Tampilkan postingan dengan label Takengon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Takengon. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 April 2017

11 Warga Wih Ilang Aceh Tengah Masuk Islam

BANDA ACEH - Bersamaan dengan peletakan batu pertama pembangunan ruang belajar MIS Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (13/4/2017), sebanyak 11 warga Kristen Katolik masuk Islam.
Kepala MIS, Sulastri yang juga alumnus STAIN Gajah Putih itu menyebutkan, saat ini ada 23 siswa di madrasah tersebut, namun kebanyakan dari mereka adalah muallaf, meski ada beberapa siswa yang masih nonmuslim.

Sementara proses pensyahadatan dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, M Isa Umar. Sebelum memimpin ucapan dua kalimah syahadat, M Isa Umar terlebih dahulu menanyakan satu per satu kepada warga apakah menerima Islam sebagai agamanya yang baru tanpa ada paksaan dari pihak-pihak tertentu.

Setelah warga Dusun Kala Wih Ilang itu mengucap dua kalimah syahadat, suasana haru dan gema takbir terlantun. Prosesi itu turut disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenang Aceh M Daud Pakeh. Sementara tujuh orang dari muallaf itu, juga langsung dikhitan (sunnat rasul).

Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam dan Dayah Aceh Tengah, Alam Suhada menyampaikan, dengan berkoordinasi dengan Kamenag Aceh Tengah, pihaknya akan terus membina para muallaf tersebut.

Sementara Kepala Baitul Mal Aceh Tengah, Mahmud Ibrahim pada kesempatan itu ikut
merasa terharu dengan bertambahnya umat muslim di Kala Wih Ilang. Hal ini, merupakan nikmat yang luar biasa diberikan Allah SWT.

Bersama itu juga, Mahmud Ibrahim akan memberikan hak muallaf berupa bantuan uang dari Baitul Mal dan dari umat muslim lainnya, sebagai bentuk peningkatan keimanan. "Kami akan sampaikan hak saudara, kami hanya bertugas mengumpulkan. Semoga keimanan saudara akan semakin meningkat," katanya.

Baitul Mal, kata Mahmud Ibrahim lagi, juga akan membantu honorarium para penyuluh Agama Islam yang bertugas di Dusun muallaf tersebut. "Kita sadar bahwa status mereka masih honorer. Sebagai bentuk kepedulian kita kepada mereka (penyuluh Agama Islam), maka sudah sepatutnya dibantu dengan penghasilan yang cukup," tandas Mahmud Ibrahim.

Berikut nama-nama 11 Muallaf Dusun Kala Wih Ilang yang Mengucap syahadat :
1. Perdinan Tarigan lahir di Pekan Sawah, 5 September 1975.
2. Rita Wati Br Sembiring lahir di Bandar Meriah, 12 Pebruari 1984.
3. Angga Prayoga lahir di Bandar Meriah, 7 Oktober 2002.
4. Anggi, lahir di Bandar Meriah, 1 Pebruari 2006.
5. Niko Ardianta, lahir di Namo Tating, 2 Desember 2013.
6. Andre Barus, lahir di Brastagi, 18 Pebruari 2004.
7. Sukses Pratama, lahir di Durian Kerajaan, 7 Mei 1995.
8. Muslim Ginting, lahir di Langkat, 15 Mei 1955.
9. Niko Bremana, lahir di Langkat 8 November 2005.
10. Rasta Br Surbakti, lahir di Langkat, 4 Oktober 1960.
11. Agnes Monica Br Ginting, lahir di Binjai 8 Mei 2009.

Minggu, 09 April 2017

Polisi akan Selidiki Penggunaan Dana Gampong Gumpang Lempuh

BLANGKEJEREN - Penggunaan dana gampong di Gampong Gumpang Lempuh, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, dinilai tidak transparan. Penggunaan dan pertanggungjawabannnya oleh keucik setempat, tidak diketahui masyarakat.
"Coba bayangkan, saya selaku Kaur Pembangunan pernah menangani pembangunan jalan dari rabat beton di tahun 2016 kemarin, akan tetapi saya tidak pernah membuat pertanggungjawabannya. Malah kuchik sendiri yang membuatnya, ini kan luar biasa," kata Kaur Pembangunan di Gampong Lempuh, Rudin, Minggu (9/4/2017).

Bahkan sambungnya, anggaran pembangunan rabat beton dan dua bubusan kecil untuk saluran di wilayah Dusun Aih Kemili dan Dusun Pinang Baris tahun 2016 sebesar Rp 70 juta lebih, hanya diterima dan dikelolanya senilai Rp 52 juta saja. "Anehnya lagi, pertanggungjawaban pekerjaan yang kami lakukan juga dibuat oleh keuchik, bahkan tanpa menggunakan dasar bon pembelian bahan yang saya lakukan. Ini kan hal yang mustahil, apa dasar dia membuat SPJ," tanya Rudin.

Akibat tidak transparannya penggunaan Dana Gampong membuat beberapa perangkat lainnya pernah mengundurkan diri, tetapi sempat ditengahi oleh camat yang lama yaitu Said Idris Wintareza. Selain itu, Rudin juga mengaku hingga saat ini Keuchik Gumpang Lempuh itu belum memberikan honor pekerjaannya sebesar Rp700 ribu.

