Bireuen – Kandidat Petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menuai kontroversi, kemarahan dan kecaman dari masyarakat luas terkait pernyataannya tentang surat al-Maidah ayat 51.
Kecaman keras disampaikan oleh Front Pemuda Pencinta Islam (FPPI) Aceh, yang disampaikan Ketua FPPI Aceh Ridhwan Habibullah,Kamis, (13/10/2016)
“Ahok tidak dapat memposisikan diri sebagai pemimpin yang baik dan bijak serta mampu menjadi tempat bernaung bagi seluruh komponen masyarakat tanpa membedakan suku, ras dan agama,” kata Ridhwan.
Menurut Kerua FPPI Aceh itu, pernyataan Ahok menyinggung dan menyakiti perasaan umat muslim Indonesia dan Aceh khususnya yang merupakan daerah Syariat Islam.
“Sebagai umat muslim kami merasa tersinggung dan kami mengecam keras atas apa yang telah ia katakan,” tegas Ridhwan Habibullah.
Menurut Ridhwan, seorang pemimpin harus mampu menempatkan dan menyesuaikan diri serta mampu menjaga etika dan berbicara sehingga bisa menjadi teladan bagi seluruh kelompok masyarakat.
“Ini bukan kali pertama Ahok melontarkan pernyataan kontroversial yang menyakiti perasaan masyarakat luas. Dari itu kami menilai bahwa tidak terdapat nilai-nilai kebijaksanaan yang melekat pada diri Ahok,” kata Ridhwan
Ridhwan menilai, gaya bicara Ahok di depan publik seolah-olah tegas dan apa adanya, namun tidak beretika tersebut mencerminkan kepribadian yang cacat mental.
“Ahok harus belajar lagi cara bagaimana berbicara dengan menggunakan bahasa yang lebih bijak, santun dan beretika,” ungkap Ridhwan.
Hal senada diungkapkan Pembina FPPI Aceh DR. Hilmy Bakar Almascaty. Ia menyatakan dalam situasi panasnya persaingan politik Jakarta dan banyak lahirnya opini-opini publik yang bernuansa pelecehan agama dan SARA, FPPI berharap masyarakat harus bersikap tenang, bijaksana dan jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja mencederai proses demokrasi dan menciptakan berbagi manuver untuk memecah belahkan kesatuan dan persatuan ummat beragama di Indonesia.
Menyangkut dengan permintaan maaf dari Ahok DR.Hilmy menambahkan permohonan maaf boleh saja diterima tetapi proses hukum tetap berlanjut sebagaimana pernyataan MUI di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) kemarin.
EmoticonEmoticon