Kamis, 16 Maret 2017

Satpol PP dan WH Aceh Singkil Gelar Razia Busana


SINGKIL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, merazia para pria maupun wanita yang memakai busana kurang sopan dan tidak sesuai dengan aturan syariat Islam.

Hal itu dilakukan saat razia rutin demi menegakkan hukum syariat Islam sesuai Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam dan kewajiban berbusana muslim di wilayah Aceh.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Said Jufri melalui Kabid Pengawasan, Marsuddin, Kamis (16/3/2017) mengatakan, pelaksanaan razia busana muslim ini perdana dilaksanakan Satpol PP/WH.
Ads
"Razia ini akan dilaksanakan rutin mulai hari ini, setiap pagi, siang maupun sore," katanya.
Hal ini dilakukan agar para pelanggar menjadi sadar dan jera sehingga tidak mengulanginya lagi.
Marsuddin yang didampingi Kabid Perundang-undangan Ismail MZ dan Kasie Pengawasan Syariat Islam, Ahmad Yani, usai pelaksanaan razia di tiga titik, meliputi Simpang Tiga Tugu BPD, Simpang Tiga Pulo Sarok dan Simpang Pajak Kilangan, mengungkapkan, razia perdana ini berhasil “mengamankan” tujuh wanita yang tidak memakai busana muslim serta seorang pria yang mengenakan celana pendek saat berkendara di jalan raya.
"Yang terjaring masih sebatas diberikan teguran dan harus membuat surat pernyataan. Namun jika masih mengulangi, kita akan berikan tindakan,” tandas Ahmad Yani.


EmoticonEmoticon