Kamis, 09 Maret 2017

Polda Aceh: Polisi akan Tindak Lanjuti Laporan YARA

BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) telah memberikan laporan terkait adanya kejanggalan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan aparat kepolisian menembak terduga bandar narkoba, Mukhlis Adi, (35).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, mengatakan, pihak kepolisian, akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mempersilakan YARA untuk mengawasi kasus dugaan pelanggaran kode etik dan kesalahan prosedur tersebut.
"Siapapun yang terlibat akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kepada petugas yang menembak juga akan diuji dengan prosedur yang berlaku dalam persidangan nanti," kata Kombes Goenawan di Banda Aceh, Jumat (10/3/2017).
Berdasarkan barang bukti yang ada, katanya, seluruh yang terlibat dalam penembakan itu akan diproses berdasarkan barang bukti dan akan diuji secara transparan.

Polisi akan Tindak Lanjuti Laporan YARA
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan


EmoticonEmoticon