceh, hal tersebut terlihat ketika Aceh terjadi bencana baik di Pidie Jaya maupun ketika kebakaran di Aceh Selatan, Forma Sumut ikut membantu masyarakat yang terkena musibah.

Forma Sumatera Utara juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon Gubernur nomor 6 Irwandi Yusuf - Nova Iriansyah atas hasil kemenangan sementara pemilihan gubernur Aceh.

Sabtu, 04 Maret 2017

Kodim Pidie Bangun 14 Unit Rumah Layak Huni di Pidie dan Pijay

SIGLI - Kodim 0102/Pidie membangun 14 unit rumah layak huni yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin Lanjut Usia (Lansia) di dua Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya pada programkerjasama Kodam Iskandar Muda (IM) dengan Kementerian Sosial RI dalam wilayah Kodim 0102/Pidie Tahun Anggaran 2017.

Ke-14 pembangunan rumah layak huni Lansia itu masing-masing di Kabupten Pidie dengan jumlah delapan unit yang tersebar di Kecamatan Padang Tiji satu unit, Indra Jaya satu unit, Mutiara Barat dua unit, Glumpang Tiga satu unit, dan Batee dua unit. Sementara di Kabupaten Pidie Jaya, hanya enam unit yang disebar di Kecamatan Bandarbaru empat unit, dan Kecamatan Meurah Dua dua unit.
"Ke-14 unit rumah layak huni yang diperuntukkan bagi Lansia miskin pada tahun ini diperkirakan rampung dalam tempo sepuluh hari dengan melibatkan sebanyak 50 personel TNI dari jajaran Kodim 0102/Pidie,"sebut Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Usik Samwa Parana Minggu (5/3/2017) setelah prosesi peletakan batu pertama di Gampong Dayah Syaref, Mutiara, Pidie .

Pembedahan rumah Lansia ini mencakupi seluruh fisik bangunan berupa dinding papan, lantai semen, atap seng serta dilengkapi Mandi Cuci Kakus (MCK). Diperkirakan masih ada 30 unit lagi pembangunan rumah Lansia ini dibangun kembali setelah dilakukan pendataan lebih lanjut yang direncanakan pada program tahun berikutnya.
"Program ini sebagai wujud nyata kontribusi TNI dalam mensejahterakan rakyat miskin,"jelasnya.

Pengerebekan lokasi maksiat di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Penyakit maksiat di kota Lhokseumawe sangat sulit untuk di Brantas, pasalnya kehidupan sosial masyarakatnya yang kurang mempedulikan sesama ini membuat aparat sulit untuk menekan maksiat di kota mesjid Islamic Center tersebut. Hanya beberapa orang yang sadar akan bahaya maksiat yang mau berperan aktif memerangi maksiat.
Masyarakat Aswaja Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan pengerebekan lokasi maksiat secara bersamaan di dua tempat terpisah.

Dua tempat terpisah dimaksud antara lain, di kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, pada sebuah ruko lantai atas yang digunakan sebagai tempat dugem, serta pada sebuah di lokasi pasar buah, Kecamatan Banda Sakti yang digunakan untuk berbuat mesum.

Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi yang didampingi oleh Kabid Penegakan Kebijakan Daerah dan Syariat Islam (PKDSI) M.Nasir, Kamis, mengatakan bahwa untuk lokasi di Cunda, digerebek oleh warga setempat pada malam hari.

Didalam pengerebekan tersebut, warga hanya menemukan tujuh orang wanita dan satu orang pria, sedangkan yang lainnya melarikan diri. Tujuh orang wanita yang diamankan langsung diserahkan oleh warga ke Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk ditindaklanjuti.

Umumnya wanita yang ditangkap tersebut merupakan warga Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Sedangkan berdasarkan hasil keterangan sementara, lokasi ruko lantai atas yang dijadikan tempat dugem tersebut belum sampai sebulan beroperasi. Sementara di lokasi pasar buah warga mengamankan sebanyak dua pasangan yang diduga hendak melakukan mesum.

