IRWASDA Polda Aceh yang juga Ketua Pelaksana Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Provinsi Aceh, Kombes Pol Darmawan Sutawijaya SE MHum yang dimintai tanggapannya terkait dugaan korupsi, khususnya dugaan pungli di Sekretariat KIP Aceh mengatakan, dirinya tetap memantau isu miring yang berembus dalam dua hari terakhir ini.
Kombes Pol Darmawan Sutawijaya selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Aceh, meminta kepada siapa saja untuk melapor ke Polda terkait dugaan dimaksud. Tim Saber Pungli Aceh, katanya, saat ini sedang dalam pembentukan tim di bawah tanggung jawab gubernur langsung.
“Jika memang ada pungli, silakan lapor ke Polda Aceh, kita saat ini sedang koordinasi pembentukan tim, orang-orangnya sudah ada, drafnya juga sudah ada. Nanti jika tim sudah dibentuk, akan dikukuhkan oleh gubernur (plt),” kata Kombes Pol Darmawan.
Ditanya terkait dugaan pungli dalam proses mutasi dan pelantikan pejabat eselon IV di KIP kabupaten/kota itu akan ditelusuri lebih lanjut oleh pihaknya. Darmawan menegaskan semua laporan atau isu yang mencuat akan tetap ditindaklanjuti. Apakah itu masuk dalam kategori pungli, pihaknya akan berkoordisi lagi nantinya dan meminta--jika memang itu benar--segera dilapor ke Polda Aceh.
“Nanti akan dilihat apa itu masuk administrasi atau tindak pidana pemerasaan atau pungli, yang jelas menurut saya selama ada yang merasa dirugikan yang mengganggu aktivitas dengan meminta uang dan sebagainya, itu dugaan perbuatan tindak pidana,” sebut Darmawan. “Kita akan mendeteksi semua laporan, kita tunggu dikukuhkan dulu,” tambahnya.
Terganggu
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh, Dr Muklir SH MAP yang dimintai keterangan terkait endusan isu koropsi dan pungli di KIP Aceh mengatakan, pihaknya khawatir isu tersebut akan memengaruhi tahapan pelaksanaan Pilkada Aceh 2017.
“Ini memang ranahnya KPK atau kepolisian, Bawaslu dalam hal ini melihat, gara-gara isu ini, tahapan pilkada pasti akan sedikit terganggu. Karena ini indikasi korupsi, pasti ke depan akan ada pemeriksaan, sementara mereka (pegawai) harus bekerja, di situlah nanti konsentrasi mereka akan terbagi,” ujar Muklir.
Ia berharap, apapun persoalan hukum yang terjadi di balik penyelenggara pemilu, tahapan dan proses pelaksanaannya tidak boleh terganggu dan berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu harus dicamkan oleh para komisioner, pejabat, dan semua pekerja di lembaga penyelenggara pemilu. “Kecuali bencana alam, itu pasti akan sangat mengganggu, tapi ini kan bukan bencana alam, ini perbuatan manusia jadi jangan sampai mengganggu tahapannya,” pungkas Muklir.
Kombes Pol Darmawan Sutawijaya selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Aceh, meminta kepada siapa saja untuk melapor ke Polda terkait dugaan dimaksud. Tim Saber Pungli Aceh, katanya, saat ini sedang dalam pembentukan tim di bawah tanggung jawab gubernur langsung.
“Jika memang ada pungli, silakan lapor ke Polda Aceh, kita saat ini sedang koordinasi pembentukan tim, orang-orangnya sudah ada, drafnya juga sudah ada. Nanti jika tim sudah dibentuk, akan dikukuhkan oleh gubernur (plt),” kata Kombes Pol Darmawan.
Ditanya terkait dugaan pungli dalam proses mutasi dan pelantikan pejabat eselon IV di KIP kabupaten/kota itu akan ditelusuri lebih lanjut oleh pihaknya. Darmawan menegaskan semua laporan atau isu yang mencuat akan tetap ditindaklanjuti. Apakah itu masuk dalam kategori pungli, pihaknya akan berkoordisi lagi nantinya dan meminta--jika memang itu benar--segera dilapor ke Polda Aceh.
“Nanti akan dilihat apa itu masuk administrasi atau tindak pidana pemerasaan atau pungli, yang jelas menurut saya selama ada yang merasa dirugikan yang mengganggu aktivitas dengan meminta uang dan sebagainya, itu dugaan perbuatan tindak pidana,” sebut Darmawan. “Kita akan mendeteksi semua laporan, kita tunggu dikukuhkan dulu,” tambahnya.
Terganggu
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh, Dr Muklir SH MAP yang dimintai keterangan terkait endusan isu koropsi dan pungli di KIP Aceh mengatakan, pihaknya khawatir isu tersebut akan memengaruhi tahapan pelaksanaan Pilkada Aceh 2017.
“Ini memang ranahnya KPK atau kepolisian, Bawaslu dalam hal ini melihat, gara-gara isu ini, tahapan pilkada pasti akan sedikit terganggu. Karena ini indikasi korupsi, pasti ke depan akan ada pemeriksaan, sementara mereka (pegawai) harus bekerja, di situlah nanti konsentrasi mereka akan terbagi,” ujar Muklir.
Ia berharap, apapun persoalan hukum yang terjadi di balik penyelenggara pemilu, tahapan dan proses pelaksanaannya tidak boleh terganggu dan berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu harus dicamkan oleh para komisioner, pejabat, dan semua pekerja di lembaga penyelenggara pemilu. “Kecuali bencana alam, itu pasti akan sangat mengganggu, tapi ini kan bukan bencana alam, ini perbuatan manusia jadi jangan sampai mengganggu tahapannya,” pungkas Muklir.
EmoticonEmoticon