Sabtu, 01 Oktober 2016

35 Wartawan Aceh Lulus Uji Kompetensi

BANDA ACEH - Sebanyakan 35 dari 36 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Jumat-Sabtu (30/09 dan 1/10/2016), dinyatakan berkompeten untuk menjalankan profesinya.
"Dari 36 peserta, hanya 1 orang yang belum berkompeten. Ini sungguh luar biasa, sangat jarang ada kelulusan sebesar ini," kata perwakilan PWI Pusat, Djunaedi Tjunti Agus, saat menutup kegiatan tersebut, di Aula Kantor PWI Aceh, kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Sabtu (1/10/2016).
"Bagi yang belum berkompeten tidak perlu bersedih, karena enam bulan ke depan bisa ikut lagi," lanjutnya.
Djunaedi yang menjadi salah satu penguji menambahkan, meski sudah dinyatakan kompeten, namun bisa saja peserta yang telah lulus UKW ini tidak akan mendapatkan kartunya.
"Karena masih ada seleksi lanjutan di Dewan Pers. Bisa saja wartawannya memang berkompten, tapi jika media tempat dia bekerja tidak memiliki badan hukum yang diakui Dewan Pers, maka tidak akan diterbitkan kartu UKW," kata Djunaedi.
Ia menyebutkan, dengan tambahan 35 wartawan yang telah menyelesaikan UKW ini, maka jumlah anggota PWI di seluruh Indonesia yang sudah lulus UKW tercatat sebanyak 6624, dari 16 ribu anggota PWI yang aktif.
Sebelumnya, Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman, dalam sambutannya mengingatkan kepada peserta UKW bahwa kelulusan dalam UKW, bukan berarti kita wartawan hebat.
Tarmilin menyebutkan, dari 36 peserta UKW kali ini, sebanyak tujuh orang ikut jenjang utama, tiga orang jenjang madya, dan selebihnya jenjang muda.
"Bahkan, setelah lulus UKW maka semakin berat beban yang dipikul oleh seorang wartawan. Karena kita harus senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas dan kode etik jurnalistik," ujar Tamilin Usman.


EmoticonEmoticon