Senin, 02 Januari 2017

Hari Ini Bentrok Pendukung Cabup Ditangani

Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA SIK saat memimpin razia di Jalinsum Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur masuk wilkum Polres Langsa, mengantisipasi melebarnya bentrok antar masa timses dua cabup dan cawabup Aceh Timur, Senin (2/1).

106 Pendukung Rocky Diamankan
IDI - Elite Aceh Timur, mulai dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Ketua DPRK, Kapolres, Dandim, dan Kejari akhirnya turun tangan untuk menengahi konflik akibat bentrokan dua kubu pendukung calon bupati setempat, Minggu (1/1) malam.

Massa pendukung paslon yang bertikai itu masing-masing pasangan Ridwan Abubakar (Nek Tu)-Tgk Abdul Rani (Polem) dari jalur independen dan pasangan Hasballah HM Thaib (Rocky)-Syahrul bin Syamaun (Linud) dari partai politik.

Setelah dimediasi unsur pimpinan Aceh Timur, akhirnya kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran-pelanggaran menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 di kabupaten itu. Mereka juga menandatangani perjanjian di atas kertas bermaterai dan berjanji tidak lagi mengulangi hal serupa.

Tercapainya kesepakatan damai itu diinformasikan Plt Bupati Aceh Timur, Prof Dr Amhar Abubakar MS kepada Serambi di Idi, Senin (2/1),
“Ya, sudah dicapai kesepakatan bersama sebagai langkah penyelesaian bentrok antarmassa pendukung cabup/cawabup di Aceh Timur,” kata Amhar.

Menurutnya, jika setelah ditandatangani kesepakatan itu terjadi lagi pelanggaran, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang sudah, sudahlah. Ke depan kita harapkan tidak terjadi lagi hal-hal serupa. Apabila terjadi hal yang sama, maka hukum yang akan bertindak,” tegas Prof Amhar.

Pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Timur, menurut Prof Amhar, menyerukan agar masing-masing paslon dan pendukungnya untuk mencari simpati rakyat. “Dan itulah kunci untuk terpilih sebagai pemimpin,” ujar Amhar.
Ia tambahkan, dengan adanya kesepakatan ini, maka tugas dari kedua paslon dan timsesnyalah untuk bersama-sama menyosialisasikan kepada pendukung masing-masing untuk tidak lagi bertindak anarkis selama tahapan Pilkada Aceh Timur berlangsung.

106 orang diamankan
Sehubungan dengan diamankannya 106 orang pendukung pasangan H Hasballah HM Thaib (Rocky) dan Syahrul bin Syamaun (Linud), Plt Bupati Aceh Timur menilai hal itu sebagai sikap tegas yang diambil Kapolres Aceh Timur sesuai dengan kewenangannya.

“Kalau seandainya pada Minggu malam Kapolres tidak mengambil sikap yang tegas, maka akan banyak jatuh korban. Makanya keputusan yang diambil itu sangat tepat,” ulas Prof Amhar.

Menurutnya, Kapolres dan Dandim bertindak demikian untuk keamanan dan kenyamanan bersama. Juga untuk mencegah banyaknya jatuh korban. Caranya, tim kampanye yang sudah terorganisir dibawa ke Bukit Hitam (Rumah Cabup Hasballah atau Rocky), sedangkan tim kampanye cabup Ridwan Abubakar (Nek Tu) berada di Posko Nek Tu. Sedangkan yang dibawa ke mapolres adalah tim yang melakukan sweeping bebas. Tindakan mereka berbahaya, makanya dibawa ke polres demi kenyamanan bersama.

“Jadi, semua yang kita lakukan adalah untuk kenyamanan semua pihak. Tidak ada yang dirugikan,” kata Plt Bupati Aceh Timur.

Amatan di Polres Aceh Timur pukul 15.30 WIB, setelah dicapai kesepakatan damai antara dua kubu yang bentrok itu, maka pada pukul 15.30 WIB, ke-106 orang pendukung cabup Rocky-Linud itu dibebaskan.

Kemudian, massa berkumpul di halaman Mapolres Aceh Timur, Mereka kemudian diberikan arahan oleh Forkopimda Aceh Timur, lalu para pendukung Rocky-Linud itu membubarkan diri.

Kesepakatan untuk menyelesaikan kekisruhan tersebut secara damai, diteken oleh Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A Gani, Ketua Panwaslih Zainal Abidin, Plt Bupati Aceh Timur Prof Dr Amhar Abubakar, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Amril Haris Isya Siregar, Kapolres Kota Langsa AKBP H Iskandar ZA SIK, Ketua DPRK Marzuki Ajad, Kajari Aceh Timur M Ali Akbar SH MH, Danyonif R 111/KB Mayor Inf M Iqbal Lubis, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Azaharuddin BTM.

Keterlibatan Kapolres Kota Langsa dalam agenda ini, karena sejumlah kecamatan di Aceh Timur, yakni Kecamatan Sungai Raya, Ranto Seulamat, dan Birem Bayeun, termasuk ke dalam wilayah hukum Polres Kota Langsa.

Amatan Serambi di lapangan, penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan unsur Forkopimda secara bergantian. Awalnya
penandatangan kesepakatan oleh Forkopimda dengan pasangan calon bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib-Syahrul bin Syamaun, kemudian dengan pihak pasangan calon bupati dan wakil bupati Ridwan Abubakar–Tgk Abdul Rani yang berakhir pukul 17.30 WIB


EmoticonEmoticon