Aparat Polres Bireuen tetap menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap Ridwan (35) alias Si Teng yang diduga dilakukan Tgk Darwis Djeunieb (Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Bireuen), beberapa waktu lalu.
Kapolres Bireuen, AKBP Heru Novianto, S.IK, mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Mapolres Bireuen, Jumat (25/11/2016) kemarin. Kemungkinan, dalam pekan depan pihaknya akan memanggil pelaku pemukulan tersebut untuk dimintai keterangan.
Saat ini, kata Heru, pihak kepolisian bukan tidak memanggil pelaku (Tgk Darwis Djeunieb) untuk dimintai keterangan. Pertimbangannya, mengingat terlapor sedang dalam suasana berkabung, karena abang kandungnya, Nurdin Abdullah, baru saja meninggal.
“Karena adat di sini sampai sebelas hari tidak boleh apa-apa dulu. Tidak mungkin kan kita ganggu dengan pemeriksaan dan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan kejadian itu,” terangnya.
Menurut Heru Novianto, berdasarkan hasil pemeriksaan korban, motif pemukulan ini mungkin ada dendam lama. Sebab, Si Teng itu pernah satu tim dengan Tgk Darwis Djeunieb. Namun, di era sekarang ini ada perubahan,
“Ini sebenarnya masalah lama. Dan, munculnya pada saat acara melayat di rumah orang meninggal. Entah bagaimana awalnya. Tapi, yang jelas terjadi perselisihan antara mereka berdua. Lalu, Tgk Darwis melakukan pemukulan,” jelas Heru Novianto.
Seperti sudah pernah diberitakan media ini sebelumnya, Tgk Darwis Djeunieb diduga memukul mantan anak buahnya itu di Gampong Janggot Seungko, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Selasa (15/11/2016) siang, sekira pukul 13.15 WIB.
Insiden pemukulan itu terjadi di tempat orang meninggal, Nurdin Abdullah. Almarhum tak lain adalah abang kandungnya Tgk Darwis Djeunieb.
Penyebabnya tidak diketahui dengan persis. Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini, Darwis tersulut emosi, karena dia menduga Si Teng yang mengundang H Ruslan M Daud (calon bupati petahana) ke tempat meninggal abangnya itu.
Tidak terima dengan perlakuan Tgk Darwis, kemudian Si Teng melaporkan pemukulan yang menimpa dirinya hari itu juga ke Polres Bireuen sekira pukul 15.00 WIB. Si Teng datang melapor bersama dua orang saksi.
Dalam keterangannya kepada wartawan beberapa saat setelah melaporkan kejadian tersebut, Si Teng meminta agar kasus pemukulan dirinya itu diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai hilang begitu saja, seiring berjalannya waktu.
Dia mengharapkan agar aparat kepolisian benar-benar menangani kasus tersebut secara serius dan profesional. Tidak memandang bulu dan harus memperlakukan hal yang sama siapapun pelakunya di mata hukum.
“Jangan mentang-mentang karena pelakunya orang yang disegani dan punya jabatan, sedangkan saya sebagai korbannya orang kecil, lalu kasus pemukulan ini tidak diproses hukum. Sebab, ini harus menjadi pembelajaran bagi pelaku dan siapa saja, bahwa kita hidup di negara hukum dan tidak boleh seenaknya main hakim sendiri. Saya harap juga, ini yang terakhir dan sudah cukup saya saja yang mengalaminya,” pinta mantan kombatan GAM ini.
Menurut Si Teng, permintaannya itu adalah hal yang wajar dan memang sudah sepatutnya pada aparat penegak hukum. Sesuai dengan fungsinya sebagai pengayom masyarakat. Dengan begitu, masyarakat juga merasa terlindungi dari tindakan-tindakan yang melawan hukum.
“Ini juga menyangkut citra dan nama baik, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian. Saya yakin, polisi bisa berlaku adil dan akan memproses hukum kasus pemukulan yang menimpa saya ini hingga tuntas. Tanpa memandang siapapun pelakunya,” ujar pria berpostur kecil itu, penuh optimis. kb