Kamis, 23 Maret 2017

'Penculikan Anak Cepat Direspon, Kasus Pemerkosaan Diabaikan'

LHOKSUKON - LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Aceh menilai penanganan kasus pemerkosaan tidak seperti penanganan kasus penculikan anak yang mendapat respon positif dari berbagai kalangan."Kita melihat kasus pemerkosaan kerap diabaikan, tetapi kalau kasus penculikan anak responnya positif dan ramai-ramai dibincangkan di media sosial. Semua mengecam dan marah," kata Ketua LBH Apik Aceh, Roslina Rasyid di Lhoksukon, Jumat (24/3/2017).

Dibanding kasus penculikan anak, kata Roslina, kasus pemerkosaan dan beberapa kasus kejahatan lainnya terhadap perempuan tidak pernah diselesaikan secara tuntas.

"Malah lebih parah, pelaku kekerasan terhadap perempuan tidak ditangkap dengan alasan tidak cukup alat bukti. Kalau penculikan anak, belum ada bukti, orang yang dituduh sudah babak belur," ujar dia.

Padahal, lanjut dia lagi, kasus kekerasan seksual, kasus penculikan anak dan kekerasan dalam rumah tangga merupakan kasus yang memang harus segera ditangani.


EmoticonEmoticon