Kasus kehilangan dana desa sebesar Rp.41 juta lebih milik Gampong Blang Asan, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen yang dilaporkan ke Polsek Peusangan, terkesan lamban ditangani. Bahkan polisi belum melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti terkait.
Ikhsan, Bendahara Gampong Blang Asan, Kecamatan Peusangan, Bireuen Sabtu (15/10/2016) mengungkapkan, pada Senin (10/10/2016) ia bersama Keuchik Gampong, Jalaluddin mencairkan Dana Desa tahun 2016 di Bank Aceh Kantor Kas Matangglumpangdua.
Menurutnya, setelah keluar dari Bank, ia tidak lagi bersama Keuchik, namun pergi ke salah satu toko bersama istrinya untuk suatu keperluan. Uang yang telah dicairkan tersebut dimasukkan ke dalam bagasi sepeda motornya.
Setelah itu, kata Ikhsan, ia dan istrinya pulang ke rumah mertuanya di kawasan Desa Pante Piyeu, Kecamatan Peusangan. Namun setiba di rumah, ketika dibuka bagasi sepeda motornya untuk mengambil uang yang disimpan sebelumnya, sudah raib.
“Saya sangat terkejut waktu membuka bagasi sepeda motor, uangnya sudah tidak ada lagi,” ungkap Ikhsan yang mengaku pada saat kejadian itu baru empat hari melangsungkan pernikahan.
Dilanjutkannya, setelah ia tahu uangnya hilang dari bagasi sepmornya, langsung dilaporkan kepada atasannya, Keuchik Gampong Blang Asan. “Pada hari itu juga saya melaporkan kehilangan uang milik Gampong kepada Keuchik dan ke Polsek Peusangan,” tutur pria yang selama ini mengabdi sebagai tenaga honorer di salah satu SMP di Kecamatan Peusangan.
Ditambahkannya, setelah kasus itu dilaporkan ke polisi, baru Kamis, 13 Oktober 2016 ia dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Ikhsan yang ditanya sudah berapa saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi, ia mengaku baru dirinya.
“Baru saya yang dipanggil untuk memberi keterangan. Sedangkan yang lain setahu saya belum dimintai keterangan,” ungkapnya.
Ia berharap, aparat penegak hukum serius menangani kasus yang dilaporkannya itu. Agar masyarakat tidak berprasangka bahwa itu akal-akalan dia saja untuk meraibkan dana desa.
“Jika nanti terbukti saya bersalah, saya siap menerima konsekuensinya termasuk hukuman penjara dan membayar uang yang hilang tersebut,” katanya.
Kapolsek Peusangan, Iptu Munawar yang dihubungi melalui telepon selularnya tidak diangkat. Begitu juga pesan singkat (SMS) yang dikirim juga tidak dibalas.
EmoticonEmoticon