Setelah ditangkap oleh warga, lalu diserahkan kepada pihak Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk ditindaklanjuti

Terkait belasan pelanggar syariat Islam yang ditangkap oleh warga tersebut, Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengatakan, bahwa pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut dari para pelanggar. Serta akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Jumat, 03 Maret 2017

Kejar Maling Kambing Bersenjata, Tiga Warga Bungkah Tertembak

Maling kambing kembali beraksi di Aceh Utara, kali ini peristiwa tersebut terjadi di Duson Teungoh, Desa Keude Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Jumat 3 Maret 2016 sekitar pukul  05.00 WIB pagi, Maling yang diperkirakan berjumlah empat orang itu dipergoki oleh warga sedang mengeksekusi kambing curian dengan  menggunakan mobil Avanza hitam sehingga lolos dari kejaran warga.

“Maling itu kabur sambil mengacungkan pistol dari dalam mobil hingga mengeluarkan tembakan kearah warga hingga mereka lolos dari kejaran kami karena ada warga yang kenak tembak,” tutut Geuchik Keude Bungkaih Hasanuddin 

Warga yang tertembak diantaranya Makmur yang tertembak dibagian kaki/paha, Tgk. Abu (nama panggilan) dilengan kiri dan Azman tertembak dibagian bahu, ketiganya merupakan wrga setempat.

Dari keterangan Geuchik Hasanuddin, Mobil Avanza yang ditumpangi empat maling tersebut semuanya menggunakan senjata api, karena dari pengakuan korban, senjata yang digunakan berlaras panjang dan juga ada sepucuk pistol. Setelah warganya tertembak maling tersebut berusaha kabur dan sempat terjebak di jalan buntu

kawasan rel kereta api. 

Sehingga sejumlah warga yang mendengar teriakan “maling kambing” berhamburan keluar rumah dan dan berusaha mendekati mobil tersebut, sekitar jarak 50 meter dari mobil pelaku, tiba-tiba tiga pria yang berada di dalam mobil  menembak kearah warga secara membabi buta.

“warga saya berusaha menangkap pelaku dalam keadaan masih gelap, tiba-tiba tiga maling mengeluarkan senjata dan menembak ke arah warga, sehingga masyarakat lari ketakutan, dan pada saat itulah kesempatan maling berhasil kabur dengan membalik arah mobilnya,” terang Geuchik.

Geuchik menambahkan, kambing milik warganya yang berhasil dicuri sekitar dua ekor, setelah mendapat laporan tersebut geuchik menghubungi pihak kepolisian.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Batu AKP Nasir yang dihubungi reporter StatusAceh.Net membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya  pelaku penembakan memakai senjata airsoft gun hingga mengenai warga  di Dusun Teungoh, Desa Keude Bungkaih.

“Kambing yang dicuri milik M. Saleh Hanafiah. Sedangkan warga yang terkena tembakan airsoft gun berjumlah tiga orang masing-masing kena di paha, punggung dan lengan,” kata Nasir.

Menurutnya, korban tertembak saat berusaha mengejar pelaku yang kabur dengan mobil Avanza.  “Para korban setelah ditangani pihak medis langsung bisa pulang karena hanya mengalami luka ringan,” katanya.

M.Nasir menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus itu dan juga memeriksa beberapa saksi termasuk korban yang tertembak untuk dimintai keterangan. “Kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku penembakan tersebut,” tambah Nasir.

Lawatan Raja Salman Yang Melupakan Seuramoe Mekkah

Kunjungan Raja Salman ke Indonesia sepertinya melupakan rakyat Aceh, bukan berarti menghilangkan sejarah jejak Aceh untuk Arab Saudi, mungkin saja kerajaan Arab Saudi sekarang menganggap Indonesia bagian dari Aceh atau sebaliknya Aceh bagian dari Indonesia, jadi tak heran jika Aceh sama sekali tak disebut oleh orang nomor satu di Arab Saudi itu.

Dikutip dari serambinews.com, Lawatan Raja Salman bin Abdul Aziz Alsaud ke Indonesia memantik kehebohan luar biasa. Selama sepekan terakhir, media cetak, online, dan elektronik, tak pernah absen mengabarkan, sejak rencana dan persiapan penyambutan hingga saat-saat Sang Khadimul Haramain (penjaga dua Kota Suci) itu berada di Indonesia.

