Sabtu, 22 Oktober 2016

Penyidik Sita Laptop Nanda Feriana dan Hp Bu Dosen

LHOKSEUMAWE, Penyidik Polres Lhokseumawe dalam menindaklanjuti kasus laporan Dosen Unimal, Dwi Fitri, terhadap Nanda Feriana, selain telah memeriksa delapan saksi, juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang telah diamankan seperti laptop Nanda, karena saat memposting surat untuk dosennya melalui akun facebook menggunakan laptop tersebut.
“Laptop Nanda kita sita saat dia diperiksa sebagai terlapor pada Rabu, 19 Oktober 2016,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Gunawan, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir SE, pada Jumat 21 Oktober 2016.

Dua hari sebelum memeriksa Nanda, penyidik juga telah menyita handphone milik Dwi Fitri‎.
“Selain itu, kita juga telah memiliki buktii tulisan Nanda difacebook untuk kebutuhan pemeriksaan saksi ahli bahasa nantinya,” ucap AKP Yasir.
Untuk diketahui, Nanda dilaporkan oleh Dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) Dwi Fitri atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun facebook. Nanda dilaporkan pada 6 Oktober 2016. 


EmoticonEmoticon