Hal yang sama diungkapkan, Ketua Urang Tue setempat, Basarudin, bahwa pihaknya sebagai pengawas tidak pernah mengetahui kemana dana gampong itu dipergunakan.

Terkait permasalahan tersebut keduanya mengharapkan, penegak hukum bisa menindak lanjutinya. Sebab, tidak transparannya penggunan dana gampong ini disebutkan sudah berlangsung dua tahun. "Sehingga sangat merugikan masyarakat setempat,' katanya.

Terkait hal itu, Kapolres Gayo Lues, AKBP Bhakti E Nurmansyah melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya langsung akan membentuk tim, dan besok tim tersebut akan meluncur ke Gampong Gumpang Lempuh untuk menyelidiki permasalahannya.

"Jika nanti ditemukan perbuatan pidana, maka akan kami tingkatkan penyidikan, dan jika memang terbukti maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Selanjutnya, Eko juga meminta peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan tak perlu takut menyampaikannya kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Keuchik Gumpang Lempuh, Abu Bakar Sidik, belum berhasil diperoleh.

Minggu, 02 April 2017

Perkampungan Suku Mante Ditemukan

Suku Mante tiba-tiba menjadi viral di internet. Asalnya dari video yang merekam sosok manusia kecil berlari kencang dan menghilang di alang-alang.
Jejak video itu memunculkan dugaan kuat bahwa suku itu eksis di Tanah Rencong. Suku itu memang masih misterius meski dianggap sebagai suku tertua yang mendiami provinsi di ujung barat di Indonesia, yakni Aceh.

Namun walaupun keberadaannya sempat dirahasiakan, lokasi dimana tempat perkampungan suku mante sudah terlacak, pencarian sudah membuahkan hasil. Berikut adalah tempat suku mante bersembunyi.

Selasa, 28 Maret 2017

Propam Polres Bener Meriah Tarik 7 Senpi Jenis Revolver dari Personel

REDELONG - Polres Bener Meriah melakukan pengecekan senjata api yang digunakan personelnya di jajaran Polres setempat‎. Pemeriksaan ini digelar setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Bener Meriah, Senin (27/3/2017).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Deden Somantri mengatakan, dari sejumlah personel yang memegang senjata api laras pendek jenis revoler, tujuh pucuk senjata dari anggota ditarik Unit Propam dan akan dikembalikan ke logistik (Sarpras), karena dinilai tidak memenuhi syarat atau tidak lulus dalam ujian psikotes. 
Pengecekan senjata api personel, di jajaran Polres Bener Meriah setelah apel, di halaman Mapolres Bener Meriah

"Sebelum pemeriksaan senjata laras pendek yang dilakukan Unit Propam, sebelumnya telah dibuat surat yang akan diteruskan ke jajaran, baik itu bagian atau satuan serta Polsek jajaran Polres Bener Meriah," ujarnya, Selasa (28/3/2017).

‎Dijelaskan, pemeriksaan senjata api ini dipimpin Paminal Propam Aiptu Agus Suryadi, yang turut disaksikan sejumlah perwira, saat menindaklanjuti perintahnya selaku kepala kepolisian Kabupaten Bener Meriah.

"Pemeriksaan senpi ini meliputi pemeriksaan kelayakan senpi, kebersihan senpi dan surat pemegang senpi, baik itu kartu psiko serta kartu pemegang senpi," katanya.

‎Setelah dilakukannya pemeriksaan, sambungnya, pihaknya memberikan arahan kepada para personel jajaran Polres Bener Meriah, tentang bagaimana cara pengamanan, penggunaan dan risiko penyimpangan penggunaan senjata api tersebut.

"‎Para personel yang meminjam-pakai senjata dinas, diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyimpannya dan selalu memastikan bahwa senjata tersebut dalam keadaan aman, jauh dari jangkauan orang yang tidak berhak, termasuk anak-anak," jelasnya.

‎Pihaknya juga mengimbau kepada para personel, jika mempunyai permasalahan terhadap senjata dinas tersebut, agar menitipkan sementara di gudang logistik.

"Senjata digunakan pada saat terdesak, apabila ada ancaman bersifat insidentil, yang ingin mencelakakan diri kita dengan cara membunuh atau dirampok oleh sekalangan penjahat dan lainnya," demikian AKBP Deden Somantri.

Minggu, 05 Maret 2017

Sekda BM Sesalkan Aksi Mogok Para Medis

REDELONG - Sekretaris Daerah Bener Meriah, Ismarissiska, menampik tudingan pihaknya tidak memahami apa yang sedang terjadi di rumah sakit milik pemda tersebut. Hal ini disampaikan terkait aksi mogok yang dilakukan para pegawai Rumah Sakit Umum Munyang Kute Bener Meriah, Jumat 3 Maret lalu.


"Ini hanya miss komunikasi. Kami sudah dan akan terus melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di internal RSU Muyang Kute. Perlu kita ketahui bersama hingga saat ini status RS tersebut belum berstatus badan layanan umum daerah," kata Ismarisiska didampingi Plt. Kadis Kominfo, Irmansyah, Minggu, (5/3/2017).
Pada kesempatan tersebut, Ismarisiska menjelaskan, proses penganggaran di RSU Muyang Kute sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di pemerintahan. Hal ini termasuk soal hak-hak tenaga honorer dan pengadaan obat-obatan sudah dianggarkan. “Tinggal menunggu realisasinya dalam beberapa hari ke depan,” katanya.
Dirinya juga menyayangkan aksi mogok para medis RS tersebut, karena dinilai tidak patut dilakoni para medis. "Setiap persoalan ada jalan keluarnya, dan kejadian ini jangan terulang dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah," pungkas Ismarissiska.

