Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Maret 2017

Hendak Lari Narapidana Rutan Idi di Lumpuhkan

Aceh Timur - Diduga mencoba melarikan diri, empat Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Idi, Aceh Timur dilumpuhkan petugas, kejadian sekitar pukul 01,30 wib. Senin 20 Maret 2017.

Keempat Narapida tersebut diduga mencoba melarikan diri dengan cara menaiki dinding Rutan melalui kamar tahanan, beruntung petugas Rutan cepat mengetahui aksi keempat narapidana tersebut dan berhasil menggagalkannya.
Berikut nama-nama narapidana yang mencoba kabur dari Rutan Idi, Aceh Timur

1. Marsudin (29) warga Desa Bintah Kecamatan Madat dijerat kasus Narkotika dengan Hukuman 5 Tahun Penjara.

2. Ridwan (41) warga Desa Geulempang ,Kecamatan Idi Rayeuk dijerat kasus Perlindungan Anak dengan Pidana 8 tahun 6 bulan penjara.

3.Arif (18) warga Desa Sah Raja, Kecamatan Pante Bidari dijerat kasus Peradilan Anak dengan Pidana 5 tahun 6 Bulan Penjara

4.M.Jafar,(31) warga Desa Seneubok Tutong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kasus Narkotika divonis hukuman penjara 7 tahun 3 Bulan.

Karena dianggap membahayakan keempat narapidana tersebut direncanakan akan dipindahkan ke Lapas Kota Langsa sore ini dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisin Polres Aceh Timur.

Teks Foto: Empat Napidana yang mencoba kabur sedang menjadi pengobatan di Rutan Idi, Aceh Timur.

OTK Jambret Guru Pakai Air Softgun di Peureulak

Aceh Timur - Seorang Guru di Jambret oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Dusun Pulo Lbouh, Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Senin 20 Maret 2017 sekitar jam 15.30 Wib
Anita Safrina (24) seorang guru Sekolah Luar Biasa Warga Desa Beringin, Kecamatan Peureulak Barat, yang menjadi korban penjambretan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK)
Menurut informasi kejadian berawal saat korban yang sedang Mengendarai Sepeda Motor Supra X 125 akan pulang kerumahnya usai mengajar.

Setiba di TKP korban dipepet oleh pelaku yang juga mendarai motor Honda Supra X 125 warna Hitam (nomor polisinya tidak diketahui) dengan dengan mengancam menggunakan senjata pistol air Softgun.
Kemudian pelaku menodongkan senjata tersebut kearah korban dan menyuruh korban untuk berhenti, korban yang mengetahui senjata tersebut senjata mainan tidak menghiraukan nya.

Karena tidak menuruti kemauan pelaku kemudian korban ditabrak sampai terjatuh kesawah. Dan membawa kabur Tas milik korban yang berisikan Uang 5000 Rupiah, KTP,SIM, STNK atas Nama Korban dan satu buah Handphon genggam Merk Nokia.

Korban yang mengalami kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Peureulak.Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba dan anggotanya lansung ke TKP. Setelah melakukan Penyisiran Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa air Softgun yang diduga digunakan pelaku.

Berbekal keterangan korban ,ciri ciri pelaku sudah diketahui dan sedang dilakukan pengejaran yang diduga melarikan diri kearah Desa Alue Dua ,Kecamatan Peureulak menggunakan sepeda motornya.

Teks Foto : Aparat Kepolisian melakukan penyisiran ditempat kejadian Penjambretan ,Senin 20 Maret 2017

Selasa, 28 Februari 2017

Istri Muda dan Sang Adik Penggranat Istri Tua Dituntut Mati

AIDIL Fitriadi (27), terdakwa eksekutor penggranatan yang menyebabkan tiga orang tewas, dikawal pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Redelong, Bener Meriah, Selasa (28/2).


Pernah Dikirim Parsel Beracun
REDELONG - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kajari Bener Meriah menuntut hukuman mati terhadap Siti Zulaiha (40) dan eksekutor penggranatan yang tak lain adalah adik kandungnya, Aidil Fitriadi (27) pada sidang keempat di Pengadilan Negeri Redelong, Selasa (28/2).

Dua bersaudara itu didakwa jaksa berkonspirasi melakukan penggaranatan yang menewaskan istri pertama dan dua orang anak Mansyur Ismail, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Bener Meriah. Terdakwa Siti Zulaiha sendiri merupakan istri kedua Mansyur Ismail.
Sidang kemarin berisi agenda pembacaan tuntutan oleh JPU yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB, dipimpin hakim ketua Azhari MH, didampingi hakim anggota, Yusrizal MH dan Maratua HR SH.

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Kardono SH disebutkan bahwa penggranatan yang dilakukan terdakwa Aidil berakibat tewasnya Nurma (50), istri tua Mansyur Ismail serta dua putra mereka, Haris Sadiki Alhaj (7) dan Aulia Tahar (23). Jaksa mengkualifisir perbuatan tersebut sebagai tindakan menghilangkan nilai sosial kemanusiaan.
Kedua terdakwa juga dinyatakan jaksa secara sengaja dan sadar melakukan tindakan merampas nyawa orang lain. Dalam penilaian jaksa, unsur rencana juga dapat dibuktikan dalam perkara ini. Indikasinya, terdakwa secara sengaja telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa orang lain dengan persiapan yang terencana matang.
Malah berdasarkan keterangan sejumlah saksi terungkap pula bahwa terdakwa Aidil Fitriadi, beberapa hari sebelum mengeksekusi mobil dinas yang berpelat BL 136 Y itu, telah mengirim parsel atau paket berupa makanan dan minuman yang sudah diracuni ke rumah korban. “Berdasarkan pernyataan terdakwa, pengiriman paket beracun itu dimaksudkan supaya keluarga korban meninggal secara perlahan-perlahan,” ungkap Jaksa Kardono saat membacakan tuntutan.

