Senin, 20 Februari 2017

Panwaslih Bireuen Proses 22 Laporan Dugaan Politik Uang

BIREUEN - Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto SIK menyebut kondisi Bireuen setelah pemungutan suara Pilkada serentak Tahun 2017 sangat kondusif. Tak ada kecurangan saat pencoblosan dan pemungutan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Terkait adanya indikasi money politics (politik uang) yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon, Kapolres menyebut indikasi saat ini sedang dalam penanganan pihak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih). “Biarkan
Panwaslih bekerja, jangan diganggu dengan demo besar-besaran, karena di Panwaslih yang menghendel laporan yang masuk terkait money politics tersebut,” ujar Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto SIK, dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Senin (20/2) sore.

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Siswara Hadi Chandra SIK, Kasat intelkam AKP, Ridwan SH,Kabag Ops Polres Bireuen Kompol Muhammad Rasyid SH. “Kami menghimbau semua pihak, khususnya media agar bisa meredam aksi demo besar-besaran tersebut, karena laporan kecurangan aksi money politik sedang diproses pihak panwaslih Bireuen,” kata Kapolres.

Dikatakan Heru, sejauh ini, ada 22 kasus yang dilaporkan ke Panwaslih Bireuen, semuanya tentang money politics. Seluruh laporan itu sedang dalam proses penanganan oleh panwaslih Bireuen. “Jadi kita tunggu saja proses tersebut berjalan,” ujarnya.

Ia menyatakan, Polisi tidak bisa menangani langsung kasus dugaan pelanggaran pidana pilkada, karena itu wewenang Panwaslih . Kalau ada tindak pidana, Panwas melaporkan ke Peneggakan Hukum terpadu (Gakkumdu), lalu duduk bersama baru kemudian diproses
Panwaslih “Kami hanya sebagai pendamping saja, yang menjalankannya Panwaslih ,” sebutnya lagi.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Penangganan Pelanggaran (HPP) Panwaslih Bireuen, Zulfikar SSosI, pihaknya mengintensifkan proses klarifikasi semua laporan masuk terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2017, termasuk laporan dugaan pelanggaran money politic (politik uang).
Zulfikar mengatakan, dirinya langsung turun ke sejumlah kecamatan untuk melakukan cek dan ricek terhadap kebenaran laporan yang diajukan tersebut. Kecamatan dimaksud yakni Kutablang, yang telah diklarifikasi pada Jumat (17/2), diikuti Kecamatan Jangka, Kuala, dan Peusangan Selatan. Dari beberapa laporan yang telah diterima oleh Panwaslih kecamatan sebelum diteruskan ke panwaslih kabupaten.

Setelah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi, maka ada beberapa laporan yang langsung dicabut oleh pelapor serta tidak bisa ditindaklanjuti karena kekurangan saksi yang diajukan. “Sehingga tidak serta merta setiap laporan masuk kita tidak mericeknya, namun seefektif mungkin kita turun melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Zulfikar.

Ditambahkannya, Panwaslih Kabupaten Bireuen tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, asal laporan tersebut memenuhi unsur, serta cukup bukti dan saksi yang diajukan oleh pelapor. “Pelapor dalam hal membuat laporan juga harus memastikan bahwa para saksi yang sudah tertulis dalam laporan, mau menjadi saksi selama kasus itu dalam proses di tingkat kabupaten serta tetap komit dalam memberikan kesaksian sampai kasus itu selesai,” tegas Zulfikar.

Sebutnya, dalam menangani laporan dugaan money politic yang dilakukan oleh salah satu paslon bupati dan wakil bupati Bireuen ini,
Panwaslih Kabupaten Bireuen akan mengkaji dan memeriksa bukti dan saksi-saksi bersama Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Bireuen yang terdiri atas Panwaslih , Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Laporan yang memenuhi unsur dalam waktu 5 hari akan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan selama 14 hari, setelah itu dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut dengan masa 12 hari,” jelas Zulfikar.


EmoticonEmoticon