Peringati HUT Gayo Lues, Dispar Akan Gelar Pentas Seni

Blangkejeren - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Gayo Lues (Galus) ke-15, bulan ini Dinas Pariwisata (Dispar) akan mengadakan acara pentas seni dan budaya Gayo. Hal itu disampaikan Kepala Dispar, Syafruddin, Senin (6/3/2017).

Dikatakan, sejak Gayo Lues resmi menjadi Kabupaten pada 2002, kegiatan seperti ini setiap tahunnya terus dilaksanakan, guna memeriahkan HUT Kabupaten sebutan Negeri Seribu Bukit ini.
"Tahun ini, kemungkinan kita akan menampilkan kesenian Gayo Lues, seperti, Saman, Bines serta Band," paparnya.

Terkait lokasi acara, ia mengaku belum bisa memastikannya, tetapi ada dua lokasi yang berpotensi menjadi lokasi acara nantinya. "Ada dua lokasi yang kerap dijadikan lokasi acara, pertama di halaman parkir Stadion Seribu Bukit atau di Lapangan Pancasila Blangkejeren," sebutnya.

"Dengan diadakannya pentas seni di setiap tahunnya sambung Syafruddin, seluruh elemen masyarakat Gayo Lues bisa terus membudidayakan kesenian dan budaya Gayo, sehingga seni dan budaya ini bisa terus dipertahankan kelestariannya pada setiap generasi," pintanya.

Selasa, 28 Februari 2017

Istri Muda dan Sang Adik Penggranat Istri Tua Dituntut Mati

AIDIL Fitriadi (27), terdakwa eksekutor penggranatan yang menyebabkan tiga orang tewas, dikawal pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Redelong, Bener Meriah, Selasa (28/2).


Pernah Dikirim Parsel Beracun
REDELONG - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kajari Bener Meriah menuntut hukuman mati terhadap Siti Zulaiha (40) dan eksekutor penggranatan yang tak lain adalah adik kandungnya, Aidil Fitriadi (27) pada sidang keempat di Pengadilan Negeri Redelong, Selasa (28/2).

Dua bersaudara itu didakwa jaksa berkonspirasi melakukan penggaranatan yang menewaskan istri pertama dan dua orang anak Mansyur Ismail, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Bener Meriah. Terdakwa Siti Zulaiha sendiri merupakan istri kedua Mansyur Ismail.
Sidang kemarin berisi agenda pembacaan tuntutan oleh JPU yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB, dipimpin hakim ketua Azhari MH, didampingi hakim anggota, Yusrizal MH dan Maratua HR SH.

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Kardono SH disebutkan bahwa penggranatan yang dilakukan terdakwa Aidil berakibat tewasnya Nurma (50), istri tua Mansyur Ismail serta dua putra mereka, Haris Sadiki Alhaj (7) dan Aulia Tahar (23). Jaksa mengkualifisir perbuatan tersebut sebagai tindakan menghilangkan nilai sosial kemanusiaan.
Kedua terdakwa juga dinyatakan jaksa secara sengaja dan sadar melakukan tindakan merampas nyawa orang lain. Dalam penilaian jaksa, unsur rencana juga dapat dibuktikan dalam perkara ini. Indikasinya, terdakwa secara sengaja telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa orang lain dengan persiapan yang terencana matang.
Malah berdasarkan keterangan sejumlah saksi terungkap pula bahwa terdakwa Aidil Fitriadi, beberapa hari sebelum mengeksekusi mobil dinas yang berpelat BL 136 Y itu, telah mengirim parsel atau paket berupa makanan dan minuman yang sudah diracuni ke rumah korban. “Berdasarkan pernyataan terdakwa, pengiriman paket beracun itu dimaksudkan supaya keluarga korban meninggal secara perlahan-perlahan,” ungkap Jaksa Kardono saat membacakan tuntutan.

Dalam nota tuntutan itu jaksa juga menyebutkan peran Siti Zulaiha. Bahwa terdakwa Siti Zulaiha sengaja menelepon suaminya dan menanyakan sedang berada di mana istri tua Mansyur Ismail. Setelah ia tahu bahwa istri tua Mansyur bergerak dari Bireuen ke Bener Meriah naik mobil dinas suaminya, Siti Zulaiha pun menghubungi adiknya, Aidil.

Kemudian, Aidil mengeksekusi korban menggunakan granat manggis saat mobil melintas di Kampung Menderek, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Sabtu (17/9) sore dengan cara memasukkan granat tersebut ke dalam mobil melalui celah jendela yang terbuka.
Terdakwa melancarkan aksi tersebut menggunakan sepeda motor matic Honda Beat BL 4672 YF. Setelah granat berhasil ia masukkan ke mobil, sesaat kemudian terdengar ledakan dahsyat di dalam mobil.