Kemarin, Raja Salman tiba di Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma setelah menempuh penerbangan dari Malaysia. Raja dan sejumlah delegasi disambut oleh Presiden RI, Joko Widodo. Sejumlah pejabat ikut hadir mendampingi hingga melaksanakan pertemuan penting ke Istana Bogor.

Ini merupakan kedatangan pertama Raja Arab Saudi ke Indonesia, setelah lawatan Raja Faisal bin Abdul Aziz Alsaud, 47 tahun silam.

Publik dibuat heboh dengan kedatangan Raja Salman. Pasalnya ia turut membawa sejumlah peralatan mewah dan memboyong rombongan ‘super jumbo’ sebanyak 1.500 orang. Bahkan, untuk liburan di Bali, Raja Salman menyewa empat hotel bertarif ribua Dollar AS dan menyewa mobil mewah lebih kurang 350 unit.

Selain liburan ke Bali, ada beberapa agenda penting yang akan dilakukan Raja Salman selama berada di Indonesia sejak 1-9 Maret. Agenda politik untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi, salah satu alasan Raja Salman bertandang ke Indonesia. Selain itu, Raja Salman disebut-sebut tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Dua provinsi yang disasar raja ketujuh Arab Saudi ini adalah, Sumatera Barat dan Bangka Belitung.

Ini mungkin jadi tamparan keras dan pelajaran berharga bagi Aceh. Soalnya, Aceh yang selama ini cukup gencar mempromosikan wisata halal,

menerapkan syariat Islam, justru tak memikat hati Sang Raja. Walau hal tersebut bukan indikator, namun setidaknya Pemerintah Aceh harus berpikir dua kali, mengapa Aceh--yang cukup kental keislamannya--tak memantik minat Raja Salman untuk datang atau minimal meliriknya.

Guru Besar Universitas Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA yang ditanyai Serambi mengatakan, sebenarnya berharap Raja Salman juga datang ke Aceh. Namun ia tahu, lawatan Raja Salman ke Indonesia sudah diatur sejak beberapa waktu lalu dengan agenda-agenda yang lebih penting antara Indonesia dan Arab Saudi.

“Terutama sekali memang hubungan kita sesama Islam kan, apalagi bisa dikaitkan untuk mendapatkan kuota haji tambahan. Orang Saudi kan kaya-kaya, ya setidaknya kita berharap (mereka) membantu proyek-proyek yang monumental di Aceh untuk kejayaan masa depan,” kata Muslim Ibrahim.

Ditanya apa penyebab Raja Salman tak datang atau melirik Aceh sedikit pun dalam lawatannya ke Indonesia, Prof Muslim Ibrahim tak mau menyangka-nyangka dan tak mau menduga-duga. Namun, ia berharap kepada Pemerintah Aceh, untuk memanfaatkan momentum kunjungan Raja Salman ke Indonesia. “Iya, seharusnya kita harus pintar sekali menjaga momen, memperhatikan peluang dan kesempatan. Kadang-kadang peluang itu tidak dengan mudah kita peroleh, harus ada usaha terlebih dulu, jadi semua pemimpin kita ini hendaknya cepat tanggap dengan situasi seperti ini,” sebutnya.

Meski Raja Salman tak sampai ke Aceh, Muslim Ibrahim berharap ada rombongan atau delegasi yang datang ke Aceh selama Raja Salman berada di Indonesia. Dari 1.500 orang yang datang ke Indonesia, Muslim berharap minimal ada dua orang yang datang ke Aceh untuk menjalin hubungan dengan Pemerintah Aceh. “Dari 1.500 semoga ada yang datang, dan mudah-mudahan di masa yang akan datang, beliau akan datang khusus ke Aceh, siapa tahu kehendak Allah,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Aliansi OKI Aceh, Muqni Affan Abdullah, mengatakan, memang agak mustahil Raja Salman datang ke Aceh, mengingat ada beberapa kendala seperti minimnya fasilitas dan sebagainya. Kalau untuk berwisata atau berlibur, kata Muqni, Bali memang lebih pantas didatangi Raja Salman dan rombongan. “Kita (Aceh) mungkin tidak sanggup menyambut tamu sebanyak itu,” sebutnya.