Dalam nota tuntutan itu jaksa juga menyebutkan peran Siti Zulaiha. Bahwa terdakwa Siti Zulaiha sengaja menelepon suaminya dan menanyakan sedang berada di mana istri tua Mansyur Ismail. Setelah ia tahu bahwa istri tua Mansyur bergerak dari Bireuen ke Bener Meriah naik mobil dinas suaminya, Siti Zulaiha pun menghubungi adiknya, Aidil.

Kemudian, Aidil mengeksekusi korban menggunakan granat manggis saat mobil melintas di Kampung Menderek, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Sabtu (17/9) sore dengan cara memasukkan granat tersebut ke dalam mobil melalui celah jendela yang terbuka.
Terdakwa melancarkan aksi tersebut menggunakan sepeda motor matic Honda Beat BL 4672 YF. Setelah granat berhasil ia masukkan ke mobil, sesaat kemudian terdengar ledakan dahsyat di dalam mobil.

Setelah itu, kata jaksa, “Dengan tanpa penyesalan terdakwa Aidil Fitriadi, menelepon kakaknya, Siti Zulaiha, dengan mengatakan ‘Kak, sudah saya lemparkan granat ke dalam mobil.’ Kemudian, Siti Zulaiha mengucapkan ‘alhamdullah’ karena adiknya sudah mengeksekusi Aulia Tahar.”

Aulia Tahar adalah anak sulung Mansyur Ismail dengan istri pertamanya. Remaja tersebut, berdasarkan versi Siti Zulaiha, sering menerornya selaku istri muda ayahnya. Karena Siti dendam, sehingga ia rencanakan untuk menghabisi Aulia Tahar melalui tangan adiknya.

Menurut Jaksa Kardono, penggunaan bahan peledak yang membuat tuntutan terhadap terdakwa tambah berat, karena digunakan untuk membunuh orang lain. Ini melanggar Pasal 1 ke-1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pemilikan senjata atau bahan peledak.

Unsur lain yang memberatkan terdakwa adalah turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan ia mati. “Atas dasar itu, terdakwa Siti Zulaiha dan Aidil Fitriadi sudah memenuhi unsur dalam tindakan pidana. Juga dapat dijelaskan telah melawan hukum dan bisa dituntut sesuai kesalahannya dengan menjatuhkan tuntutan hukaman mati bagi kedua terdakwa,” kata Jaksa Kardono.

Satu-satunya hal yang meringankan terdakwa, menurut jaksa, adalah selama proses sidang dakwaan hingga tuntutan, terdakwa bertingkah normal serta menjawab pertanyaan hakim dengan baik, tidak berbelit-belit.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Railawati, setelah pembacaan tuntutan oleh jaksa, meminta kepada hakim untuk menyampaikan pleidoi atau pembelaan terhadap kliennya.

“Sebagai kuasa hukum terdakwa, kami akan menyampaikan pleidoi atau pembelaan secara tertulis, majelis hakim yang mulia,” kata Railawati SH. Sidang tersebut kemudian ditutup hakim ketua, Azhari MH dan akan dilanjutkan dua minggu kemudian, yakni pada Selasa (14/3.

Jaksa menjerat kedua terdakwa dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 340 juncto Pasal 155 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang perbuatan merampas nyawa orang lain, juga dibidik dengan Pasal 1 ke-1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang pemilikan senjata dan bahan peledak.

Terdakwa juga dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Soalnya, kedua terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.

Kedua terdakwa, menurut jaksa, juga melakukan penganiayaan dengan lebih dulu melakukan perencanaan. Ini melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHPidana juncto Pasal 1 ke-1.

Kedua terdakwa juga dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana terdakwa turut serta dalam melakukan kekerasan terhadap anak. Faktanya memang di dalam mobil dinas tersebut terdapat seorang anak yang berusia 7 tahun, anak seorang tentara yang menumpang di mobil dinas Mansyur Ismail tersebut

Rabu, 11 Januari 2017

Putra dan Istri Korban Tarmizi Terancam

Lhoksukon – Dua tersangka pembunuhan terhadap Tarmizi (36) warga Pulo Rungkom, Dewantara, Aceh Utara beberapa waktu lalu, dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kedua tersangka adalah Ita Sariyanti (29) yang juga istri korban dan Khairul Saputra alias Mahonk (26) yang merupakan “teman bobok” istri almarhum.

Informasi yang diterimaRabu (11/01/2017), kedua tersangka diduga berat telah melakukan pembunuhan berencana, “Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua tersangka diduga berat telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Makanya kita jerat dengan pasal 340 KUHP.

Ancamannya hukuman mati dan paling ringan ya 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir.
Berdasarkan penngakuan para tersangka, barang bukti sebilah kayu digunakan untuk memukul korban setelah sebelumnya keduanya berduel. Setelah terjatuh, korban kemudian dihabisi dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau.

“Perkaranya hampir rampung, tinggal kita jadwalkan rekonstruksi ulang kasus saja. Setelah itu langsung kita limpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Tarmizi dibunuh oleh selingkuhan istrinya Chairul Saputra (26) di rumahnya di Pulo Rungkom, Minggu, (22/12/2016). Tarmizi dibunuh setelah memergoki istri dan pria asal warga Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tidur berdua di ruang tamu.