Setelah itu, kata jaksa, “Dengan tanpa penyesalan terdakwa Aidil Fitriadi, menelepon kakaknya, Siti Zulaiha, dengan mengatakan ‘Kak, sudah saya lemparkan granat ke dalam mobil.’ Kemudian, Siti Zulaiha mengucapkan ‘alhamdullah’ karena adiknya sudah mengeksekusi Aulia Tahar.”

Aulia Tahar adalah anak sulung Mansyur Ismail dengan istri pertamanya. Remaja tersebut, berdasarkan versi Siti Zulaiha, sering menerornya selaku istri muda ayahnya. Karena Siti dendam, sehingga ia rencanakan untuk menghabisi Aulia Tahar melalui tangan adiknya.

Menurut Jaksa Kardono, penggunaan bahan peledak yang membuat tuntutan terhadap terdakwa tambah berat, karena digunakan untuk membunuh orang lain. Ini melanggar Pasal 1 ke-1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pemilikan senjata atau bahan peledak.

Unsur lain yang memberatkan terdakwa adalah turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan ia mati. “Atas dasar itu, terdakwa Siti Zulaiha dan Aidil Fitriadi sudah memenuhi unsur dalam tindakan pidana. Juga dapat dijelaskan telah melawan hukum dan bisa dituntut sesuai kesalahannya dengan menjatuhkan tuntutan hukaman mati bagi kedua terdakwa,” kata Jaksa Kardono.

Satu-satunya hal yang meringankan terdakwa, menurut jaksa, adalah selama proses sidang dakwaan hingga tuntutan, terdakwa bertingkah normal serta menjawab pertanyaan hakim dengan baik, tidak berbelit-belit.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Railawati, setelah pembacaan tuntutan oleh jaksa, meminta kepada hakim untuk menyampaikan pleidoi atau pembelaan terhadap kliennya.

“Sebagai kuasa hukum terdakwa, kami akan menyampaikan pleidoi atau pembelaan secara tertulis, majelis hakim yang mulia,” kata Railawati SH. Sidang tersebut kemudian ditutup hakim ketua, Azhari MH dan akan dilanjutkan dua minggu kemudian, yakni pada Selasa (14/3.

Jaksa menjerat kedua terdakwa dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 340 juncto Pasal 155 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang perbuatan merampas nyawa orang lain, juga dibidik dengan Pasal 1 ke-1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang pemilikan senjata dan bahan peledak.

Terdakwa juga dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Soalnya, kedua terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.

Kedua terdakwa, menurut jaksa, juga melakukan penganiayaan dengan lebih dulu melakukan perencanaan. Ini melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHPidana juncto Pasal 1 ke-1.

Kedua terdakwa juga dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana terdakwa turut serta dalam melakukan kekerasan terhadap anak. Faktanya memang di dalam mobil dinas tersebut terdapat seorang anak yang berusia 7 tahun, anak seorang tentara yang menumpang di mobil dinas Mansyur Ismail tersebut

Toke Bakso Mengandung Daging Babi Resmi Jadi Tersangka

TAKENGON - Pemilik penggilingan bakso berinisial AS, warga Blang Kolak II, Kota Takengon, ditetapkan oleh pihak Polres Aceh Tengah , sebagai tersangka. Pasalnya, daging olahan yang dijadikan bahan baku bakso di penggilingan milik AS dinyatakan positif mengandung daging babi.

Kepastian ditetapkan AS menjadi tersangka, diungkapkan langsung oleh Kapolres Aceh Tengah , AKBP Eko Wahyudi didampingi Wakapolres Warosidi dan Kasat Reskrim, AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang dalam kegiatan Coffee Morning bersama sejumlah wartawan, Rabu (1/3/2017) pagi di Takengon.

Menurut Eko Wahyudi, polisi telah resmi menetapkan AS sebagai tersangka sejak 28 Pebruari 2017 kemarin. Sejak penetapan itu, AS terpaksa di tahan di Mapolres Aceh Tengah , untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kita akan menahan tersangka 20 hari, terhitung sejak kemarin. Bila memungkinkan, bisa saja masa penahanannya ditambah,” kata Eko Wahyudi.

Disebutkan, dugaan penggilingan bakso milik AS positif mengandung daging babi, setelah dikeluarkannya surat resmi dari Balai Veteriner Medan dibawah Kementrian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Bahkan pengujian sample daging, telah dilakukan dua kali.
“Hasil pengujian laboraturium, sudah dilakukan dua kali. Dalam pengujian lab kedua ini, juga dinyatakan positif mengandung daging babi. Jadi, tersangka ini, melanggar tiga undang-udang, diantaranya, terkait perlindungan konsumen, perdagangan serta perizinan,” ungka Kapolres Aceh Tengah ini.

