Jumat, 21 Oktober 2016

Satres Narkoba Aceh Timur Kembali Membekuk Dua Pengguna Sabu

Aceh Timur – Satres Narkoba Polres Aceh Timur kambali meringkus dua orang pengguna sabu. Jumat (21/10/2016) Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengatakan, pada Kamis, (20 /10/2106) kemarin sekira pukul 20.00 WIB anggota Satres Narkoba berhasil meringkus pria berinisial Irw (28) warga Bukit Langa, Kecamatan Idi Rayeuk ,Kabupaten Aceh Timur.
“Tersangka diringkus di depan sebuahkios yang ada di Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk dari tangan tersangka berhasil ditemukan 6 paket kecil sabu siap edar,” terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, Irw merupakan salah satu tahanan yang lari dari Mapolres Aceh Timur beberapa waktu yang lalu dalam kasus yang sama.
Selanjutnya kata Kapolres,sebelum nya sekira pukul 16.00 WIB Satres Narkoba berhasil meringkus Izh (41) yang merupakan warga Desa Meunasah Tunong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Izh dibekuk di sebuah gubuk yang ada di Desa Seuneubok Saboh.
“Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas tersangka membuang benda dan saat diperiksa ternyata benda yang di buang oleh Izh merupakan satu paket kecil sabu. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolres.


EmoticonEmoticon