Dewantara | Setelah sempat berduel, Tarmizi (36) akhirnya tewas mengerang nyawa di tangan 'pacar' istrinya, Putra alias Mahonk, Minggu, 25 Desember 2016, sekira pukul 05.30 WIB. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Desa Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Ceritanya, Minggu, 25 Desember 2016, sekira pukul 01.00 WIB, Pelaku yaitu Putra alias Mahonk, warga Pematang Siantar, Provinsi Sumut, tiba di rumah korban untuk menjumpai istri korban yang bernama Ita Sariyanti (29). Sekira pukul 05.30 WIB. Mengetahui itu, Tarmizi pulang ke rumah dan mendengar ada suara laki-laki sedang bersama istrinya dalam rumah. Lalu, korban menemukan istri dan tersangka dalam rumah. Lantas terjadi percecokan antara korban dengan istrinya dan menampar istri korban.
Seketika istri korban, Ita lari keluar rumah hingga akhirnya korban terlibat duel dengan tersangka sehingga korban meninggal dunia dengan luka bacok di bagian leher dan dada dengan luka sayatan benda tajam.
Setelah mengeksekusi korban, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Lalu, korban di bawa ke rumah Sakit Cut Mutia di Lhokseumawe untuk diotopsi sekira pukul 09.21 WIB. Hingga kini masih dalam penyelidikan aparat keamanan dari Polres Lhokseumawe.
Sementara istri korban beserta saksi atas nama Fitri sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk dimintai keterangan.
EmoticonEmoticon