Selasa, 31 Januari 2017

Pengolahan Bakso Babi Di Takengen Ditutup

petugas menertibkan pengolahan bakso di Blang Kolak 2 Takengon.
Tim penertiban yang turun ke lokasi pembuatan bakso yang di Lorong Dolog, Blang Kolak II, Bebesen, Aceh Tengah, ahirnya memutuskan untuk menutup usaha kuliner  yang kini menjadi pembahasan publik karena mengandung unsur babi.
Tim gabungan dinas terkait dan Mapolres Aceh Tengah yang turun ke lokasi, bukan hanya mengecek dari dekat bagaiama aktifitas pembuatan bakso di sana, namun tim yang turut turun ke lapangan Waka Polres Aceh Tengah, Kompol Warosidi, menyebutkan untuk sementara usaha itu ditutup.
Pemilik usaha bakso ini,  Ahmad Surkawi Azis, mengakui dirinya tidak mengetahui bahwa pihak berkompeten dalam masalah ini ada mengambil sambel untuk menguji laboratorium. Dia mengakui usaha itu sudah ditekenuni sejak tahun 2003. Pembeli bakso dari sana bukan hanya berasal dari Aceh Tengah namun juga dari Bener Meriah.
suasana penertiban pengolahan bakso mengandung babi di Takengen.
Kadis Pertanian yang juga membawahi bidang kesehatan hewan, Rahmandi  kepada Pers menjelaskan, pihaknya membeli sampel daging dari penjual bakso ini sejak ahir  November hingga awal Desember 2016  ini.
Stafnya bersama dengan tim veteriner Medan, membeli daging dari pengolah bakso ini Rp 35 ribu untuk setengah kilogram. Selama 4 hari berturut turut daging itu dibeli dari pengolah bakso ini.
Sampel daging babi itu diuji dilaboratorim.  Hasil pengujian lab hingga 18 Januari  2017  belum mengalami perubahan nomenklatur. Hasil laoratorium menyatakan bakso sapi dari sampel terebut positif daging babi,” sebut Rahmandi.
Tim yang turun ke lokasi menertibkan pengolahan bakso yang mengandung babi ini, selain menyita sejumlah bukti di lapangan untuk barang bukti, juga akan mengembangkan kasus itu lebih jauh.
“Kita akan dalami dan kembangkan kasus ini, semoga semuanya bisa bersabar,” sebut Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP. Bobi Ramadhan Sebayang. Untuk sementara pengolahan bakso sapi yang positif daging babi ini ditutup.

Kuliner Bakso di Takengen Mengandung Babi ?

Kuliner kegemaran banyak orang, Bakso,  yang beredar di Aceh Tengah terindikasi sebagian mengandung Babi. Jenis daging yang haram dikonsumsi ummat Islam.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian dari kegiatan surveilans/monitoring cemaran mikroba tanggal 29 Nov s/d 2 Des 2016 yang dilaksanakan oleh balai veteriner Medan dikabupaten Aceh Tengah pada penggilingan/penjual bakso sapi di Blangkolak II Positif BBCPCR ( Spesies Babi PCR Konvensional ).

Hal ini seperti tertuang dalam surat yang dilayangkan oleh Kepala Dinas  Pertanian Aceh Tengah tertanggal 24 Januari 2017 yang ditujukan pada Kepala Dinas Perdagangan koperasi dan UKM Aceh Tengah.

Drh. Rahmandi, selaku kepala dinas Pertanian Aceh Tengah membenarkan surat yang telah beredar di media sosial tersebut adalah surat yang beliau tandatangani. ” Benar, itu surat yang kami kirimkan ke Dinas Perdagangan koperasi dan UKM, karena kami ingin ini segera ditindaklanjuti. lengkap berikut hasil pemeriksaan nya  turut kami lampirkan”, tegasnya.

Surat dari Kadis Pertanian pada Kadis perdagangan Koperasi dan UKM, Terkait Bakso Babi

“Kami telah berkoordinasi dengan balai veteriner Medan, dan mereka merekomendasikan kami untuk menindaklanjuti hal ini, sehingga tentu karena usaha penggilingan tersebut adalah Usaha rumah tangga (UKM), maka kami teruskan pada dinas terkait”. Tambah Rahmandi.

Dari tanggal pengiriman surat, tertanggal 24 Januari 2017, Kasusnya ini sepertinya terlalu lambat ditangani, dan berimplikasi meresahkan masyarakat. ” Semoga Pemerintah tidak lambat tangani kasus ini, karena ini sangat fatal bila terlambat ditangani”, ujar Darma, seorang Warga yang sering mengkonsumsi jajanan bakso.

Menyikapi keterlambatan respons dinas terkait, Rahmandi menyatakan bahwa, ” Sesuai dengan ekspedisi surat tersebut, seharusnya hal itu sudah diterima dinas terkait. Langkah terdekat, besok ( 31/01/2017) akan diadakan rapat khusus masalah  ini dengan semua dinas terkait, termasuk MUI yang dipimpin Sekda Aceh Tengah”. Jelas Rahmandi.

Apakah semua bakso yang beredar di Aceh Tengah mengandung Babi ?. Hal ini Rahmandi belum bisa memastikan. ” terdapat kurang lebih 6 penggilingan daging ( bakso ) di Aceh Tengah, yang positif mengandung Babi yang di belangkolak  II,  lainnya negatif”, Ujarnya.

Bakso Babi Ditemukan di Takengon

Salahsatu usaha penggilingan atau penjualan bakso sapi di Takengon Aceh Tengah positif BBCPCR alias Spesies Babi Polymerase Chain Reaction (PCR) Konvensional.

Informasi ini terungkap setelah dilakukannya pemeriksaan dan pengujian surveilans/monitoring cemaran mikroba, 29 November-2 Desember 2016 lalu yang dilakukan oleh Balai Veteriner Medan bekerjasama dengan Dinas terkait Aceh Tengah di usaha yang beralamat di Blang Kolak II Takengon tersebut.

