BANDA ACEH - Lima dari tujuh fraksi di DPRA menyetujui usulan Pemerintah Aceh meminjam Rp 1,3 triliun dari Kfw Jerman untuk pembangunan tiga rumah sakit (RS) regional di Aceh, yaitu di Bireuen, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat, serta satu rumah sakit kanker di RSUZA lama, Banda Aceh. Sedangkan dua fraksi menolak. Begitu juga sekelompok mahasiswa yang berdemo ke DPRA kemarin.
Beda pendapat ini terjadi dalam sidang paripurna persoalan itu di DPRA, Senin (24/10). Selain persoalan ini, kemarin DPRA dalam sidang paripurna, pertama membahas tentang usulan inisiatif DPRA tentang perubahan Qanun Nomor 2 tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengunaan Dana Tambahan Bagi Hasil Migas dan Otsus. Untuk hal ini, semua fraksi menyetujui menjadi usulan inisiatif DPRA.
Ketua DPRA, Muharuddin, selaku pimpinan sidang mengatakan kedua agenda itu sudah disetujui dalam rapat Bamus DPRA, namun tetap diminta pendapat dan persetujuan anggota DPRA dalam sidang paripurna kemarin. Namun, agenda kedua soal pinjaman dana luar negeri untuk pembangunan tiga RS regional dan satu RS kanker, lima fraksi menyetujuinya, yaitu PA, Gerindra/PKS, Golkar, PPP, dan PAN. Sedangkan Fraksi NasDem dan Demokrat menolaknya. “Karena lebih banyak fraksi dan anggota dewan menyetujui, maka usulan gubernur itu kita setujui,” kata Muharuddin.
Wakil Ketua II DPRA, Ir Irwan Djohan, yang juga dari Fraksi NasDem, mengatakan pihaknya sangat mendukung pembangunan ketiga RS itu, namun Fraksi NasDem menolak rencana ini karena biaya komitmen, manajemen, dan bunga yang harus dibayar nanti mencapai Rp 985,853 miliar ditambah pinjaman pokok Rp 1,396 triliun. “Sehingga total pinjaman yang harus dibayar Pemerintah Aceh mulai 2021-2031 mencapai Rp 2,381 triliun, sehingga jika disetujui sangat memberatkan APBA nanti,” kata Irwan.
Hal sama disampaikan Ketua Fraksi NasdDem Ramadhana Lubis, kecuali menurutnya pembangunan itu menggunakan APBA. Sedangkan Ketua Partai Demokrat, Ir HT Ibrahim, mengatakan jika pinjaman ini tetap dilakukan, maka ia mengatakan nantinya bakal banyak honorer di Pemerintah Aceh dan guru kontrak harus diberhentikan karena tak ada dana lagi untuk gaji mereka lantaran sudah habis untuk cicilan utang itu. Apalagi, menurutnya penerimaan dana otonomi khusus Aceh sudah mulai menurun, bahkan akan berakhir pada 2028.
EmoticonEmoticon