Korban mendapat enam tusukan di dada dan punggung setelah duel dengan tersangka. Sedangkan Ita Sariyanti, istri korban, ikut merencanakan pembunuhan tersebut. Wanita beranak satu tersebut bahkan menyerahkan sepeda motor dan uang sebanyak Rp4,9 juta milik korban kepada pelaku untuk kabur ke Medan.
Selang 16 jam kemudian, polisi berhasil menangkap Chairul Saputra di sebuah SPBU di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut. Polisi menyimpulkan, pembunuhan berencana itu bermotif dendam dan sakit hati sang istri, karena sering mendapatkan perlakukan kasar oleh korban.

Jumat, 06 Januari 2017

Enam Remaja Clup Motor Pelaku Jambret Asal Aceh Besar Diamankan Polisi

ACEH BESAR - Enam remaja masih dibawah umur pelaku kejahatan jalanan, aksi jambret di Aceh Besar, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Aceh Besar, Kamis (05/01/2017) kemarin.

Keenam anak remaja ini masing-masing:

1. AZ (15), alamat Gampong Labui,Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

2. RH (17), alamat Gampong Labui,Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

3. AR (17), alamat Gampong Labui,Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh. Besar 

4. IR (17), alamat Gampong Labui,Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar 

5. PT (17), alamat Gampong Labui,Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

6. FZ (21), alamat Gampong Pandee, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Hasil dari pengakuan keenam pelaku bahwa aksinya menjambret sudah dilakukannya sebanyak tiga kali di wilayah Kecamatan Lhoknga, Darussalam dan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni 6 unit HP berbagai merk, kartu indentitas, 1 STNK R2 BL 3882 AU, 2 kartu ATM Mandiri, 1 unit sepmor Karisma hasil curanmor.

"Keenam pelaku saat ini diamankan di sel Mapolsek Lhoknga dan dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polres Aceh Besar.

Selasa, 03 Januari 2017

Diduga Sakit Hati, Seorang Pemuda Aniaya Gadis Tamiang Dengan Senjata Tajam

KUALASIMPANG – Sulasmi (28) seoarang gadis warga Dusun Bendahara Desa Sungai Kurok I, Kecamatan Seruway Aceh Tamiang dianiya dengan senjata tajam oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, Selasa (3/1/2017) pagi.

Korban mengalmi luka sobek di kedua lengan kanan dan kiri, kaki kiri serta luka sobek di perut dan saat ini di rawat di RSUD Aceh Tamiang untuk menjalani pengobatan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo SIK melalui Kapolsek Seruway, AKP Sumasdiono kepada Selasa (3/1/2017) mengatakan, kejadian penganiyaan ini terjadi saat korban sedang berada di dapur rumahnya, tiba-tiba datang pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu belakang yang terbuka dan langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam secara membabi buta.

Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepmor miliknya.
Korban dibawa ke RSUD Aceh Tamiang guna mendapat perawatan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek dilengan kanan dan kiri, kaki kiri serta luka sobek dibagian perut.

Diduga penganiayaan ini bermotif sakit hati dan saat ini pelaku sedang diburu polisi ,” ujarnya.

Minggu, 01 Januari 2017

Ini Reaksi Zanette Saat Tahu Pelaku Pembunuh Keluarganya Ditangkap, Sampaikan Ini kepada Kapolda

Kasus pembunuhan sadis di Pulomas menyita banyak perhatian masyarakat.
Meski sebagian pelaku sudah ditangkap oleh polisi, namun kesedihan masih dirasakan oleh korban selamat, Zanette Kalila.
Ia mengungkapkan kesedihan sekaligus ucapan terimakasih kepada kepolisian yang telah menangkap pelaku.
Seperti yang diketahui, kemarin polisi kembali menangkap satu orang yang diduga ikut terlibat dalam perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur.
Sehingga total polisi telah menangkap tiga orang dalam kasus ini.
"Iya sudah ditangkap atas nama Sinaga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu (28/12/2016) malam.
Argo menjelaskan, Sinaga ditangkap di Villamas Indah, Bekasi Utara, Jawa Barat pada Rabu malam.
Ia belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah dibawa petugas (polisi). Saat ini masih dalam pengembangan tersangka lainnya," kata Argo.
Adapun pelaku yang terlebih dahulu ditangkap adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang.
Ramlan tewas tertembak, sedangkan Erwin mengalami luka tembak.
Keduanya ditangkap di Gang Kalong RT 08 RW 02 Bojong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya atas nama Yuspane.
Kepada para tersangka, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penangkapan tiga pelaku itu juga diketahui oleh Anet, panggilan Zanette.
Dengan kondisi masih di rawat di rumah sakit, Anet mengungkapkan perasaannya lewat linimasa Instagram History.
Meski harus berbaring di tempat tidur, tampak Anet menyaksikan penangkapan pelaku dari tv.
Ia membagikan cuplikan berita tv soal penangkapan tersebut.
Sedikitnya ada sekitar tujuh foto yang ia bagikan.
Anet membagikan foto pelaku saat sedang ditangkap oleh polisi.
Ia menuliskan keterangan seperti ini:
"Enak kan kalo udah ditangkep lsg hukuman mati!?"
Kemudian pada berita yang memperlihatkan foto sang ayah.
"Papa aku sebagai pribadi yang sangat pintar," tulisnya.
Kemudian cuplikan berita Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan.
"Terimakasih irjen pol. M. Iriawan," tulisnya.
Berikut foto-fofo ungkapan Anet saat mengetahui pelaku pembunuhan keluarganya ditangkap
1. Saat pelaku ditangkap
2. Saat melihat foto ayahnya
3. Ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian
Postingan Anak Korban Pembunuhan di Pulomas Bikin Terenyuh, Minta Pelaku Diberi Ini
Kasus perampokan sadis di Pulomas menarik perhatian masyarakat di berbagai kalangan.
Mengapa tidak, kasus yang terjadi di penghujung tahun 2016 ini menewaskan enam orang sekaligus.
Apalagi, 11 korban dalam perampokan tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah mewah.
Akibat peristiwa tersebut enam orang meninggal, yakni Dodi Triono (59), kedua anaknya, Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman anak korban, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga.
Sementara itu, anak korban yang lainnya Zanette Kalila (13) ditemukan masih hidup bersama Emi, Santi (22) dan Fitriani serta Windy.
Polisi masih menyelidiki motif kasus ini dan mencari pelakunya.
Dalam akun Instagramnya, Zanette, gadis berusia 13 tahun itu beberapa kali mengungkapkan kesedihannya.
Hal itu ia lakukan sambil berbaring di atas kasur di rumah sakit.