Sesuai copian surat Dinas Pertanian Aceh Tengah perihal hasil pemeriksaan yang ditandatangani Kadis, drh. Rahmandi, M. Si tanggal 24 Januari 2017 yang ditujukan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM diharapkan agar dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Kadis Pertanian Aceh Tengah yang membawahi bidang peternakan dan kesehatan hewan, Rahmandi saat dihubungi Senin 30 Januari 2017 membenarkan hasil pengujian tersebut.

“Benar, positif BBCPCR dan kita meneruskan hasil pengujian ke dinas terkait untuk diambil langkah-langkah berikutnya,” ujar Rahmandi seraya menyebut alamat usaha penggilingan bakso tersebut di lorong samping kantor penyuluhan Pelayanan Pajak, Belang Kolak Dua Takengon.

Sabtu, 22 Oktober 2016

Sekelompok Intekektual dari Tanah Gayo

TAKENGON - Setidaknya tiga ratus dua puluh kilo meter ditempuh dalam waktu delapan jam oleh sekelompok intelektual muslimah dari Daratan Tinggi Gayo menuju Banda Aceh, Jumat (21/10/2016). Dari tanah subur di Aceh Tengah itu, sebagian dari mereka ada yang berangkat dengan angkutan umum dan sepeda motor. Melewati gunung demi gunung yang berbaris di atasnya kebun kopi, sayur-mayur, bahkan sawit, para muslimah dari berbagai kampus di Aceh Tengah itu bersemangat menembus embun dan dinginnya wilayah penghasil kopi arabika terbesar di Aceh itu. "Perjalanan yang sangat luar biasa ini memberi semangat baru yang menambah keimanan," ujar Vivin yang bersama Mariana menunggang kuda besi menuju Banda Aceh.

Menuruni Kecamatan Juli yang menjadi sisa-sisa pegunungan yang panjang itu, lalu mereka disambut bentangan sawah hijau dan suhu hangat khas pesisir. "Menempuh perjalanan dengan semangat berkobar demi memperjuangkan Islam," kata Vivin sambil mengemudi sepeda motor.

Perjalanan ini akan terasa sangat melelahkan bagi dia yang digerakkan karena materi, tapi tidak bagi mereka, para muslimah ini hadir untuk menunjukkan kepada Allah bahwa mereka adalah bagian dari orang-orang yang rindu penerapan syariat Islam kaffah dalam Islamiyah.

Sabtu, 15 Oktober 2016

Eksekutor Pelemparan Granat di Bener Meriah Diringkus


Tersangka AF, eksekutor pelemparan granat dalam mobil dinas anggota dewan di kawasan Bener Meriah.
Aidil Fitriadi (26), warga Aceh Timur yang merupakan eksekutor pelemparan granat ke
dalam mobil dinas jenis Toyota Kijang Innova, milik anggota DPRK Bener Meriah, akhirnya ditangkap.
Kapolda Aceh, Brigjen Pol Rio S Djambak, melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, tersangka yang selama ini buron, berhasil ditangkap di Sumatera Utara‎. "Tersangka ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Bener Meriah dan Polda Aceh, di Desa Hutagaluh, Kecamatan Kota Rih, Kabupaten Sergei, Sumatera Utara," ujar Goenawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait hal ini. "Tersangka saat ini masih diamankan petugas di Mapolres Bener Meriah, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tambah mantan Wadirlantas Polda Aceh ini.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, tersangka melakukan aksinya yang diotaki oleh SZ (Siti Zulaekha), PNS Puskesmas Bener Meria

Sabtu, 24 September 2016

Pemburuan Pelempar Granat Msih Berfokus di Daerah Bener Meriah

Pencarian tersangka difokuskan di wilayah Bener Meriah dan Aceh Tengah, tempat pelaku diperkirakan masih bersembunyi. Begitupun, pencarian ke daerah asalnya juga dilakukan, mengingat AF berasal dari Idi, Aceh Timur. Pendeknya, berbagai upaya dilakukan polisi untuk bisa menemukan dan meringkus tersangka.
Namun, pengejaran korban hingga tadi malam belum membuahk
an hasil. Begitupun, Kapolres Bener Meriah yakin dalam waktu dekat tersangka akan ditemukan karena identitasnya sudah diketahui.
Sebelumnya, SZ mengaku, setelah menunaikan “tugas” melemparkan granat ke mobil yang disasar, AF langsung memacu sepeda motor ke rumah SZ. Sepmor itu dia kembalikan, lalu dia pergi dengan dibekali uang Rp 500.000 oleh kakaknya, SZ.
Tapi saat diwawancarai Serambi, Rabu pagi lalu, SZ mengatakan setelah kejadian itu dia hanya berkomunikasi melalui telepon dengan AF. Menurut SZ, AF saat itu hanya berkata, “Sudah saya lakukan, Kak, dengar saja kabarnya.”
Dicecar Serambi dengan pertanyan, “Apakah setelah itu Anda masih berkomunikasi dengan SF?” SZ menjawab: Tidak pernah lagi.

