SIGLI - Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie, telah menelusuri sengketa Pilkada 2017, terkait laporan dugaan ijazah palsu dua bakal calon (balon) Bupati Pidie. Apa hasilnya?
Atas laporan dugaan ijazah palsu, Panwaslih Pidie telah melakukan verifikasi ijazah kedua calon tersebut. “Hasilnya, tidak ada yang salah dengan ijazah Sarjani Abdullah dan Roni Ahmad,” kata Ketua Panwaslih Pidie, Said Husen kepada GoAceh, Sabtu (22/10/2016).
Ia melanjutkan, pihaknya telah mendatangi sekolah yang mengeluarkan ijazah para calon bupati tersebut. Semua sekolah yang mengeluarkan ijazah itu menyatakan tidak ada yang palsu.
Misalnya ijazah Roni Ahmad yang dituding palsu oleh masyarakat. Namun jawaban dari pemilik Dayah Ashabul Jamin, benar ijazah itu pihaknya yang mengeluarkannya.
Tapi kata Said, jika ada indikasi ijazah palsu, itu bukan ranah Panwaslih untuk memeriksa, tapi tugasnya pihak kepolisian. “Panwaslih hanya memverifikasi bukan menyidik,” ujarnya.
Untuk saat ini pihaknya berkesimpulan, kedua ijazah Balon Bupati Pidie tersebut legal dan sah menurut ketentuan hukum.
Sabtu, 22 Oktober 2016
Panwaslih Pidie Umumkan Sengketa Ijazah Palsu

Ketua Panwaslih Pidie, Said Husen
Artikel Terkait
- Seniman kalem itu terus bergumul dengan asap rokok filter asal Uncle Sam. Ia nampak parle
- Aparat Polres Bireuen tetap menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap Ridwan (35) alias Si
- Lhokseumawe- Mahasiswa Akademi Kesehatan (Akkes) Pemkab Aceh Utara menyesalkan keputusan
- BANDA ACEH - Calon gubernur Aceh dari jalur independen, Abdullah Puteh , ditemani calon w
- PETUGAS medis bersama anggota Polres Aceh Timur memasukkan jenazah korban penembakan ke m
- BANDA ACEH - Pihak PT PLN (Persero) Wilayah Aceh memberikan keterangan tambahan terkait i
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon