Selasa, 04 Oktober 2016

19 Balon Kepala Daerah di Aceh Tak Lulus Tes Kesehatan

BANDA ACEH – Sebanyak 19 bakal calon (balon) kepala daerah dari 20 kabupaten/kota dinyatakan tidak lulus tes kesehatan yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada 24 dan 25 September 2016.
Jumlah kepala daerah seluruh pada saat tes kesehatan di RSUD Zainoel Abidin sebanyak 188 bakal calon. Di antaranya, 12 balon gubernur/wakil gubernur Aceh. Selebihnya adalah balon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dari 20 kabupaten/kota.
Berikut nama-nama balon kepala daerah siaran pers KIP Aceh yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tes kesehatan:

Kabupaten Pidie
Hasan Basri
A Bakar Assajawy
Mukhtar
Kabupaten Aceh Utara
Sulaiman Ibrahim
Ibnu Hajar
Kota Lhokseumawe
Sofyan
Kabupaten Aceh Tamiang
Lukmanul Hakim
T Yusni
Kabupaten Bener Meriah
Darwin
Kabupaten Gayo Lues
Salamah
Kabupaten Aceh Jaya
Safriantoni
Kabupaten Nagan Raya
Abu Hanifah Amin
Kabupaten Aceh Barat Daya
Masrizal
Burnisal
Sulaiman Adami
Kabupaten Aceh Singkil
M Akhyar Abduh
Kabupaten Bireuen
Saifannur
Kabupaten Aceh Tengah
Mansur Hidayanto
Armas

Mantan Wali Kota Rahmatsyah Gantikan Posisi Sofyan

Posisi yang ditinggalkan, Sofyan, sebagai bakal calon wali kota Lhokseumawe, kini digantikan Rahmatsyah. Ia merupakan mantan pj Wali Kota Lhokseumawe tahun 2001-2004 dan saat ini duduk sebagai Ketua DPC Partai Demokrat.
Sofyan yang telah dinyatakan gugur sebagai balon karena tidak lolos pada tes kesehatan ikut mengantarkan Rahmatsyah saat proses pendaftaran ke Kantor KIP Kota Lhokseumawe, Selasa (4/10/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.
Datang ke KIP bersama keluarga, tim pendukung dan balon wakil wali kota, T Nouval, Rahmatsyah disambut Ketua KIP Lhokseumawe Syahrir M Daud beserta anggota.
Rahmatsyah, mengatakan, dirinya mengisi peluang yang ada agar tidak terjadi kekosongan. Selain itu adanya permintaan dan kerelaan dari Sofyan untuk menggantikannya yang telah gugur.
“Saya bersemangat untuk maju karena dukungan dari masyarakat dan teman-teman relawan dari Sofyan yang mengajak saya, ini merupakan kesempatan dan saya ingin memenuhi hajat teman-teman. Kalau untuk  persiapan terkesan mendadak. Karena sebenarnya saya tidak ada perssiapan, karena saya pikir memang sudah tidak ada peluang lagi,” katanya.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Syahrir M Daud mengatakan, Rahmatsyah akan menjalani tes kesehatan pada tanggal 6 Oktober 2016, dan tes mampu baca Alquran 10 Oktober 2016a.

Sofyan mendampingi Rahmatsyah saat mendaftar ke Kantor KIP Kota Lhokseumawe, Selasa (4/10/2016)

Terungkapnya Palsu Dicetak di China, Indikasi Dimanfaatkan Kemenangan Ahok dan Migrasi Warga RRC

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengakui, E-KTP palsu banyak dicetak di China dan Paris menjadi indikasi bisa dimanfaatkan untuk kemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan migrasi warga negeri Tirai Bambu ke Indonesia. 

Demikian dikatakan pengamat politik Ahmad Baidhowi kepada suaranasional, Selasa (4/10). “Apalagi untuk menjadi pemilih di Pilkada DKI Jakarta hanya dengan E-KTP, dan siapa yang sudah siap dengan E-KTP termasuk yang palsu?” kata Baidhowi. 

Kata Baidhowi, adanya E-KTP palsu yang dicetak di China makin menguatkan kecurigaan akan adanya warga RRC yang ingin tinggal di Indonesia.

“Buruh dari China di Indonesia sudah ada, kalau warga China sudah dapat E-KTP maka Indonesia Indonesia akan dibanjiri warga China,” papar Baidhowi. 

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengatakan, pasca duduk sebagai menteri, dirinya mendapat laporan dari koleganya bahwa banyak e-KTP yang dicetak di Paris dan China. 