Istri Muda Akui Atur Srategi Penggranatan

Kapolres Bener Meriah, AKBP Deden Soemantri mengungkapkan, kasus penggranatan mobil dinas Anggota DPRK Bener Meriah, Mansyur Ismail, pada Sabtu (17/9) sore yang menyebabkan dua orang tewas dan empat lainnya terluka, ternyata diotaki oleh SZ (35), istri muda Mansyur. Dialah yang mengatur semuanya, bahkan mendanai pembelian granat.
Hal itu ditegaskan Kapolres Bener Meriah, Kamis (22/9) kemarin, untuk mengoreksi keterangan SZ kepada wartawan harian ini dalam wawancara eksklusif dengannya Rabu pagi yang disiarkan kemarin.

Dalam wawancara itu SZ mengaku sama sekali tidak terlibat dalam aksi penggranatan, tetapi adiknyalah berinisial AF yang melakukan semuanya. Termasuk mencari granat yang kemudian digunakan untuk meledakkan mobil dinas yang sedang disopiri Aulia Tahar (32), anak Mansyur dengan Nurma, istri pertamanya.

Aulia Tahar menjadi sasaran penggranatan karena, menurut SZ, ia sakit hati pada anak tirinya itu lantaran sering meneror dan memukulnya. AF yang bersimpati mendengar keluhan kakaknya atas ulah Aulia itu akhirnya tergerak untuk mengeksekusi Aulia saat menyetir mobil dinas ayahnya dalam perjalanan Bireuen ke Bener Meriah.

Setelah melakukan penggaranatan itu, AF melapor kepada SZ bahwa “tugas” sudah ia tunaikan, lalu AF melarikan diri dari Bener Meriah. Hingga tadi malam adik kandung SZ itu masih diuber polisi.

Menurut Kapolres Bener Meriah, dalam keterangan SZ kepada penyidik, ia telah mengaku sebagai orang yang mengatur skenario penggranatan itu. Pengakuannya juga dikuatkan dengan sejumlah barang bukti (BB) serta didukung keterangan sejumlah saksi.


“Jadi, kalau saat diwawancari SZ mengaku tidak terlibat, itu hanya bahasa pembelaannya saja. Sebelumnya, ia sudah mengaku kok bahwa dialah yang mengatur semua aksi itu,” kata Kapolres AKBP Deden Soemantri.

Deden menambahkan, saat mengatur tahap demi tahap rencana penggranatan itu, SZ juga mengajak adiknya, AF, untuk menyusun skenario aksi. SZ bahkan menyediakan uang Rp 3 juta untuk membeli granat, lalu menyimpan granat itu di rumahnya.

SZ pula yang aktif bertanya via handphone kepada Mansyur yang sedang berada di Jakarta tentang kapan istri pertamanya, Nurma, kembali ke Bener Meriah dari Bireuen dan siapa yang mengemudikan mobil Kijang Innova BL 136 Y itu. Karena tak curiga bahwa SZ sudah punya niat untuk mencelakai Aulia, Mansyur berterus terang bahwa Aulialah yang akan menyopiri mobil itu.

Setelah mendapatkan informasi akurat tentang jam kepulangan istri pertama Mansyur dari Bireuen ke Bener Meriah dan mobil itu disopiri Aulia, maka SZ langsung menyuruh AF untuk beraksi. Selain memberikan sebuah granat nanas kepada adiknya itu, SZ juga meminjamkan sepeda motor miliknya.

Kelak terungkap bahwa sepeda motor itulah yang digunakan AF untuk beraksi, mendekati mobil, lalu melemparkan granat dari sela kaca yang terbuka ke dalam mobil. Granat itu akhirnya meledak di dalam mobil. Dampaknya dahsyat. Seorang bocah tewas, lima lainnya luka berat. Yang tewas itu adalah Nana Kibi (5), adik bungsu Aulia yang saat itu dipangku Nurma. Nurma duduk di samping Aulia yang sedang mengemudi. Sedangkan di kursi belakang, Sertu Hasimi bersama istrinya Fauziah dan dua anak mereka, Farhan Rizki (10) dan Intan (5), ikut terkena dampak ledakan. Hampir semua korban harus dirawat di rumah sakit.

Esoknya, Minggu (18/9) sekira pukul 12.00 WIB, saat dirawat di Ruang ICU RSU Datu Beru Takengon, giliran Aulia yang mengembuskan napas terakhir karena lukanya sangat parah. Dan, sasaran penggranatan itu, menurut SZ, memang hanya tertuju kepada Aulia, bukan kepada adik Aulia (Nana Kibi), juga bukan kepada Nurma yang merupakan madu SZ.

Sementara itu, Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Aceh kemarin mengirimkan surat sanggahan ke redaksi tentang profesi SZ. Menurut Ketua IBI Aceh, Hj Syahbandi AMKeb SKep, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Ketua Pengurus Cabang IBI Kabupaten Bener Meriah. Diperoleh informasi bahwa SZ ternyata bukan bidan, sebagaimana disebut dalam feature berjudil Ketika Bu Bidan Tersandung Granat yang dipublikasi Rabu (21/9).
“Untuk menjaga nama baik profesi, kami mohon untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut, karena yang bersangkutan bukan berprofesi bidan,” demikian dinyatakan Hj Syahbandi bersama sekretarisnya, Hj Isnaniah AmdKeb.