Ia mengatakan, kedatangan Raja Salman ke Indonesia memang dalam rangka agenda untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara. Ia juga tak menampik, selama rencana kunjungan Raja Salman, nama Aceh memang tak pernah disebut oleh delegasi Arab Saudi, dibandingkan dengan Sumatera Barat dan Bangka Belitung.

Pun demikian, Muqni menyebutkan, Aceh tak perlu berkecil hati, Pemerintah Aceh nantinya harus pandai memanfaatkan momentum kunjungan ini. “Gubernur kita harus proaktif, pasti hari ini ada banyak perjanjian yang dilakukan, jadi kita harus dapat turunan-turunan perjanjian tersebut. Selama ini banyak bantuan yang terus mengalir ke Aceh, salah satunya menghajikan ratusan anak yatim,” pungkas Muqni Affan.

Kamis, 02 Maret 2017

Ingat...! Lembaga Dayah Kekuatan Pertahanan Sejak 1892


Akhir-akhir ini ada suasana baru nan menggembirakan yang sedang tumbuh di tengah-tengah bergeliatnya kesadaran Dayah (Dayah tradisional); santri, kaum muda Dayah dalam melihat diri berikut dengan segala nilai-nilai dan kelebihannya yang dapat disumbangkan sekaligus dibutuhkan oleh masyarakat sosial. Suasana baru ini adalah mulai munculnya minat dan hasrat Dayah yang menyala untuk mencari dan menemukan jati diri dan posisi hakikinya sebagai denyut nadi kehidupan masyarakat Aceh dari masa ke masa.
Dayah harus dipandang bukan semata-mata sebagai lembaga pendidikan agama yang sudah ada berabad silam, yang hanya memproduksi ulama, da’i atau guru agama. Ia harus diletakkan sebagai sebuah organ paling penting dalam sejarah sosial Aceh.
Antara tahun 1892-1906 Dayah terpaksa menyingkir jauh dari riuh rendah kehidupan sosial: secara hakiki dan majazi. Tepat saat teori receptie-nya Snouck Hougrounje (teori yang menjadi dasar hukum Belanda agar setiap hukum Islam harus tunduk kepada hukum adat dan sekulerisasi agama) dipaksatancapkan secara massif oleh pemerintah kolonial Belanda ke dalam struktur berfikir masyarakat Dayah dan Aceh pada umumnya.
Dari sini, dimulailah simpul awal terisolasinya Dayah dari pergulatan dan pergumulan nyata dalam melawan setiap bentuk kolonialisme, ketidakadilan, dan terkesan eksklusif terhadap dunia luar. Seakan ingin menegaskan diri sebagai kaum ‘abid, yang menyendiri jauh ke hutan, ke dalam gua, meninggalkan persoalan-persoalan sosial; kemiskinan, ketertinggalan dan ketertindasan yang melanda umat. Seolah semua itu adalah persoalan duniawi yang tidak penting belaka. Yang diistilahkan oleh Muhammad Said sebagai sesuatu yang diinginkan Belanda untuk menghentikan Dayah (sebagai sebuah organisasi pergerakan) menyuntik semangat perlawanan (jihad), sehingga narasi agama hanya sebatas prosesi ritual mencapai klimaksnya.
Kecuali beberapa tokohnya saja, sebagai sebuah organisasi, dalam sejarah modern, Dayah juga absen ketika terjadi gejolak perlawanan sosial terhadap kaum feodal pasca transisi Belanda ke Jepang. Disini kaum agamis hanya diwakili oleh PUSA (Dayah modern). Maka tak heran jika Dayah kerap berbicara ibadah hanya dalam tataran ritual dan abai terhadap ibadah sosial.
Pengembaraan dalam rangka pencarian jati diri ini menemukan jawaban yang agak keliru tatkala pada 2007 Partai Daulat Aceh (PDA) yang diinisiasi oleh beberapa ulama/dayah didirikan pasca MoU Helsinki. Sampai disini PDA yang merepresentasikan diri sebagai Dayah terlihat gamang dan kebingungan ditengah-tengah konstelasi politik kala itu. Keinginan untuk eksis kembali ke dalam kehidupan sosial-politik via jalur partai ini mendapat rintangan yang amat berat ketika tidak adanya kader-kader Dayah yang mumpuni yang siap bertarung di akar rumput dan menyuarakan aspirasi rakyat kecil.
Kita tidak pernah mendengar ada aktivis Dayah yang lantang melawan keserakahan korporasi menyerobot lahan rakyat atau menjadi penyambung lidah korban konflik yang tersunat haknya. Aktivis Dayah nyaris absen di semua ketimpangan sosial yang melanda umat. Semua ini menjadi sebab mengapa hanya satu kursi saja yang berhasil diraup PDA di parlemen, yang kemudian diikuti dengan timbul tenggelamnya partai tersebut.
Atas realitas ini belum terlihat upaya-upaya serius oleh Dayah untuk menemukan dirinya dalam kehidupan sosial. Selain menjadi juru pimpin prosesi ibadah ritual atau guru spritual, kader Dayah tidak pernah muncul membela hak-hak sipil, bungkam dalam menanggapi ketidakadilan dan ketertindasan.