Sabtu, 31 Desember 2016

PSK China Masuk Indonesia Pakai Visa Kunjungan Wisata, Ditangkap Jelang Malam Tahun Baru 2017

Imigrasi menangkap puluhan pekerja seks komersial (PSK) asal China jelang malam tahun baru 2017. Selain PSK asal China, beberapa PSK dari negara lain juga diciduk di sejumlah tempat hiburan.

Para PSK China ini masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Ada pula yang overstay. Mereka diamankan Imigrasi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Jumlahnya terus bertambah. Kini kita terus mendata laporan di seluruh kantor Imigrasi,” ujar Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Agung Sampurno kepada JawaPos.com, Minggu (1/1/2017).

Selain Jakarta, Batam, Bali, dan Surabaya juga menjadi daerah favorit para PSK China ini menjajakan diri.

Di Batam misalnya, para PSK asal China diduga datang sebagai wisatawan. Namun lama-lama mereka melanjutkan pekerjaanya sebagai PSK.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno, tak menafikan informasi itu. Bahkan menurutnya, peluang masuknya PSK asing memang menjadi terbuka lebar.

Dia menduga, PSK asing yang disinyalir beroperasi di Batam bukan melalui Batam, tapi melalui daerah lain di Indonesia.

“Mereka tak masuk lewat Batam, melainkan melalui Jakarta. Visa ini yang masih kita selidiki,” ujar Teguh Prayitno, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group/pojoksatu).

Salah satu upaya bisa mengurangi prostitusi yang melibatkan WN asing itu, adalah melalui razia. ”Dalam waktu dekat kita akan razia,” ujarnya.

Razia ini bukan hanya yang berstatus Pencari Suaka (Asylum Seeker) saja, termasuk juga mereka yang sudah refugee, akan didata satu per satu.

“Datanya sudah ada, namun mengenai posisi pasti masih kita selidiki,” ucapnya.

Terkait pengawasan, Teguh mengaku akan memperketat pengamanan di pintu masuk Batam. Mulai dari bandara, pelabuhan, sampai pada pelabuhan-pelabuhan tikus.

Dalam penanganannya, ia mengaku bekerjasama dengan instansi dan pihak-pihak terkait.

“Pengawasan akan diperketat dan pemerintah pusat pun ikut mendukung,” katanya.

Selain PSK asing, imigran asal Timur Tengah yang berada di Taman Aspirasi Batamcentre juga jadi pekerjaan rumah imigrasi.

Bagaimana tidak, selama empat bulan saja, mereka yang tinggal menetap di Taman Aspirasi jumlahnya terus bertambah.

“Juni 2016 lalu masih 11 orang, sekarang sudah 103 orang. Kita terus awasi jumlahnya,” kata Teguh.

