BANDA ACEH - Istri muda Mansyur Ismail, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah, diduga terlibat dalam peledakan kendaraan dinas yang digunakan oleh istri tua suaminya. Teror yang dilakukan pada Sabtu pekan lalu itu diungkapkan oleh Kepolisian Daerah Aceh.
“Minggu, 18 September 2016, sekitar pukul 21.40 WIB, Polres Bener Meriah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka yang diduga otak pelaku,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Gunawan, di kantor Polda Aceh, Senin (19/9).
Gunawan mengungkapkan pemboman itu menggunakan bahan peledak. Tersangka ditangkap di rumah seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim Aceh Tengah. Beralamat di Kampung Suwaka Damai, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah
Kejadian itu berawal pada hari Sabtu 17 September 2016 sekira pukul 08.00 Wib pagi. Tersangka sebagai eksekutor (adik tersangka SZ) berinisial AF (26), wiraswasta, Warga Idi Rayek, Aceh Timur, datang ke rumah tersangka SZ mengatakan bahwa tersangka AF akan mengikuti Aulia (anak tertua Mansur dari istri pertama) dan akan membalas sakit hati kakaknya.
Sekira pukul 09.00 WIB, Mansur menelpon tersangka SZ, istri keduanya. Saat bincang-bincang, SZ menanyakan keberadaan istri
pertama Mansur. Mansur menjawab mengatakan saat ini istri pertamanya berada di Bireuen bersama Aulia sebagai supir. Mereka dalam perjalanan kembali ke Bener Meriah.
"Saat mendapat Informasi tersebut, SZ segera menghubungi tersangka AF dan mengatakan Aulia di Bireuen bersama istri pertama Mansur," tuturnya
Usai meledakkan kendaraan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB, AF kembali ke rumah SZ. SZ bertanya, "gimana, sudah dik?" Dijawab AF, “sudah saya lakukan kak. Lihat saja nanti kabarnya.”
Sekitar pukul 20.00 WIB, SZ kembali menghubungi AF untuk menanyakan perkembangan. Tersangka AF menjelaskan bahwa mobil yang dikemudikan Aulia sudah meledak. Saat ini SZ ditahan di Polres Bener Meriah.
"Tersangka dijerat kasus pembunuhan berencana dengan menggunakan senjata api dan bahan peledak,” kata Gunawan.
EmoticonEmoticon