LHOKSEUMAWE – Aparatur Gampong Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti dibantu warga serta pihak Polres Lhokseumawe, Sabtu (1/4/2017) sekitar pukul 22.30 WIB menggerebek lapak judi di Pasar Sayur Pusong. Keberadaan tempat perjudian tersebut selama ini sangat meresahkan warga.
Teungku Imum Kota Lhokseumawe, Fakri Muhammad Riyan mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan sebagai peringatan, bahwa tidak boleh ada lapak judi di Kota Lhokseumawe, khususnya Gampong Pusong Lama.
“Sebelumnya kami sudah peringatkan sebanyak dua kali. Keuchik juga sudah menyampaikan ke Majelis Pemusyawaratan Ulama setempat,” kata Fakri.
Ia berharap, lapak perjudian tidak ada lagi di manapun agar generasi penerus bangsa bisa lebih baik lagi.
“Kasus perjudian ini terkadang yang menjadi korban anak-anak. Selain itu, lapaknya juga ada yang di samping rumah ibadah,” ujar Fakri.
Sementara itu, Kanit Sabhara Polres Lhokseumawe, M Shafwan mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan terhadap aksi penggerebekan lapak judi oleh masyarakat.
“Kepada masyarakat apabila ada hal-hal yang dapat meresahkan, segera laporkan ke pihak yang bertanggungjawab, baik itu aparatur gampong atau Kepolisian terdekat,” ucap Shafwan.
EmoticonEmoticon