Minggu, 25 Desember 2016

Pencuri Ternak Dihajar Massa

BLANGKEJEREN - Dua pencuri hewan ternak yang beraksi di pergunungan Desa Tampeng, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues (Galus) ditangkap warga, Sabtu (24/12) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku dihajar massa saat mencuri dua ekor sapi. Salah satu pelaku desertir Kodim 0113/Galus, Serda Selamat Pasela (49) dan Ondo (38) warga Pajak Pagi Blangkejeren yang selama ini dikenal seperti ustadz yang mengikuti acara di majelis.
Informasi yang dikumpulkan, dari beberapa warga Desa Tampeng dan Desa Rema. Dalam sebulan terakhir ini warga mengaku sudah kehilangan delapan ekor ternak berupa sapi dan kerbau dari pergunungan tersebut. Sejumlah pemilik ternak terpaksa berjaga jaga di gunung itu untuk menangkap kawanan pencuri ternak yang sudah meresahkan.
“Dua pelaku pencuri ternak berhasil ditangkap warga di gunung kawasan Desa Tampeng. Saat mencuri dua ekor sapi yang sudah diikat dan dinaikan ke mobil lalu ditutupi menggunakan plastik. Kemudian warga menghakimi kedua pelaku tersebut yang salah satunya menggunakan seragam PDL aparat TNI hingga babak belur. Selanjut pelaku digiring warga ke Mapolsek Kutapanjang,” kata sejumlah warga Desa Tampeng , Sabtu (24/12).
Dahman salah satu pemilik ternak mengatakan, sebulan terakhir sudah kehilangan tiga ekor kerbau dari gunung dan diduga pelakunya sama. Bahkan, sebulan terakhir ini sudah delapan ekor ternak warga Rema dan Tampeng hilang dari gunung yang merupakan kawasan ternak. Sejumlah pemilik ternak di dua desa sepakat untuk mengintai kawanan pencuri dan berjaga jaga di gunung pada malam hari dengan membuat kelompok pengintai. “Selain dua pelaku yang berhasil ditangkap saat mencuri dua ekor sapi. Seorang pelaku lainnya melarikan diri ke semak-semak. Warga yang sudah berkumpul geram dan emosi, sehingga pelaku dihajar hingga babak belur,” ujarnya.
Hal yang serupa diakui Yus warga Tampeng lainnya. Sebelumnya telah kehilangan satu ekor induk kerbau di gunung tersebut dan pelakunya diduga pelaku sama. “Pelaku pencurian itu menggunakan seragam loreng milik TNI saat menjalankan aksinya tersebut. Diduga masih ada kawanan pencuri tersebut dan keterlibatan warga setempat,” kata Yus.
Secara terpisah, Anggota DPR RI, Irmawan S.Sos meminta aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat pencurian hewan ternak yang mulai marak dan meresahkan masyarakat di Galus sebulan. Kasus sindikat pencurian ternak ini dapat dibongkar oleh aparat hukum di Galus setelah tertangkap basahnya dua orang pelaku. “Ini salah satu bentuk emosional dan kekesalan warga terhadap pelaku pencurian ternak yang cukup meresahkan warga di kecamatan itu sebelumnya,” ujar tentang pelaku yang babak belur dihajar warga.
Kapolres Galus, AKBP Bhakti Eri didampingi Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, di Mapolres Galus mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa dua ekor sapi hasil curian dan sebuah mobil Carry BK 9788 RE. Setelah kasus tersebut dikembang, polisi kembali mengamankan barang bukti lainnya berupa satu kepala sapi dan satu kerbau. Diduga disembelih dan dagingnya sudah dijual oleh adik tersangka Ondo di pajak.
“Saat ini selain dua tersangka Selamat Pasela dan Ondo diamankan. Polisi juga mengamankan tersangka lainnya, yakni adiknya tersangka Ondo yang berperan sebagai penjual daging hasil curian di Pajak Pagi Kute Blang selama ini. Tersangka Ondo sempat dirujuk dan masih di rawat di RSUD Blangkejeren ke RSUD Datu Beru Takengon,” ujar Kapolres Galus yang meminta kepada masyarakat melaporkan bila kehilangan ternak.
Dandim 0113/Galus, Letkol Inf Ricard H membenarkan, Serda Selamat Pasela merupakan desertir anggota TNI Kodim Galus. Dia juga terlibat dalam kasus membantu melarikan narapidana (Napi) dari LP Blangkejeren sekitar 19 bulan. Pelaku melarikan diri saat akan diserahkan ke Subdenpom 1/4 Kutacane Agara sebelumnya. Ia sudah hampir 19 bulan tidak masuk dinas dan dinyatakan dari deisertir TNI. Namun, kasus pemecatannya belum putus (inkrah) dari Subdenpom.
“Disertir TNI itu terakhir bertugas di Kodim Galus sebagai petugas taman (bunga dan lingkungan). Ternyata masih menggunakan PDL satuan aparat TNI untuk melakukan aksi kejahatannya selama ini. Kini dia (Selamat Pasela) dijemput dari Polres Galus untuk selanjutnya diserahkan ke Subdenpom Kutacane Agara dibawah pengawalan ketat,” kata Dandim 0113/Galus .

Sabtu, 26 November 2016

Polisi Akan Panggil PELAKU pemukulan Si Teng

Aparat Polres Bireuen tetap menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap Ridwan (35) alias Si Teng yang diduga dilakukan Tgk Darwis Djeunieb (Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Bireuen), beberapa waktu lalu.
Kapolres Bireuen, AKBP Heru Novianto, S.IK, mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Mapolres Bireuen, Jumat (25/11/2016) kemarin. Kemungkinan, dalam pekan depan pihaknya akan memanggil pelaku pemukulan tersebut untuk dimintai keterangan.
Saat ini, kata Heru, pihak kepolisian bukan tidak memanggil pelaku (Tgk Darwis Djeunieb) untuk dimintai keterangan. Pertimbangannya, mengingat terlapor sedang dalam suasana berkabung, karena abang kandungnya, Nurdin Abdullah, baru saja meninggal.
“Karena adat di sini sampai sebelas hari tidak boleh apa-apa dulu. Tidak mungkin kan kita ganggu dengan pemeriksaan dan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan kejadian itu,” terangnya.
Menurut Heru Novianto, berdasarkan hasil pemeriksaan korban, motif pemukulan ini mungkin ada dendam lama. Sebab, Si Teng itu pernah satu tim dengan Tgk Darwis Djeunieb. Namun, di era sekarang ini ada perubahan,
“Ini sebenarnya masalah lama. Dan, munculnya pada saat acara melayat di rumah orang meninggal. Entah bagaimana awalnya. Tapi, yang jelas terjadi perselisihan antara mereka berdua. Lalu, Tgk Darwis melakukan pemukulan,” jelas Heru Novianto.
Seperti sudah pernah diberitakan media ini sebelumnya, Tgk Darwis Djeunieb diduga memukul mantan anak buahnya itu di Gampong Janggot Seungko, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Selasa (15/11/2016) siang, sekira pukul 13.15 WIB.
Insiden pemukulan itu terjadi di tempat orang meninggal, Nurdin Abdullah. Almarhum tak lain adalah abang kandungnya Tgk Darwis Djeunieb.
Penyebabnya tidak diketahui dengan persis. Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini, Darwis tersulut emosi, karena dia menduga Si Teng yang mengundang H Ruslan M Daud (calon bupati petahana) ke tempat meninggal abangnya itu.
Tidak terima dengan perlakuan Tgk Darwis, kemudian Si Teng melaporkan pemukulan yang menimpa dirinya hari itu juga ke Polres Bireuen sekira pukul 15.00 WIB. Si Teng datang melapor bersama dua orang saksi.
Dalam keterangannya kepada wartawan beberapa saat setelah melaporkan kejadian tersebut, Si Teng meminta agar kasus pemukulan dirinya itu diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai hilang begitu saja, seiring berjalannya waktu.
Dia mengharapkan agar aparat kepolisian benar-benar menangani kasus tersebut secara serius dan profesional. Tidak memandang bulu dan harus memperlakukan hal yang sama siapapun pelakunya di mata hukum.
“Jangan mentang-mentang karena pelakunya orang yang disegani dan punya jabatan, sedangkan saya sebagai korbannya orang kecil, lalu kasus pemukulan ini tidak diproses hukum. Sebab, ini harus menjadi pembelajaran bagi pelaku dan siapa saja, bahwa kita hidup di negara hukum dan tidak boleh seenaknya main hakim sendiri. Saya harap juga, ini yang terakhir dan sudah cukup saya saja yang mengalaminya,” pinta mantan kombatan GAM ini.
Menurut Si Teng, permintaannya itu adalah hal yang wajar dan memang sudah sepatutnya pada aparat penegak hukum. Sesuai dengan fungsinya sebagai pengayom masyarakat. Dengan begitu, masyarakat juga merasa terlindungi dari tindakan-tindakan yang melawan hukum.
“Ini juga menyangkut citra dan nama baik, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian. Saya yakin, polisi bisa berlaku adil dan akan memproses hukum kasus pemukulan yang menimpa saya ini hingga tuntas. Tanpa memandang siapapun pelakunya,” ujar pria berpostur kecil itu, penuh optimis. kb

