Jumat, 10 Maret 2017

Pasangan Diduga Berbuat Mesum Diamankan Polisi Dari Amukan Warga

Lhokseumawe-Hindari Amukan Warga, Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara mengamankan seorang Pria dan wanita pasangannya  yang di duga berbuat mesum di Gp Tambon Baroh kec. Dewantara Kabupaten Aceh Utara.”sekira pukul 15.30 wib Kamis 09/03/17

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi mengatakan, menghindari amukan warga, kita mengamankan pasangan Seorang pria berinisial M 32 tahun Wiraswata warga Gp. Bugak Krueng Kecamtan Jangka Kabupaten Bireun beserta pasangannya  E 26  tahun Eks. Mahasiswi warga Gp. Jangka Keutapang Kecamatan Jangka Kabupaten Aceh Utara yang di duga berbuat mesum di salah satu rumah kontrakan kosong milik  Maryani yang terletak di Dusun III Perdamaian Gp. Tambon Baroh Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara.” ujarnya

“Sebelumnya warga mengamankan pasangan tersebut dan selanjutnya dibawa oleh warga ke Meunasah gampong Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara”. Ungkap Kapolsek

Sambungnya, Mendapat informasi tersebut, kita mengerahkan Petugas Polsek Dewantara datang ke Meunasah Gampong Tambon Baroh itu untuk mengamankan pasangan tersebut dri kepungan massa, kemudian mereka kita bawa ke Polsek Dewantara untuk diamankan.

Kini pasangan tersebut telah kita  serahkan ke Polisi WH Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tegas AKP Fitriadi


EmoticonEmoticon