Organisasi yang digawangi oleh alumni-alumni Dayah seperti Rabithah Thaliban Aceh (RTA) misalnya, organisasi terbesar tempat bernaungnya santri, pada awalnya diharapkan dapat mereinkarnasi kader-kader Dayah menjadi manusia-manusia militan dan progresif, yang menjadi penerang dan pembela dalam setiap lini kehidupan, pun ternyata dalam perjalanannya RTA tak ubahnya lembaga paguyuban yang kemunculannya persis saat perayaan maulid belaka atau acara seremonial lainnya. Nyaris tak ada denyut pergerakan apa-apa yang dibawa oleh RTA. RTA hanya terdengar sangar pada namanya belaka, tapi nihil pada praktik aktivitasnya.
Tampaknya terhadap semua kesalahan dan “dosa” sosial ini, Tu Bulqaini sebagai salah satu kader Dayah seperti belum bisa mengambil pelajaran untuk mengembalikan Dayah bukan hanya sebagai lembaga pendidikan agama semata. Narasi Ahlus sunnah wal jamaah (aswaja) yang coba dibangunnya dalam episode pilkada kali ini tak dapat dipungkiri telah nyaris mempersatukan semua gugusan-gugusan Dayah-dayah terbesar Aceh, namun dalam di perjalanan sayangnya malah terjun bebas menjadi semacam pilihan politik pragmatis dengan tujuan nan abstrak.
Bak gayung bersambut. Muzakkir Manaf yang seperti kehilangan bahan jual untuk pilkada kali ini langsung menyambutnya dengan gegap gempita. Digengamnya erat Tu Bulqaini dengan Aswajanya seperti sebilah pedang yang siap menerjang siapapun, namun tak cukup tajam untuk menetak sekadar batang janeng.
Ijtihad Tu Bulqaini untuk membawa Dayah melalui Aswaja berlayar di gelanggang sosial-politik-kemasyarakatan tidak diikuti dengan persiapannya membangun perahu yang kuat dan kokoh untuk kemudian menjadi nakhoda sekaligus. Pada tahapan ini, Aswajanya Tu Bulqaini kurang lebih terlihat bak tim relawan suksesi calon kepala daerah yang tidak ada gagasan (sosial) dan nyaris tanpa wacana apa-apa. Lagi-lagi Dayah hanya dijadikan rakit penyelintas sungai oleh perampok dan bandit-bandit yang begitu sampai di seberang ditinggalkan begitu saja atau malah dihancurkan dan tenggelam.
Upaya konkrit yang dilakukan Tu Sop di Bireuen misalnya, untuk membawa kembali Dayah berkibar dalam segala lini sosial mulai menampakkan hasil dengan gagasan Dayah Multimedianya, namun gagasan ini runtuh seketika saat Tu Sop dihadapkan pada kenyataan pupusnya ia meraih kemenangan saat pilkada. Tidak ada kader Dayah yang militan, membumi dan paham betul akan medan sosial menjadi salah satu penyebab kegagalan ini. Umumnya semua kader dayah dididik menjadi guru agama atau guru spritual, bukan sebagai petarung dalam wacana sosial.
Hal paling mendasar yang harus dilakukan menyikapi realita ini adalah Dayah harus berupaya secara maksimal untuk menempatkan diri dalam dunia baru. Dayah harus membuka diri. Berani berhadap-hadapan dengan sesuatu yang selama ini menjadi momoknya. Tanpa meninggalkan sesuatu yang lama dan mengambil setiap kebaikan yang diberikan masa sekarang. Dalam cakupan yang lebih luas, sebagai representasi umat Islam, barangkali Dayah patut mempertimbangkan usulan Hasan Hanafi dengan menjadikan Oksidentalisme sebagai jawaban Orientalisme dalam rangka mengakhiri mitos peradaban luar (barat). Tentu saja ini bukan untuk membangun wacana baru (jadid) tetapi tepatnya wacana renovatif (mutajadid).
Atas dasar kesadaran semacam ini, Secara kebetulan atau tidak, Abu Mudi pada 2003 mewujudkannya dengan mendirikan kampus di tengah sunyi-senyapnya kehidupan Dayah. Sesuatu yang baru, yang pada awal pendiriannya dianggap tabu oleh internal Dayah sendiri. Namun lambat laun gagasan ini menjadikan Mudi menjadi satu-satunya Dayah tradisional yang diperkirakan tetap eksis dan paling siap menghadapi tantangan zaman, terobosan yang oleh Abu Hasanoel Bashri sendiri katakan pada beberapa kesempatan sebagai bagian dari menyiapkan kader yang siap berdakwah, hidup dan menyesuaikan diri dalam setiap lapisan dan corak kehidupan sosial. Sesuatu yang kiranya belum diikuti oleh Dayah-dayah lainnya di Aceh.
Sudah saatnya aktivis Dayah mengubah paradigma berfikir. Sadar diri sebagai manusia yang mempunyai tanggung jawab sosial. Jika ingin membangun, mari kita bangun mulai dari bawah, sejak dari dalam pikiran dan internal sendiri, agar semua cita-cita tadi betul-betul siap ketika dijawantahkan ke dalam sikap politik. Juga supaya jangan selalu jadi perahu orang. Semoga!