Sabtu, 19 November 2016

Manyat Tampa Kepala Ditemukan Mengapung Disungai

SINGKIL - Warga Teluk Rumbia, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Jumat (18/11) menemukan mayat tanpa kepala mengapung di sungai kawasan itu. Selanjutnya, mayat tanpa identitas tersebut dievakuasi ke RSUD Aceh Singkil, di Gunung Lagan. Kepada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dipersilakan datang ke rumah sakit untuk melihat mayat tersebut.
Berdasarkan ciri-ciri fisiknya, jenazah yang diperkirakan hanyut dari hulu sungai itu berjenis kelamin perempuan dan tingginya sekitar 165 centimeter. Saat ditemukan, kondisi mayat tak berbusana dan bagian tubuhnya tak utuh lagi. Hal itu disinyalir karena sudah lama berada dalam air.
Proses evakuasi korban cukup sulit, sebab harus melalui jalur sungai karena akses jalan darat ke lokasi tersebut terendam banjir. “Mayat baru tiba di RSUD sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP M Ridwan, Sabtu (19/11).
Kapolres mengatakan, mayat perempuan itu diperkirakan berumur 16 tahun dan saat ditemukan tanpa kepala. “Mayat itu ditemukan warga Teluk Rumbia yang sedang mencari kayu bakar. Lalu, dilapor kepala desa dan kepala desa melapor ke Polsek Singkil,” jelas M Ridwan
Camat Singkil, Riky Yodiska mengatakan, jenazah itu hingga kini masih di RSUD Aceh Singkil karena belum ada seorang pun warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Menurut Riky, pihaknya sudah mengumumkan penemuan mayat itu kepada masyarakat.
Jika dalam waktu tiga hari belum juga diketahui identitasnya dan tak ada anggota keluarganya yang datang ke rumah sakit, lanjut Camat, mayat itu rencananya akan langsung dikebumikan. “Hal itu sesuai dengan hasil koordinasi dengan BPBD, polisi, dan intansi terkait lainnya. Tempatnya akan kami bahas nanti,” ujar Riky

Minggu, 13 November 2016

TIMSES Irwandi Di Tembak OTK

Pidie | Tim pemenangan pasangan calon Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah, Ibrahim (48) ditembak orang tak dikenal (OTK), menggunakan senjata laras panjang.  Diduga jenis AK 47, di Desa Cot Cantek, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Sabtu (12/11/2016). Sumber media mengungkapkan, peristiwa penembakan tersebut terjadi sekira pukul 19.20 WIB. Bermula saat Ibrahim  yang juga Tuha Peut desa setempat  keluar dari rumahnya dan  hendak pergi seorang diri ke Kedai di Desa Cot Murong, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, dengan mengenadarai sepeda motor matic sportinya.

Selasa, 01 November 2016

Ritual "Santet Begu Ganjang" di Siantar, Inilah Benda-benda yang Digunakan

Digerebeknya Dua orang yang diduga memelihara begu ganjang  R boru Simanjuntak  (41) dan E boru Simanjuntak (45) di Jalan Pergaulan, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Kamis dini hari (27/10/2016) meninggalkan sejuta tanya.

Pertanyaan itu tertuju pada benda-benda yang berhasil ditemukan  warga pada saat pengerebekan dikontarakan yang diduga melakukan ritual mistik (begu ganjang) benda tersebut berupa boneka yang ditusuk pakai paku, tanah kuburan dan sejumlah kertas berisikan mantra dalam bahasa batak,jawa dan arab. Ada juga berupa batu bata, guci sesajen, penzil dan daun-daunan, yang paling mecegangkan ada beberapa boneka yang diikat oleh tali plastik.

Inilah benda-benda yang berhasil ditemukan warga dalam pengerebekan di jalan Pergaulan Pematangsiantar :

Asabeberapa boneka yang di ikat tali, ada boneka yang ditusuk jarum.

Tempat ini digunakan sebagai tempat ritual (persembahan)
Boneka ditusuk jarum, terlihat ada sebuah cincin dan sesajen lainnya.
Boneka-boneka ini dikat tali dan diikat ke bungkusan-bungkusan sesajen didalam plastik
Warga menunjukan tempat kontrakan yang dijadikan tempat ditual, yang diduga penyembahan 
"begu ganjang" di jalan Pergaulan Pematangsiantar.

