Sabtu, 22 Oktober 2016

Panwaslih Pidie Umumkan Sengketa Ijazah Palsu

SIGLI - Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie, telah menelusuri sengketa Pilkada 2017, terkait laporan dugaan ijazah palsu dua bakal calon (balon) Bupati Pidie. Apa hasilnya?
Atas laporan dugaan ijazah palsu, Panwaslih Pidie telah melakukan verifikasi ijazah kedua calon tersebut. “Hasilnya, tidak ada yang salah dengan ijazah Sarjani Abdullah dan Roni Ahmad,” kata Ketua Panwaslih Pidie, Said Husen kepada GoAceh, Sabtu (22/10/2016).
Ia melanjutkan, pihaknya telah mendatangi sekolah yang mengeluarkan ijazah para calon bupati tersebut. Semua sekolah yang mengeluarkan ijazah itu menyatakan tidak ada yang palsu.
Misalnya ijazah Roni Ahmad yang dituding palsu oleh masyarakat. Namun jawaban dari pemilik Dayah Ashabul Jamin, benar ijazah itu pihaknya yang mengeluarkannya.
Tapi kata Said, jika ada indikasi ijazah palsu, itu bukan ranah Panwaslih untuk memeriksa, tapi tugasnya pihak kepolisian. “Panwaslih hanya memverifikasi bukan menyidik,” ujarnya.

Untuk saat ini pihaknya berkesimpulan, kedua ijazah Balon Bupati Pidie tersebut legal dan sah menurut ketentuan hukum.

Ketua Panwaslih Pidie, Said Husen


EmoticonEmoticon