“Persis sama termasuk hologramnya. “Jumlahnya jutaan. Ada oknum yang bermain, Mabes Polri sedang menyelidikinya dan kita tunggu saja hasilnya,” katanya beberapa waktu yang lalu. (sn)

Lomba Spelling Bee Competition HUT Kabupaten Bireuen Ke-17

Lomba Spelling Bee Competition jenjang SMP/SMA sederajat Se-Kabupaten Bireuen, dalam rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Bireuen Ke 17, Selasa (4/10/2016) sore berakhir sukses.
Kegiatan selama dua hari itu. Senin-Selasa (3-4/10/2016) di Aula lama Sekdakab Bireuen, digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen berkerjasama dengan Lembaga Pendidikan Askafia.
Ketua penyelenggara kegiatan Miss Fitri mengatakan, tujuan digelar acara Perlombaan Spelling Bee Competition ini, selain memeriahkan HUT Kabupaten Bireuen Ke 17, juga untuk memperluas wawasan dalam bahasa Inggris, menambah kosa kata Bahasa Inggris agar dapat mengikuti Spelling Bee Competition di luar Aceh.

Disebutkan jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan inj sejumlah 158 orang, terdiri dari jenjang SMP sederajat 90 peserta dan jenjang SMA sederajat 68 orang.
“Penyerahan hadiah bagi para juara akan diserahkan pada puncak acara penutupan pameran dan pentas seni pada Rabu malam, 12 Oktober 2016 malam, di komplek Terminal terpadu Geulumpang Payong Kecamatan Jeumpa,” pungkas Fitri.

Sekda Bireuen: Mengundurkan Diri dari PNS, dr Pur Wajib Selesaikan Dulu Kewajibannya

Ternyata, tidak mudah bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin berspekulasi terjun ke dunia politik praktis. Ketentuan harus mengundurkan diri dari abdi negara itu, sebagai salah satu konsekwensinya.
Begitupun, mengundurkan diri dari PNS juga tidak segampang mengedipkan mata. Harus cukup alasan untuk itu dan perlu mendapat persetujuan dari atasan. Apalagi bagi yang masih terikat dengan ikatan dinas dalam waktu tertentu, lebih merepotkan lagi. Segala kewajibannya, harus terlebih dahulu diselesaikan.
Hal itu itulah yang kini dialami dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG (dr. Pur), bakal calon Wakil Bupati Bireuen yang berpasangan dengan Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tusop). Hasratnya ingin menjadi pejabat politis tersebut, hingga kini masih terganjal dengan pengunduran dirinya dari PNS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, Ir. Zulkifli, Sp, di Kantor DPRK Bireuen, Minggu (2/10/2016) malam lalu, mengungkapkan, pemberhentian seorang PNS yang mencalonkan diri sebagai pimpinan daerah, harus berpedoman pada pasal 123 ayat (3) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara (ASN). Di situ ditegaskan, pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak mendaftar sebagai calon.
Khusus untuk dr. Pur, menurut Sekda Zulkifli, ada kewajiban lain yang juga harus dipenuhi, agar pengunduran dirinya dapat diproses. Mengingat, dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG mempunyai kewajiban yang harus diselesaikan berdasarkan pasal 6 dan pasal 7 Akta Notaris Azhar, SH Nomor 26 Tanggal 08 April 2008.
Hal tersebut terkait dengan beasiswa dari pemerintah yang dulu diterimanya untuk melanjutkan pendidikan sebagai dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Sesuai dengan surat perjanjian tersebut, hingga kini yang bersangkutan masih terikat ikatan dinas beberapa tahun lagi yang harus dijalaninya secara penuh.
Disebutkannya, dalam akta notaris itu juga disebutkan berapa lama dia harus mengabdi. Begitu juga tentang sanksi yang harus dipenuhi, kalau penerima beasiswa melanggar isi perjanjian tersebut. Termasuk diantaranya diatur juga tentang berapa kali lipat jumlah beasiswa yang diterima dan harus dibayar dr. Pur kepada negara. Itu kalau yang bersangkutan mengundurkan dari ikatan dinas, sebelum habis masanya yang telah ditentukan.
“Maka kami harapkan kepada saudara dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG, agar membuat surat pernyataan akan menyelesaikan kewajibannya, sebagaimana tertuang dalam akta notaris tersebut secara tertulis yang ditandatangani di atas materai yang cukup,” pesan Zulkifli.
Diakui Zulkifli, pihaknya memang serba salah dalam menyikapi pengunduran diri dr. Purnama Setia Budi dari PNS. Kalau tidak diproses, pasti akan dipolitisir. Seolah-olah Pemkab Bireuen berusaha menghalang-halangi atau menjegal langkah dr. Pur maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Bireuen.
Sementara kalau diproses, kata dia, juga bisa disalahkan dan bermasalah dengan hukum nantinya. Pasti juga ada yang komplain dan diminta mempertanggungjawabkannya. Sebab, Pemkab Bireuen telah begitu saja memproses pengunduran diri dr. Pur dari PNS, sedangkan kewajibannya sebagaimana tercantun dalam akta notaris tersebut, belum diselesaikan terlebih dahulu.
“Karena itu, agar sama-sama enak dan tidak ada yang bermasalah dengan hukum, kami harap kepada dr. Pur agar segera menyelesaikan kewajibannya itu. Dengan begitu, pengunduran dirinya dari PNS juga dapat segera kami proses dan realisasikan. Yang jelas, kami tidak ada niat sedikit pun berusaha menjegal saudara dr. Pur,” tegasnya.
Dalam kapasitas jabatannya selaku pembina PNS di lingkungan Pemkab Bireuen, menurut Zulkifli, hal tersebut perlu diperjelas. Tujuannya, agar publik mengetahui bahwa ada persoalan pelik dan beresiko hukum dalam proses pengunduran diri dr. Pur dari PNS.
Begitu juga diharapkannya kepada pejabat terkait dalam peralihan kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Bireuen ke depan, agar berhati-hati dan tidak sembarangan memproses pengunduran diri seorang PNS. Harus dipelajari dulu secara seksama latar belakangnya. Terutama, terhadap PNS yang terikat dengan ikatan dinas.

Senin, 03 Oktober 2016

Karang Taruna Latih Pembuatan Pakan Ternak Kepada Pemuda Gampong

Karang Taruna Muda Sepakat, Gampong Rambong Payong, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen menggelar pelatihan pembuatan pakan ternak metode  fermentasi, amonisasi dan hijauan yang di laksanakan di gampong tersebut, Senin (3/10/2016).
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen Zulkifli,M.Kom, pada pembukaan pelatihan  tersebut menyampaiakan apresiasi yang  tinggi atas upaya dan kreativitas anggota Karang Taruna  Muda Sepakat, pihaknya akan memberikan perhatian penuh dengan memfasilitasi setiap program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya mengajak para  pemuda desa agar  terus kreatif berbuat dan melakukan hal-hal yang baik dan bermanfaat, baik bagi dirinya maupun masyarakat secara umum. Saya siap fasilitasi dengan mendatangkan para pemateri dan tenaga ahli untuk membantu pembimbingan dan penyuluhan bagi pemuda gampong,” ungkap Zulkifli.
Program ini sangat bagus, sebut Zulkifli, karena itu dia berharap pelatihan ini dapat diikuti oleh karang taruna  lain dengan program yang bersifat pemberdayaan lain yang bisa langsung di laksanakan pemuda gampong seperti pembuatan jamur merang, ikan air tawar dan produk olahan dari berbagai potensi yang ada di desa.
Salah seorang panitia M.Heri di dampingi geuchik Rambong Payong Junaidi,SE melaporkan bahwa peserta pelatihan ini sebanyak 65 orang berasal dari pemuda gampong Rambong Payong dan desa sekitar.
Tujuan pelatihan itu  untuk memberikan keterampilan kepada peserta agar mempunyai keahlian dalam amoniasi jerami dan fermentasi hijauan untuk pakan ternak dan juga untuk memperkenalkan pada warga bahwa limbah jerami padi dapat dijadikan pakan ternak bernutrisi, serta memanfaatkan limbah pertanian yang sangat banyak pasca panen
Sebagai pemateri ada dua orang yaitu Ariani Kasmiran, SP.t.,MP (Dosen Prodi Peternakan Universitas Almuslim) dan Drh.Murdani (pengurus Karang Taruna Kabupaten Bireuen).
Acara dihadiri camat Siblah Krueng, para geuchik dan masyarakat peternak.

Minggu, 02 Oktober 2016

Ikan Tangkapan Nelayan dari PPI Peudada Diekspor ke Negara Tetangga

Sejumlah pekerja tampak sibuk menimbang dan mimilah-milah ikan yang akan dimasukan ke dalam fiber.
Ikan –ikan tersebut merupakan hasil tangkapan nelayan yang berlabuh di PPI Peudada, dan juga ikan air tawar (tambak).
Beraneka jenis ikan mulai dikemas kedalam viber,. Tak lupa, untuk mengawetkannya agar tahan lama diperjalanan ke Medan, Sumatera Utara, hingga kemudian di ekspor ke Singapura, Malaysia dan Thailand itu maka diberi es batu.
Menurut sejumlah pekerja, usaha ekspor hasil ikan laut dan ikan air tawar (tambak) tersebut sudah berjalan selama 1, 5 tahun lamanya. Ikan-ikan tersebut dibeli dari nelayan.
Ikan yang dikemas untuk dikirim ke Medan tersebut diantarnya Jenaha yang harga belinya dari nelayan adalah Rp55 ribu per kg, lalu ada kepar, Rp3 ribu per kg, ikan pelatong, Rp 12 ribu per kg, ikan kambing putih, Rp 95 ribu per kg.
“Lalu selanjutnya ada ikan kambing hitam, kita beli dari nelayan Rp5 ribu per kg,  ikan pucuk, Rp 5 ribu per kg, kalau ada hasil tangkapan, juga kadang kita kemas udang laut dan udang tambak,” sebutnya.
Jumlah pengiriman ikan-ikan tersebut tergantung hasil tangkapan dari nelayan. Biasanya mereka kirim dua fiber per hari untuk kebutuhan ekspor dan dua fiber lagi untuk kebutuhan lokal.
“Dua fiber itu  dikirim pada sore harinya setelah semuanya ikan-ikan tersebut dikemas. Hasil dari usaha tersebut lumayan menguntungkan,” ungkap pemilki usah tersebut yang akrab disapa Cek Wan.