Senin, 10 Oktober 2016

Istri Munir Minta Rahasia di Kematian Suaminya Diungkap TPF

"Di mana disebutkan orang-orang penting yang terkait dalam BIN"
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) telah memenangkan gugatan terkait kematian aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM) Munir dalam persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP).
Dalam keputusannya, KIP telah memutuskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) harus menyampaikan hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir pada 12 tahun lalu ke hadapan publik.
Untuk itu, Suciwati, istri almarhum Munir, merasa cukup lega. Namun dia ingin kasus ini tidak hanya dipublikasikan tapi juga segera dituntaskan.
"Supaya kita tidak terus menerus melihat pemerintah dengan tumpukan berbagai kasus. Ini harus terus dikawal, tidak hanya dipublikasikan tapi juga segera dituntaskan dan ditindaklanjuti. Ada tim investigasi atau apakah pengadilan lagi," kata Suciwati usai sidang di Kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin, 10 Oktober 2016.
Suci juga berharap jika ada pejabat yang terlibat untuk segera diusut tuntas ke ranah hukum. "Yang pasti rahasia ada di hasil rekomendasi TPF di mana disebutkan orang-orang penting yang terkait dalam Badan Intelijen Negara (BIN). Sudah jelas saya pikir hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah terutama Kapolri atau mungkin juga lewat Presiden memberikan instruksi yang bisa dilakukan penegak hukum yang bekerja untuk itu," katanya menambahkan.
Sementara itu, Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan bahwa Kemensetneg sudah seharusnya mengelola semua informasi. Putusan KPI ini merupakan utang dan janji yang harus dibayar.
"Memang putusan KIP ini ada utang besar yang belum dikerjakan. Jadi dalam waktu sesegera mungkin putusan KIP yang dimaksudkan majelis komisioner itu dalam 3X24 jam mudah-mudahan bisa kita dapatkan segera. Nanti kita ramai-ramai ke Setneg untuk menagih atau meminta laporan tim TPF pembunuhan Munir," kata Haris.


EmoticonEmoticon