Saat diwawancarai, Rabu lalu, SZ memang tidak menyebutkan rinci apa profesinya, kecuali menyebut bahwa dia PNS. Namun, sebelumnya pihak kepolisianlah yang mengatakan kepada media bahwa SZ berprofesi bidan.

Korban Granat Istri Muda Bertambah

TAKENGON - Satu lagi korban granat yang meledak di mobil dinas Mansyur Ismail, anggota DPRK Bener Meriah, meninggal dunia, yaitu Nurma (50). Perempuan yang tak lain adalah istri tua Mansyur Ismail ini meninggal dalam perawatan di RSUD Datu Beru, Jumat (23/9) pagi pukul 06.15 WIB.
Nurma merupakan korban ketiga yang meninggal dunia setelah sebelumnya dua anaknya juga menemui ajal, yaitu putra keduanya Aulia Tahar (23) yang mengemudikan mobil dan adiknya yang bungsu, Haris Sadiki Alhaj (7) yang waktu itu duduk di pangkuan sang ibu di bangku depan.

Seperti diketahui, ledakan granat dalam mobil dinas BL 163 Y tersebut terjadi di Jalan Nasional Bireuen-Takengon, kawasan Kecamatan Pintu Rime Gayo, Sabtu 17 September 2016 sekitar pukul 17.30 WIB ketika keluarga tersebut sedang dalam perjalanan kembali dari Bireuen.

Di dalam mobil ada istri Mansyur Ismail bersama dua anaknya keluarga yang masih ada hubungan famili dengan mereka yaitu Sertu Hasimi bersama istrinya Fauziah dan dua anak mereka, Farhan Rizki (10) dan Intan (5).

Dalam pengusutan polisi, tersangka otak penggranatan tersebut adalah istri muda Mansyur Ismail berinisial SZ (35). Sedangkan tersangka eksekutor yang melemparkan granat ke dalam mobil adalah adik kandung SZ berinisial AF (26) yang hingga berita ini diturunkan masih buron.

 Setelah lewat masa kritis
Direktur RSU Datu Beru, Takengon, dr Hardi Yanis , Jumat (23/9) membenarkan Nurma meninggal dunia karena kondisinya tiba-tiba drop setelah sebelumnya dilaporkan sempat membaik.

Menurut Hardi, pada Jumat (23/9) pagi sekitar 04.00 WIB kondisi pasien terus menurun hingga akhirnya pukul 06.15 WIB meninggal dunia di Ruang ICU RSU Datu Beru. “Masa kritisnya memang sudah lewat, bahkan pasien sudah bisa berbicara, tapi beberapa jam menjelang meninggal drop lagi sehingga tak bisa tertolong,” ujarnya.

Padahal, lanjut Hardi, operasi untuk pasien korban ledakan ini direncanakan dalam dua hari ke depan karena melihat kondisi kesehatan Nurma sudah mulai membaik. “Kita sedang menunggu kondisi pasien semakin membaik, akan tetapi takdir bicara lain,” ujar dr Hardi.

Menurut Hardi Yanis, luka yang diderita pasien Nurma lumayan parah karena hampir di sebagian besar tubuhnya terdapat serpihan benda asing. Bahkan salah satu tangannya telah diamputasi. “Jadi, benda asing yang ada di beberapa bagian tubuh pasien harus dibuang. Tapi kondisinya harus stabil dulu. Kalau tangannya memang sudah diamputasi di RSU Bener Meriah, sebelum dirujuk ke RSU Takengon,” jelas Hardi Yanis.

Hingga tadi malam, masih ada tiga korban lainnya yang dirawat di RSU Datu Beru yaitu Sertu Hasimi bersama istrinya, Fauziah dan salah seorang anak mereka Farhan Rizki. Sedangkan seorang lagi anak dari Sertu Hasimi yaitu Intan (5) luput dari cedera.

 Segera dilimpahkan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan kepada Serambi, Kamis (22/9) mengatakan, saat ini pihaknya masih terus memburu AF, tersangka eksekutor atau orang yang menerima perintah dari SZ untuk menggranat mobil dinas BL 136 Y milik anggota DPRK Bener Meriah, Mansyur Ismail.

Pemburuan tersangka AF akan sangat penting untuk mengungkap kasus yang telah merenggut tiga nyawa tersebut, termasuk kepentingan pihak kepolisian untuk mengetahui dari mana AF memperoleh granat. Namun, menurut Goenawan, belum tertangkapnya AF tidak mengurangi validitas alat bukti yang telah didapat penyidik dari berbagai TKP dan sumber ketarangan atau saksi-saksi.

“Penyidik Polres Bener Meriah telah berhasil merangkai anatomi of crime kejahatan dimaksud secara sempurna, alat bukti lain sudah sangat kuat dan dalam waktu dekat berkas perkara kasus ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Goenawan.

Sesuai dengan pasal 185 KUHAP, kata Kombes Pol Goenawan, ada lima alat bukti yang menjadi dasar hukum, pertama keterangan saksi pelapor, keterangan saksi ahli, surat, petunjuk, dan keterangan tersangka/terdakwa. “Tim penyidik berupaya mengumpulkan barang bukti selengkap mungkin, mereka juga sudah bekerja secara profesional menurut standar prosedur yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Goenawan