Pengedar Sabu ditangkap

Lima pria ditangkap Satuan Narkoba Polres Aceh Utara di dua lokasi terpisah karena memiliki dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Minggu, 30 Oktober 2016 pukul 03.00 WIB. Turut diamankan lima paket sabu dengan berat 19,99 gram/brutto.
Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Suharto kepada portalsatu.com menyebutkan, awalnya ditangkap dua tersangka, yakni MR, 22 tahun, warga Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dan AS alias Cek Gu, 28 tahun, warga Gampong Uteun Bunta, Kecamatan Peusangan, Matang Geulumpang Dua, Bireun. Keduanya ditangkap di Kampung Baru, Kuta Lhoksukon, Sabtu, 29 Oktober 2016 pukul 22.00 WIB.
"Dua tersangka itu ditangkap karena memiliki dan membawa satu paket sabu seberat 2,15 gram/brutto. Dari pengembangan kasus tersebut, pukul 03.00 WIB tadi (Minggu) kembali ditangkap tiga tersangka di Gampong Meunasah Meuncat, Kecamatan Nisam, Aceh Utara," ujarnya.
Masing-masing, lanjutnya, YS, 28 tahun, warga Gampong Glp Suloh Barat, Kecamatan Dewantara, serta dua tersangka asal Gampong Meunasah Meuncak, Nisam, MZ, 41 tahun dan FS, 36 tahun.
"Dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti empat paket sabu seberat 17,84 gram/brutto. Saat ini kelima tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Minggu, 23 Oktober 2016

Gadis Berusia 15 Tahun Ditahan Kerana Cuba Rogol Teman Lelaki

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun terpaksa ditahan pihak polis selepas didakwa cuba merogol teman lelakinya yang di kenali sebagai Iman, remaja perempuan yang di kenali sebagai Puteri itu didakwa telah mencabul kehormatan kekasihnya.

Iman yang baru berusia 14 tahun dikenali sebagai pelajar pandai dan kacak di sekolahnya telah membuat laporan polis di Balai Polisi Menado, Indonesia pada malam kemarin.

Menurut laporan menado.com dimaklumkan pada awalnya Puteri mengajak mangsa untuk berjalan-jalan sebelum pulang ke rumah Puteri ketika orang tuanya tiada di rumah

Setibanya di rumah Puteri telah mengajak mangsa untuk berbual-bual didalam rumahnya, mangsa yang tidak tahu niat sebenar Puteri mengikut saja kehendak kekasihnya itu.

Ketika berbual, Puteri cuba meraba-raba mangsa sehinga ke bahagian sulit, namun mangsa cuba melawan dan menghentikan kelakuan kekasihnya itu tetapi Puteri semakin menjadi-jadi sehingga memaksa mangsa untuk membuka seluar.

Katanya dalam kejadian itu mangsa dan puteri sempat tarik menarik seluar hingga kemaluannya terluka dan berdarah akibat terkena zip seluar, Iman berjaya melarikan diri dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya sebelum membuat laporan polis.

Ketua Polis Manado Humas AKP Rolly mengatakan, berdasarkan siasatan awal, Puteri sempat membuka baju Iman dan memaksanya untuk melakukan hubungan intim tapi tidak berjaya kerana Iman melawan, katanya.

China Selundupkan 840 Kg Sabu ke Indonesia, BNN: "Ini yang Paling Terbesar Sepanjang Sejarah"

BNN telah menghitung ulang barang bukti sabu yang disita dari sindikat Wong Chi Ping. Total keseluruhan sabu itu seberat 840 kilogram.

"Estimasi awal, kita pikir jumlah 800 kilogram, namun setelah dihitung ulang ternyata 839 kilogram. Kalau dibulatkan kurang lebih 840 kilogram," ujar Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (6/1/2014).

Deddy mengatakan hasil pengungkapan barang haram kali ini terbesar sepanjang sejarah penegak hukum di kawasan Asia. Terlebih Wong Chi Ping merupakan buronan di 7 negara tingkat Asean.

"Ini merupakan terbesar sepanjang sejarah penegak hukum di Asia, biasanya hanya 10 sampai 20 kilogram, tetapi kali ini hingga 800 kilogram," ujarnya.

Deddy mengatakan, penegak hukum narkotika dari China, Malaysia, Hongkong, dan Thailand telah berkoordinasi dengan pihaknya. Meski begitu proses hukum tetap dilakukan di Indonesia.

"Penindakan tetap di sini. Kalau seandainya selesai di sini, tidak mungkin tidak bisa diekstradisi," tutupnya.

Sosok manyat tanpa identitas di Perkebunan PTPN 1 Langsa

Sosok manyat tanpa identitas ditemukan oleh warga di perkebunan PTPN 1 Kebun Lama, Kecamatan Langsa Lama, Minggu (23/10).

Menurut informasi yang dihimpun , sosok manyat tersebut berjenis kelamin perempuan berusia sekitar (60) tahun. Saat ditemukan ‎korban menggunakan baju duster warna merah motif batik.
Saat ditemukan kondisi bagian kepala korban sudah membusuk sementara tubuh masih utuh.
Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufiq yang dihubungi membenarkan telah ditemukan sosok manyat perempuan di perkebunan PTPN 1 Kebun Lama.

"Sosok mayat perempuan tersebut ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB. Saksi pertama yang menemukan Hasnawati (69) warga Gampong Muerandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama," ujarnya.

Saat ini, kata Kasat Reskrim, sosok mayat perempuan tanpa identitas tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.

Pemeriksaan Gubernur Kok Harus Ada Izin Presiden

Kalau perbedaan seperti ini... Apa namanya?
Padahal jabatannya sama2 gubernur.

