REDELONG - Polres Bener Meriah melakukan pengecekan senjata api yang digunakan personelnya di jajaran Polres setempat. Pemeriksaan ini digelar setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Bener Meriah, Senin (27/3/2017).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Deden Somantri mengatakan, dari sejumlah personel yang memegang senjata api laras pendek jenis revoler, tujuh pucuk senjata dari anggota ditarik Unit Propam dan akan dikembalikan ke logistik (Sarpras), karena dinilai tidak memenuhi syarat atau tidak lulus dalam ujian psikotes.
Pengecekan senjata api personel, di jajaran Polres Bener Meriah setelah apel, di halaman Mapolres Bener Meriah
"Sebelum pemeriksaan senjata laras pendek yang dilakukan Unit Propam, sebelumnya telah dibuat surat yang akan diteruskan ke jajaran, baik itu bagian atau satuan serta Polsek jajaran Polres Bener Meriah," ujarnya, Selasa (28/3/2017).
Dijelaskan, pemeriksaan senjata api ini dipimpin Paminal Propam Aiptu Agus Suryadi, yang turut disaksikan sejumlah perwira, saat menindaklanjuti perintahnya selaku kepala kepolisian Kabupaten Bener Meriah.
"Pemeriksaan senpi ini meliputi pemeriksaan kelayakan senpi, kebersihan senpi dan surat pemegang senpi, baik itu kartu psiko serta kartu pemegang senpi," katanya.
Setelah dilakukannya pemeriksaan, sambungnya, pihaknya memberikan arahan kepada para personel jajaran Polres Bener Meriah, tentang bagaimana cara pengamanan, penggunaan dan risiko penyimpangan penggunaan senjata api tersebut.
"Para personel yang meminjam-pakai senjata dinas, diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyimpannya dan selalu memastikan bahwa senjata tersebut dalam keadaan aman, jauh dari jangkauan orang yang tidak berhak, termasuk anak-anak," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para personel, jika mempunyai permasalahan terhadap senjata dinas tersebut, agar menitipkan sementara di gudang logistik.
"Senjata digunakan pada saat terdesak, apabila ada ancaman bersifat insidentil, yang ingin mencelakakan diri kita dengan cara membunuh atau dirampok oleh sekalangan penjahat dan lainnya," demikian AKBP Deden Somantri.
EmoticonEmoticon