Polisi Serahkan Tersangka Coblos Ganda ke Jaksa

MEULABOH - Polres Aceh Barat, Kamis (2/3) menyerahkan Darwis (28) tersangka kasus dugaan pencoblosan ganda pada Pilkada 2017, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Penyerahan tersangka bersama barang bukti (BB) setelah kasus tersebut dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan setempat.

Tersangka dan BB diserahkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Fitriadi diterima Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Aceh Barat Mawardi SH di kejaksaan setempat. “Penyerahan tersangka setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim kepada Serambi, kemarin.

Kasi Pidum Kejari Mawardi mengatakan, tersangka tersebut sudah diterima jaksa dan segera dilengkapi berkas untuk diteruskan ke Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh. “Akan kita limpahkan ke PN. Terhadap jadwal sidang kita tunggu penetapan jadwal dari pengadilan,” kata Mawardi.

Seperti diberitakan, Polres Aceh Barat resmi menahan Darwis, warga sebuah desa di Aceh Barat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mencoblos ganda saat Pilkada Bupati Aceh Barat dan Gubernur Aceh, 15 Februari lalu. Kasus ini awalnya diteruskan oleh Panwaslih Aceh Barat setelah sebelumnya dibahas dalam rapat penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Panwaslih karena ditemukan dugaan tindak pidana.

Sesuai DPT (daftar pemilih tetap) Darwis sudah mencoblos di Desa Babah Iseng Pante Ceureumen. Kemudian, dia mencoblos lagi di Desa Manggi Panton Reu.

Jika ditilik dari kasusnya, tersangka dijerat dengan Pasal 178 b Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Intinya, setiap orang yang saat pemunggutan suara dengan sengaja melawan hukum memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu atau lebih TPS dipidana penjara paling singkat 36 bulan (3 tahun) dan paling lama 108 bulan (9 tahun) dan denda paling sedikit 36 juta dan paling banyak 108 juta.