Yang lebih aneh lagi, untuk 3 gubernur sebelumnya langsung DITANGKAP...
Untuk Gub. Ahok... PEMERIKSAAN saja harus izin presiden.

Nanti ujung2nya, setelah kepolisian meminta izin presiden, bisa saja presiden bilang: "Tunggu izin "pengembang" (Taipan).

Koh Hok emang hebat. Agar dia bisa ditangkap, harus nunggu izin presiden. Padahal gubernur-gubernur lain, langsung ditangkap tanpa perlu izin presiden.

Bahkan dulu ketika kasus Sumber Waras, bukti-bukti korupsinya sudah sangat terang-benderang, tapi KPK tidak menangkapnya dengan alasan, "Tidak ditemukan niat jahat."

Koh Hok emang hebat. Sepertinya ada kekuatan besar yang melindunginya, membekingnya denga sangat kuat.

Namun mereka lupa bahwa ALLAH MAHA KUAT. Melalui persatuan umat Islam, maka semoga Koh Hok segera masuk penjara karena telah menistakan Islam.

Sabtu, 22 Oktober 2016

Inilah Foto Penjara Mewah Artalyta Suryani Sang Koruptor di Rutan Pondok Bambu

Sejumlah ruangan di dalam gedung perkantoran, yang berada di dalam kompleks rutan tersebut, seharusnya gedung untuk perkantoran petugas rutan, disulap menjadi ruang pribadi mewah yang dipakai beberapa narapidana semacam terpidana kasus suap Arthalyta Suryani dan terpidana seumur hidup kasus narkoba, Limarita.

”Tadinya saya cuma dengar kabar ada fasilitas mewah diberikan kepada narapidana tertentu, tapi baru sekarang saya lihat sendiri. Ternyata jauh lebih luar biasa. Tadi kami lihat sama-sama, ruangan Limarita malah punya ruang karaoke khusus yang begitu mewah,” ujar anggota satgas, Yunus Husein, tertawa.


perawatan dari dokter spesialis KULIT

Yunus bersama dua anggota satgas lain, Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa, mendatangi satu per satu ruangan mewah itu dan mengajak keduanya bicara. Ruangan mewah milik Arthalyta berada di lantai tiga gedung dan mendapat giliran pertama yang mereka kunjungi. Saat para anggota satgas dan wartawan tiba, Arthalyta tengah menjalani perawatan wajah dari seorang dokter spesialis dengan peralatan khusus di dalam ruangan itu.

Sementara itu, ruang Limarita berada di lantai dua. Dalam pengamatan Kompas, orang luar dipastikan tidak akan menyangka bahwa ruangan di gedung perkantoran tersebut ”dialihfungsikan” menjadi ruang tahanan mewah, yang fasilitasnya setara hotel bintang lima. Hal itu karena bangunannya sebetulnya berfungsi sebagai gedung perkantoran dan letaknya terpisah dari bangunan blok-blok sel yang ada di rutan tersebut.

Total blok sel yang ada berjumlah lima blok, yang diisi berdesak-desakan oleh sedikitnya 1.172 narapidana.

Fasilitas mewah yang ada di setiap ruangan keduanya adalah alat penyejuk ruangan, pesawat televisi layar datar merek terkenal, perlengkapan tata suara dan home theatre, lemari pendingin dan dispenser, serta telepon genggam merek Blackberry.

Ruang khusus karaoke
Di ruang Limarita terdapat ruang khusus untuk karaoke. Dua ruangannya dilengkapi seperangkat furnitur mewah dari kulit dan tempat tidur. Di kamar Arthalyta terdapat beberapa macam permainan anak-anak dan tempat tidur bayi dan dewasa.

Limarita mengakui semua fasilitas barang mewah yang ada di ruangannya dibelinya sendiri dan kemudian diserahkan sebagai milik Darma Wanita rutan tersebut.

Saat akan memasuki gedung rumah tahanan, para anggota satuan tugas dan sejumlah wartawan yang ikut sempat nyaris bersitegang dengan sejumlah petugas rumah tahanan. (DWA)

Foto foto lainnya
Inilah Suasana dalam penjara narapidana Artalyta Suryani alias Ayin di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (10/1). Artalyta yang divonis 5 tahun penjara ini memiliki ruang tahanan yang mewah seperti layaknya hotel dengan fasilitas televisi, kulkas hingga AC











Bandingkan dengan ruang tahanan wanita yang biasanya, seperti dibawah ini
[2010_01_10_11_29_17_Arthalita20-D.jpg]

Jumat, 21 Oktober 2016

Satres Narkoba Aceh Timur Kembali Membekuk Dua Pengguna Sabu

Aceh Timur – Satres Narkoba Polres Aceh Timur kambali meringkus dua orang pengguna sabu. Jumat (21/10/2016) Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengatakan, pada Kamis, (20 /10/2106) kemarin sekira pukul 20.00 WIB anggota Satres Narkoba berhasil meringkus pria berinisial Irw (28) warga Bukit Langa, Kecamatan Idi Rayeuk ,Kabupaten Aceh Timur.
“Tersangka diringkus di depan sebuahkios yang ada di Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk dari tangan tersangka berhasil ditemukan 6 paket kecil sabu siap edar,” terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, Irw merupakan salah satu tahanan yang lari dari Mapolres Aceh Timur beberapa waktu yang lalu dalam kasus yang sama.
Selanjutnya kata Kapolres,sebelum nya sekira pukul 16.00 WIB Satres Narkoba berhasil meringkus Izh (41) yang merupakan warga Desa Meunasah Tunong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Izh dibekuk di sebuah gubuk yang ada di Desa Seuneubok Saboh.
“Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas tersangka membuang benda dan saat diperiksa ternyata benda yang di buang oleh Izh merupakan satu paket kecil sabu. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolres.